Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Berdamai, MIO Bertahan, Nasib Laporan Hotman Paris Kini Jadi Sorotan

    PWI Berdamai, MIO Bertahan, Nasib Laporan Hotman Paris Kini Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • 0Komentar

    Perdamaian antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara Hotman Paris Hutapea yang berujung pada pencabutan laporan pidana tidak serta-merta mengakhiri polemik hukum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. JAKARTA, HITV – Di tengah berakhirnya perkara yang dilaporkan PWI melalui mekanisme restoratif justice, muncul pertanyaan baru mengenai kelanjutan laporan Media Independen Online (MIO) Indonesia yang hingga […]

  • Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kebijakan pengetatan anggaran daerah tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan. PALANGKA RAYA | HITV— Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan dengan menekan pos belanja yang dinilai belum mendesak, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penghematan antara lain diterapkan pada pelaksanaan rapat di luar kantor atau hotel, pengadaan alat tulis […]

  • Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang telah menjadi agenda rutin untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan. HITVBERITA.COM | Belitung-– Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/4/2025) pagi ini dipusatkan di kawasan Pasar Tanjungpandan, tepatnya di sepanjang bantaran Got Siburik dan area sekitar pagar Pelindo. Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, hadir langsung […]

  • Lapas Batang Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

    Lapas Batang Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 54, tertanggal 1 Desember 2025, serentak diperingati di seluruh Indonesia. Berbagai macam kegiatan di gelar dalam rangka menyemarakan HUT Korpri. Diantaranya kegiatan inti dengan menggelar Uparacara Peringatan HUT Korpri. HITVBERITA.COM | Batang – Lapas Kelas IIB Batang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Ini Pesan Ketua Dewan Pers: Demokrasi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

    Ini Pesan Ketua Dewan Pers: Demokrasi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Jakarta –  Dewan Pers dan Kantor Berita Antara mendapat kunjungan kerja 50an orang Insan Pers bersama Diskominfo Pemkab Belitung, pada Kamis (7/11/2024) kemarin. Ketua Dewan Pers menerima langsung kedatangan wartawan dari media online, cetak dan televisi yang bertugas liputan di berbagai sektor baik pemerintahan dan swasta. Dalam kata sambutannya mengatakan dengan rasa bahagia, […]

  • Pemkab Purwakarta Lantik 479 PPPK, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan

    Pemkab Purwakarta Lantik 479 PPPK, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    Saat penandatangan berita acara pelantikan PPPK disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama. Prosesi pelantikan berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjajaran, kompleks Alun-alun Pemkab Purwakarta, Jumat (11/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta —Pelantikan ini dihadiri […]

expand_less