Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP)

Reporter: ROYKE JHONI PIAY

 

Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) mengakui tidak memiliki keahlian teknis terkait proyek yang dikerjakannya.

 

HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Jaksa menghadirkan delapan saksi dalam persidangan yang terkait proyek tahun anggaran 2018 di Desa Bangun Jaya itu.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kesaksian dari petugas PPHP yang menyatakan proyek telah selesai dan air sudah mengalir, namun tak memahami secara rinci kewenangan serta tugas teknisnya.

Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, Jeffriko Seran, menilai bahwa pernyataan saksi justru menegaskan lemahnya kapasitas teknis PPHP dalam mengawal proyek.

“Yang bersangkutan jelas, tidak tahu apa saja tugas PPHP. Padahal, peran PPHP sangat penting dalam memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Jeffriko Seran kepada majelis hakim.

Jeffriko mengungkapkan bahwa seluruh anggota PPHP dalam proyek ini tidak memiliki latar belakang teknis, serta tidak pernah mengikuti pelatihan khusus. Proses pemeriksaan hasil pekerjaan, kata dia, dilakukan secara kasat mata dan mengandalkan sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“PPHP hanya memeriksa barang secara fisik. Tidak ada pengecekan teknis yang mendalam, padahal laporan dari pengawas mencakup spesifikasi yang seharusnya menjadi rujukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak adanya satu pun dari lima anggota PPHP yang memahami spesifikasi teknis proyek. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan tidak dapat dipastikannya kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Dalam sidang turut terungkap bahwa proyek senilai hampir Rp2 miliar yang dikerjakan oleh CV Kompak Jaya mengalami perubahan lokasi pembangunan reservoir atas permintaan kepala desa setempat. Pemindahan sejauh 800 meter tersebut dilakukan tanpa studi teknis yang memadai.

“Perubahan itu menyebabkan jalur pipa menjadi banyak belokan dan berdampak pada aliran air yang tidak optimal,” kata Jeffriko.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp189,85 juta.

Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah Zulnaini selaku pelaksana proyek, Syafri Dharma yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Abdul Rafik sebagai konsultan pengawas. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari. JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, […]

  • Program Asta Cita Wujudkan Sekolah Berstandar Nasional

    Program Asta Cita Wujudkan Sekolah Berstandar Nasional

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Program revitalisasi satuan pendidikan tingkat SMA, SMP, SD hingga PAUD, merupakan wujud program Asta Cita, untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, yang meliputi rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas pendukung untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta meningkatkan motivasi belajar para peserta didik. HITVBERITA.COM | […]

  • Dr KH Abdul Rokhim SH MH MIO Jatim: “Selamat Ibu Nyai Hj Khofifah – Emil Dardak Terpilih Jadi Gubernur & Wagub Jatim

    Dr KH Abdul Rokhim SH MH MIO Jatim: “Selamat Ibu Nyai Hj Khofifah – Emil Dardak Terpilih Jadi Gubernur & Wagub Jatim

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dr KH Abdul Rokhim SH MH, Ketua Dewan Penasehat Media Independen Online (MIO) Jawa Timur bersyukur doanya turut dikabulkan Allah SWT diantaranya agar diberikan kemenangan untuk Calon Gubernur Jawa Timur, Dr Dra Nyai Hj Khofifah Indar Parawansa – Cawagub Dr H. Emil Elestianto Dardak, SPWK BBus MSc pada Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan […]

  • Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA (24/6/2024)–Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu, Senin (24/6/2024). Dia menyampaikan hal itu bersama Wakil Ketua […]

  • Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat Lantik Iswandi sebagai Kepala Desa PAW Terong Periode 2018–2026

    Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat Lantik Iswandi sebagai Kepala Desa PAW Terong Periode 2018–2026

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HiTVBERITA.COM – BELITUNG | Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Iswandi sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, untuk masa jabatan 2018–2026. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Sarana Olahraga Desa Terong pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD […]

  • Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Dua kubu yang sempat berseteru di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati pembentukan panitia Kongres Persatuan.   HITVBERITA.COM | Jakarta–Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses rekonsiliasi yang tertuang dalam “Kesepakatan Jakarta” dan diharapkan menjadi jalan damai menuju penyatuan organisasi wartawan tertua di Tanah Air. Panitia […]

expand_less