Polres Karimun Tertibkan 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
- account_circle M. Saipul
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polres Karimun bersama instansi terkait menertibkan penjualan miras dan rokok ilegal di wilayah Telaga Tujuh. Foto: Humas Polres Karimun
Sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Karimun bersama instansi terkait menggelar penertiban penjualan miras dan rokok ilegal.
KARIMUN | HITV – Polres Karimun bersama instansi terkait menertibkan penjualan minuman beralkohol (miras) dan rokok ilegal di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya, Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore. Penertiban menyasar 11 toko yang diduga menjual miras tanpa izin dan rokok tanpa pita cukai.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB itu dipimpin Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin Adang, Satpol PP dipimpin Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Karimun yang dipimpin Kabid Perdagangan Suhaimi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan. Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.
Pemilik toko diimbau tidak menjual miras tanpa izin, terlebih jika dijual secara terbuka di lingkungan permukiman padat penduduk karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
KOMPOL Agung Surya Wiguna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penertiban ini bertujuan sebagai upaya preventif serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan situasi selama penertiban berlangsung aman serta kondusif. Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kabupaten Karimun. (tr)
- Penulis: M. Saipul

Saat ini belum ada komentar