Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

Polres Bireuen Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Api

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Bireuen – Polres Bireuen melalui tim gabungan Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen, Aceh, pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, mengatakan dari pengungkapan kasus itu, tujuh tersangka berhasil ditangkap di lokasi terpisah dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis Ak-56, sembilan butir peluru aktif, dua mobil, dua sepeda motor dan lima unit handphone.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Peudada Bireuen pada 27 Juli 2024 lalu. Tujuh tersangka kami tangkap barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 56 dan sembilan butir peluru, dua mobil, dua sepeda motor dan lima handphonehandphone,” ungkap Kapolres Bireuen, Sabtu (26/10/2024) kemarin.

“Tentunya ini kerja keras dan komitmen kami untuk bisa mengungkap kasus kriminal, harapannya stabilitas keamanan tetap terjaga, terlebih menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Bireuen, Kita berharap iklim kamtibmas tetap sejuk menuju Pilkada yang aman dan damai,” sambungnya.

Tujuh pelaku berhasil menangkap di lokasi yang berbeda, diantaranya HB(32) warga Dewan Utara Aceh Utara, RM (26) Warga Muara Batu Aceh Utara, ditangkap pada 3 Agustus 2024 di wilayah aceh utara.

JH (35) Warga Bandar Dua Pidi Jaya, ditangkap pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Bengkalis Riau.

FD (39) warga tanah luas aceh utara, YC (42) Warga Langkahan Aceh Utara, AWI (45) Warga Langkahan Aceh Utara, ditangkap pada 9 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

MI (35) warga Tanah Luas ditangkap pada 28 Agustus 2024 di Wilayah Aceh Utara.

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUH pidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. (tr) 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acara Kick-Off ICAF 2024, Ditandai Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KJRI Frankfurt dan Merpati e.V

    Acara Kick-Off ICAF 2024, Ditandai Dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KJRI Frankfurt dan Merpati e.V

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Frankfurt | KJR Frankfurt bekerja sama dengan Merah Putih Sejati (Merpati) e.V selenggarakan Kick-Off Indonesia Culture and Arts Festival (ICAF) 2024, di Wisma Indonesia Frankfurt pada 27 Juli 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menggaungkan ICAF yang rencananya akan digelar di Gedung Titus Forum, Nordwestzentrum, Frankfurt pada tanggal 9-11 Agustus 2024 nanti. ICAF merupakan […]

  • Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    Pemuda Muhammadiyah Karimun Dilantik, Ini Pesan Sekjen PP

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Afrizal
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Najih Prasetyo, secara resmi mengukuhkan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/11/2025). PDPM Karimun yang dikukuhkan akan dipimpin oleh Salman Alfarisi untuk masa bakti 2023–2027. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau Kasim Dahlan, Ketua Pimpinan […]

  • ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  […]

  • Kopkar Pulo Mas Jaya Tawarkan Sewa Ruang Serbaguna untuk Berbagai Acara

    Kopkar Pulo Mas Jaya Tawarkan Sewa Ruang Serbaguna untuk Berbagai Acara

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HiTVBERITA.com – Jakarta | Koperasi Karyawan PT Pulo Mas Jaya (Kopkarmas) kini membuka akses penyewaan ruang serbaguna yang berlokasi di kawasan strategis JIEP Pulomas, Jakarta Timur. Dengan kapasitas yang memadai dan fasilitas penunjang yang lengkap, ruang serbaguna ini cocok digunakan untuk kegiatan seperti pernikahan, rapat, pelatihan, seminar, workshop, maupun acara sosial dan keagamaan. Salah satu […]

  • Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang Pacitan, Jawa Timur dengan pusat gempa di laut dan dipastikan BMKG tidak berpotensi tsunami. PACITAN | HITV –  Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah selatan Jawa pada Jumat (6/2) pukul 01.06 WIB. Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa tersebut memiliki magnitudo 6,4 dengan […]

  • Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    Bayar Pajak Kendaraan Lebih Cepat, Samsat Drive Thru Istimewa Purwakarta Sudah Buka

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | HITV – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah resmi membuka layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta, yang diberi nama Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa). Layanan ini menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih cepat, praktis, dan bebas dari antrean yang memakan waktu. Peresmian layanan Sadewa Purwakarta dilakukan pada […]

expand_less