Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

KAKI Soroti Dugaan Masuknya Limbah B3 Asal Singapura ke Karimun

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyoroti dugaan masuknya ribuan ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Limbah tersebut diduga berasal dari Singapura dan ditemukan di kawasan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

KARIMUN | HITV — Koordinator DPP Pusat KAKI, Cecep Cahyana, mengatakan temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

“Apabila benar limbah itu berasal dari luar negeri dan masuk ke wilayah Indonesia, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang serius,” ujar Cecep dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (24/1/2026).

Menurut Cecep, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang pemasukan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Larangan tersebut antara lain diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf e, serta diancam pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 dan Pasal 105 undang-undang tersebut.

KAKI menilai, jika dalam proses masuk dan pemanfaatan limbah tersebut ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat—baik pelaku usaha maupun pihak yang memiliki kewenangan pengawasan—perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan kejahatan lingkungan,” kata Cecep.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Basel 1989 yang mengatur pengawasan perpindahan lintas batas limbah berbahaya dan beracun. Konvensi tersebut mewajibkan negara peserta untuk mencegah pengiriman limbah berbahaya tanpa izin dan prosedur yang sah.

KAKI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul, jenis, serta peruntukan material yang diduga sebagai limbah B3 tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak PT Karimun Marine Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, material yang dipersoalkan berupa bongkahan sisa bangunan yang diduga berasal dari luar negeri dan dimanfaatkan untuk kegiatan reklamasi di area PT KMS. Namun demikian, klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3 masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium dan penetapan resmi dari otoritas berwenang.

KAKI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan serta perlindungan lingkungan hidup.

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut limbah, tetapi juga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujar Cecep. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    • 0Komentar

    Pasangan Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih, Hj Nurhidayah dan Suyanto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024 – 2029. HITVBERITA.COM | KOBAR – Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, […]

  • Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    • 0Komentar

    Konsul Jenderal RI Hamburg, Renata Siagian, saat sampaikan makna perayaan Idul Adha salah satunya dapat dijadikan momentum sebagai sarana perkuat persaudaraan di tanah rantau. (Dok/Foto/Arief) Reporter: Arief Imanuwarta Editor: AYS Prayogie    Umat Muslim Indonesia di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg merayakan Idul Adha 1446 Hijriah secara serempak bersama umat Muslim di […]

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 di Polres Karimun

    Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 di Polres Karimun

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 pada Senin, 17 November 2025 pukul 07.00 WIB di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, laporan perwira apel, hingga penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan Satlantas, POM AD, […]

  • <h1>Microsoft Innovations: Empowering the Mobile Experience</h1>

    Microsoft Innovations: Empowering the Mobile Experience

    • 0Komentar

    Microsoft is a global technology leader, constantly driving innovation and transforming the digital landscape. With cutting-edge mobile applications and cloud solutions, the company enables users to work, learn, and enjoy entertainment wherever they are. Innovative Solutions for Business and Personal Use Products such as Office 365 and the Azure platform have revolutionized the way both […]

  • Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

    • 0Komentar

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2025 dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Aturan dan Rincian Penggunaan Dana BOS ini, tertuang dalam peraturan No 8/P/2024 tanggal 27 Desember 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. HITVBERITA.COM | JAKARTA – […]

  • Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    Polisi Ringkus Dua Kurir Shabu

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Narkotika jenis Shabu atau yang dikenal dengan nama Methamphetamine atau Crystal meth, merupakan Narkotika yang Adiktif, bentuknya putih, tidak berbau, rasanya pahit dan seperti kristal. Berdasarkan hasil Survey dari BNN, memperlihatkan Shabu tersebut merupakan Narkoba peringkat dua yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Efek samping jangka pendek, akan dirasakan oleh pemakai […]

expand_less