Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

  • Код binance

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    24 Mei 2026 18:39

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar

    Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Sekolah Dasar

    • 0Komentar

    Penulis: Yeremias Silitubun  Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Pelaku berinisial S (27), warga Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, berhasil diamankan pada Rabu (8/10/2025). HITVBERITA.COM | Belitung –Pengungkapan ini merupakan bagian dari […]

  • Kajian Surat Al-Ikhlas dan Perintah Allah untuk Manusia

    Kajian Surat Al-Ikhlas dan Perintah Allah untuk Manusia

    • 0Komentar

      Oleh: Basa Alim Tualeka (Obasa)   Pendahuluan Surat Al-Ikhlas adalah salah satu surat paling agung dalam Al-Qur’an. Meskipun hanya terdiri dari empat ayat, kandungannya merangkum inti ajaran tauhid, yaitu pengesaan Allah secara mutlak. Surat ini termasuk golongan Makkiyah dan menjadi fondasi utama dalam membangun akidah seorang muslim. Rasulullah ﷺ bersabda: > “Demi Dzat yang […]

  • GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    GK Center Apresiasi Jokowi dan Siap Dukung Kepemimpinan Prabowo-Gibran

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚. 𝐂𝐨𝐦| Jakarta – Dukungan dan ucapan terima kasih terhadap Presiden Joko Widodo terus mengalir, kali ini datang dari Galang Kemajuan (GK) Center, relawan pendukung setia Presiden Jokowi. Ketua Umum GK Center, Kelik Wirawan, menyampaikan apresiasi besar atas dedikasi dan pengabdian Jokowi bersama Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin selama dua periode. Kelik menyatakan bahwa para […]

  • Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    Perkenalkan Pesona Wisata di Barru Pada Ajang Merdeka Tour de Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Novriansyah  Perkenalkan potensi wisata dan keindahan alam yang patut dibanggakan karena Kabupaten Barru memiliki panorama pegunungan, hamparan sawah yang menguning, serta wisata bahari yang memukau. Hal tersebut disampaikan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, saat menjamu para peserta Olahraga Bersepeda Merdeka Tour de Barru 2025 di Baruga Singkeru Ada’e, Rumah Jabatan Bupati […]

  • Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    Sertijab Danmen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad: Sinergi TNI-Pemkab Purwakarta Terus Dikuatkan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai Resimen Armed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad pada Kamis, 28 Agustus 2025. Hari ini menjadi saksi serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Resimen (Danmen) dari Kolonel Arm Roni Junaidi kepada Letnan Kolonel Arm Lukas Meinardo Sormin. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Acara yang berlangsung di Mako Resimen […]

  • Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    • 1Komentar

    Wakil Bupati Taput DR Deni Lumbantoruan bersama rombongan tinjau lokasi gempa dan longsor. (Dok/Foto/Raffa) Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo Mengguncang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Pada Selasa Pagi, 18 Maret 2025. Gempa Yang Terjadi Pada Pukul 05.22 WIB Itu Menimbulkan Dampak Signifikan, Termasuk Korban Jiwa Dan Kerusakan Infrastruktur. HITVBERITA.COM | Taput– Berdasarkan data dari Badan […]

expand_less