Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram.

Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara Adi Putra, kepada HITVBERITA menjelaskan, penangkapan tersangka MJ dikarenakan adanya laporan masyarakat, ketika petugas kepolisian tengah melakukan observasi di wilayah tersebut.

“Kita dapat informasi dari warga, yang menyebutkan adanya Akun Instagram bernama mftjnnh26, yang mempromosikan Judi online,” ujar Iptu Agum Guntara Adi Putra.

Dari laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, hingga menemukan alamat pemilik Akun tersebut, yakni di wilayah Cipinang besar Pulo Maja No 6 RT 006/010 kelurahan Cipinang Muara,

Berbekal data tersebut, pihak Kepolisian pun mendatangi alamat terduga pelaku, namun ternyata MJ tidak tinggal ditempat tersebut.

“Dari pengembangan dilapangan, akhirnya kita mengetahui, terduga pelaku berinisial MJ ini, bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu, dan setelah diselidiki kebenarannya, akhirnya kita lakukan pengrebekan,” ungkap Iptu Agum Guntara Adi Putra..

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek iPhone 13, dua kartu ATM, KTP serta kunci Apartemen.

“Dari Pemeriksaan pelaku berinisial MJ ini, terbukti dirinya adalah pemilik Akun tersebut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui pula, MJ telah turut dalam mempromosikan Judi Online ini melalui akun Instagram sejak 2013 lalu dengan ribuan pengikutnya,” ujar Agum

Dia juga menjelaskan, pelaku berinisial MJ ini, akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan atas Undang Undang. Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DJOSS dan Beramal Sukses Gelar Bazar Murah di Dua Titik Yang Berbeda

    DJOSS dan Beramal Sukses Gelar Bazar Murah di Dua Titik Yang Berbeda

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Warga Desa Sungai Raya Meriahkan HUT Ke-17 dengan Menggelar Acara Bernuansa Religi

    Warga Desa Sungai Raya Meriahkan HUT Ke-17 dengan Menggelar Acara Bernuansa Religi

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Ruslan LGA Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, merayakan hari ulang tahun ke-17 dengan meriah dan berkesan. Acara dibuka secara resmi oleh Sekdes Desa Sungai Raya, Kurnia Susanti, sebagai pembawa acara. HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, termasuk Nya Cek Moktar dan Ustad Nur Aziz, serta BPD Desa Sungai […]

  • Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

    Timgab Polda Babel Kembali Bongkar Pondok Yang Disinyalir Jadi Tempat Konsumsi Narkoba Di Pangkalpinang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    HITVBERITA COM | Babel – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung kembali melakukan pembongkaran pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi narkoba, Rabu (28/1/26). Lokasi tersebut berada dikawasan tambang di Tanjung Bunga Kelurahan Temberan Pangkalpinang. Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan pembongkaran dilakukan usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan […]

  • Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   HARI masih pagi ketika puluhan siswa berseragam biru dongker sibuk menyusun balok-balok plastik padat berukuran tangan. Balok itu bukan sembarang benda. Mereka menyebutnya “Ecobrick” —yakni sampah plastik bekas yang dikemas rapat dalam botol, menjadi solusi sederhana atas masalah besar yang tengah dihadapi dunia: krisis sampah! Di tengah deru semangat para siswa […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman apel Mapolres Belitung, Sabtu (23/8/2025) pukul 08.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, para Kapolsek jajaran, personel Polres Belitung, serta ASN Polres Belitung. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto saat sambutan dilokasi penanaman jagung di Grobogan Jawa Tengah. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menginisiasi penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial, Hutan Selo Lestari, Grobogan, Jawa Tengah. […]

expand_less