Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026 Polres Belitung Gelar Patroli Gabungan

    Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026 Polres Belitung Gelar Patroli Gabungan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 serta menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Belitung gelar pelaksanaan patroli gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Belitung. (25/12/2025) Kegiatan patroli gabungan turut dihadiri oleh Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung, serta melibatkan […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 23

    Wakil Bupati Purwakarta Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 23

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin saat menyambut kepulangan Haji asal Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kompleks Tajug Gede Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Senin (7/7/2025). Sebanyak 315 jemaah haji dan 7 petugas haji dari Kloter 23 Embarkasi Kertajati tiba kembali di tanah air setelah menunaikan ibadah haji di Tanah […]

  • Jalan Mulus, Aset Juga Harus Beres

    Jalan Mulus, Aset Juga Harus Beres

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel dan berkelanjutan. Pada Rabu (29/04/2026), dilaksanakan persiapan penelitian administrasi dan fisik dalam rangka serah terima hasil pekerjaan Peningkatan Jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum pada ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 km. ‎Garut, HITV – Kegiatan ini merupakan langkah penting […]

  • DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    • 0Komentar

    KUMAI | HITV – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kumai melaksanakan aksi nyata di bidang perkebunan dengan membantu petani serta anak muda yang berminat berkebun meski tidak memiliki lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program pemanfaatan lahan garapan bersama, DPC PSI Kumai […]

  • Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Nasib apes sedang dialami oleh perangkat Desa Pesanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Uang dana desa sebesar Rp 361 juta di gondol maling di Bank BJB Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, mengambil uang dana desa untuk pembayaran pengaspalan kepada pihak […]

  • Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    Korsleting Listrik, Rumah Keluarga Mantan Ketua PWI Jaya Terbakar

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Komplek Griya Wartawan, Jalan Tajuk Rencana Blok K.122, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025) dini hari. Rumah tersebut diketahui milik keluarga almarhum Zulharman, mantan Ketua PWI Jaya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di […]

expand_less