Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 31
  • print Cetak

HiTvBerita.Com – Purwakarta | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana di Aula RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 30 July 2024.

Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dalam keterangannya usai penandatanganan MoU mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejari Purwakarta tersebut sangatlah penting.

Kerjasama ini sangat penting, seperti kita ketahui RSUD Bayu Asih adalah institusi badan publik yang sering bergesekan dengan persoalan keperdataan, gugatan dari pasien, keluarga pasien, atau badan usaha,” kata Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani.

Selain itu, lanjut Hani, dari kerjasama tersebut bisa menggali beberapa hal yang selama ini belum dilakukan maksimal oleh RSUD Bayu Asih sebagai subjek hukum.

Baca juga : Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

“Kadangkala kita ada persoalan sulit melakukan penagihan kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini rumah sakit bisa memanfaatkan kerjasama ini dengan Kejaksaan melalui pendampingan,” ujarnya.

Hani menyebut, banyak hal lain yang bisa RSUD Bayu Asih ambil dari perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta. “Dengan adanya kerjasama ini dengan Kejari Purwakarta, banyak hal yang bisa diambil RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini adalah penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama terkait pelayanan dari Kejari Purwakarta di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan utama MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan RSUD Bayu Asih,” jelas Martha.

Ia menyebutkan, MoU ini akan berlangsung selama satu tahun, dimana sebelumnya juga telah dilakukan, dan kali ini di perpanjang dan di perbaharui kembali.

Kerjasama yang dimaksud, yakni secara simpel. Seandainya ada pasien yang keberatan terhadap pelayanan RSUD Bayu Asih. Kemudian, pasien mengajukan gugatan perdata, maka jika itu dilakukan secara litigasi kami akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga : Sosok Iptu Husni Afriansyah : Polisi Berdedikasi Tinggi Yang Bangun Dojang Taekwondo Hingga Cetak Atlet Berprestasi Di Babel

Namun, lanjut Martha, jika itu non litigasi, Kejari Purwakarta akan mengupayakan ada akta perdamaian atau Van dading. Sehingga, sama-sama puas, sama-sama merasa bermanfaat, dan sama-sama mendapatkan kebermanfaatan.

“Kita bisa mendampingi pihak rumah sakit yang harus menagih pembiayaan pasien oleh pihak ketiga dan mencari cara penyelesaian atau win-win solution,” tandasnya.

(*hitvnetwork)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Selingkuh Kades Kambangan Batang Di Grebek Warga

    Diduga Selingkuh Kades Kambangan Batang Di Grebek Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Malam masih menyisakan kehangatan pada jiwa yang terbakar birahi. Pasangan selingkuh diam – diam mencuri keheningan, tak di sadari aroma perselingkuhanya tercium oleh banyak curiga. Tepat saat waktu bergerak, teriakan dan gedoran pintu mengejutkan. Pada akhirnya terkuak peristiwa perselingkujan Kepala Desa dengan perempuan bersuami. Penggrebekan warga setempat mengurung pasangan selingkuh tak […]

  • Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Empat guru besar baru resmi menambah kekuatan akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Mereka dikukuhkan dalam sidang senat terbuka di Aula UIN, Rabu (26/11/2025), dalam rangkaian seremoni yang juga menaungi Wisuda Sarjana ke-XXXIX dan Magister ke-XVI Tahun Akademik 2025/2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran hadir di agenda […]

  • Ragam Lomba HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Taman Kanak Kanak Harapan Jakarta Timur

    Ragam Lomba HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Taman Kanak Kanak Harapan Jakarta Timur

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Suasana kemeriahan perayaan HUT RI ke-79 yang dilaksanakan di Sekolah TK Harapan Cipayung Jakarta Timur. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Jakarta – Bulan Agustus menjadi bulan spesial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena setiap tahunnya selalu di isi dengan berbagai kegiatan lomba, baik itu yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat, dilingkungan instansi pemerintah, maupun yang diadakan di lingkungan sekolah […]

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Soroti Kesepakatan RI-AS, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Kompromikan Kedaulatan Data

    Soroti Kesepakatan RI-AS, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Kompromikan Kedaulatan Data

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Issue kedaulatan data menjadi sorotan menyusul kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski pemerintah mengklaim berhasil menurunkan tarif ekspor menjadi 19 persen, prinsip perlindungan dan kontrol negara atas data pribadi warga tidak boleh dikorbankan. HITVBERITACOM | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I […]

  • Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

    Kelanjutan Kasus Dua Kontainer Ball Pres di Polresta Barelang Masih Menggantung!

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Dua bulan berlalu sejak Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap dua kontainer berisi ball pres (pakaian bekas impor), proses hukum atas kasus tersebut hingga berita ini dinaikan belum juga menunjukkan perkembangan berarti. BATAM | HITV — Atas proses penyidikan kasus ball press yang dinilai berlarut itu, telah memunculkan tanda tanya besar dari publik, termasuk dari Ketua […]

expand_less