Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial J (15), yang jasadnya ditemukan di saluran air area persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari perkenalan antara pelaku Pelaku berinisial AA (23) dan korban melalui media sosial pada awal Oktober 2025.

Melalui pengembangan kasus akhirnya pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, Senin, 20 Oktober 2025, di kediamannya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penemuan korban.

“Pelaku mengenal korban lewat media sosial. Pada Jumat, 17 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menjemput korban di dekat sekolah di wilayah Kecamatan Tegalwaru, lalu membawanya ke rumah pelaku,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) sore.

Menurut Kapolres, di rumah tersebut pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. Korban yang menolak permintaan itu justru mendapat perlakuan kekerasan hingga tewas.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang menyebabkan terhambatnya saluran pernapasan hingga meninggal karena kekurangan oksigen,” kata Anom.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban di kamar hingga dini hari, menunggu situasi rumah sepi karena orang tuanya masih berada di sana.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasadnya ke saluran irigasi yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, tim Satreskrim Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang disertai tindakan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur.

Kapolres Purwakarta saat berbincang dengan pelaku berinisial AA (23) saat konferensi pers. (Dok/Foto/Raffa/Hitv)

Atas tindakannya, AA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 362 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 16 tahun,” ujar Kapolres. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda Golkar Kepri Mendasak Batal, Dukungan ke Rizki Makin Menguat

    Musda Golkar Kepri Mendasak Batal, Dukungan ke Rizki Makin Menguat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpinang – Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung hari ini mendadak batal digelar. Sejak pagi, tidak terlihat tanda-tanda bahwa kegiatan Musda akan dimulai. Ruangan forum tampak kosong tanpa penataan, dan tidak ada aktivitas persiapan dari panitia. Hingga menjelang siang, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC) […]

  • Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Dalam himbauannya, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Purwakarta pentingnya menggunakan hak suara dengan bijaksana serta menghindari aksi golongan putih alias golput. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung besok, Rabu 27 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Foto Kolase HTV: Kegiatan Bakti Relgi yang digelar Polres Tanjung Priok. (Dok/Foto/Sng) Reporter: SUNANG Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, melaksanakan kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah lintas agama serta menyerahkan bantuan sosial kepada pengurus rumah ibadah. Kegiatan berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di lima lokasi berbeda […]

  • Raffa Chris Manalu ; Pandangan Tentang Sosial Media dan Kepercayaan Masyarakat

    Raffa Chris Manalu ; Pandangan Tentang Sosial Media dan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com| Jakarta – Sosok Lugas, Raffa Chirs Manalu adalah seorang wartawan senior yang dikenal di dunia jurnalistik, khususnya di platform hiviberita.com. Dengan pengalaman yang luas dalam liputan berita, ia sering meliput isu-isu penting dan menyajikan informasi secara objektif. Dedikasinya terhadap profesi jurnalistik dan komitmennya untuk menyajikan berita yang akurat menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan […]

  • Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Penyanyi legendaris dan pencipta lagu ternama, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. HITVBERITA.COM, Jakarta– Kabar duka ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), yang kemudian dikonfirmasi oleh manajer pribadi Titiek Puspa, Mia. “Benar, […]

  • Kontes Kambing dan Pasar Tani Meriahkan HUT ke-79 TNI AU di Belitung, Kolaborasi Militer dan Masyarakat untuk Ketahanan Pangan Daerah!

    Kontes Kambing dan Pasar Tani Meriahkan HUT ke-79 TNI AU di Belitung, Kolaborasi Militer dan Masyarakat untuk Ketahanan Pangan Daerah!

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Suasana berbeda tampak menyelimuti halaman belakang Gedung Wira Angkasa, Pangkalan TNI AU H. AS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Minggu pagi, 20 April 2025. HITVBERITA.COM | Tanjungpandan–Tak sekadar peringatan militer, HUT Ke-79 TNI Angkatan Udara kali ini, dirayakan dengan cara yang berbeda namun akrab dan menyentuh masyarakat, yakni kontes domba dan kambing, serta pasar tani […]

expand_less