Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Ketegangan antara petani plasma dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kapuas. Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat yang menaungi petani kelapa sawit di tujuh desa Kecamatan Kapuas Barat menuntut pengelolaan swakelola kebun sawit plasma setelah menuding PT Graha Inti Jaya (GIJ) tidak mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik anggota koperasi, meski kredit pembangunan kebun telah dinyatakan lunas.

KAPUAS | HITV— Petani dari tujuh wilayah—Kelurahan Mandomai serta Desa Anjir Kalampan, Pantai, Saka Tamiang, Penda Ketapi, Teluk Hiri, dan Sei Dusun—sejak 2011 menjalin kemitraan dengan PT GIJ untuk pembangunan kebun sawit plasma.

Skema kemitraan itu dibiayai melalui pinjaman sebesar Rp 75 miliar dari Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Palangka Raya, dengan agunan berupa SHM milik anggota koperasi.

Konsultan hukum dan teknis KSU Handep Hapakat, Ir. Barisan Tinambunan M, App.Se, menegaskan bahwa kredit tersebut telah dinyatakan lunas pada April 2024, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Kredit Nomor 77 tertanggal 18 April 2012.

“Namun hingga kini, SHM milik anggota koperasi belum juga dikembalikan oleh PT Graha Inti Jaya, padahal kewajiban kredit telah selesai,” ujar Tinambunan, Rabu (4/2/2026).

Masuk Ranah Pidana

Persoalan tersebut kini telah berujung ke ranah pidana. KSU Handep Hapakat melaporkan dugaan penggelapan SHM ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/345/IX/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 September 2024.

Perkara itu disebut telah naik ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SPDP Nomor B/154a/II/Res.1.11/2025/DITTIPIDUM tertanggal 27 Februari 2025, dengan penetapan tersangka Direktur PT Graha Inti Jaya.

Tinambunan menjelaskan, kewajiban pengembalian sertifikat secara tegas diatur dalam Akta Perjanjian Kerja Sama Nomor 03 tertanggal 3 Mei 2011. Dalam Pasal 3 ayat 6 huruf d disebutkan bahwa setelah kredit revitalisasi perkebunan lunas, sertifikat tanah kebun wajib dikembalikan kepada masing-masing anggota koperasi.

Selain persoalan SHM, KSU Handep Hapakat juga menyoroti pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Berdasarkan Pasal 9 ayat 6 perjanjian, porsi petani semestinya meningkat menjadi 65 persen setelah kredit lunas. Namun, menurut koperasi, ketentuan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Target Kebun Tak Terpenuhi

Kritik juga diarahkan pada realisasi pembangunan kebun plasma. Dari target 1.001 hektare kebun kemitraan yang disepakati sejak 2011, PT GIJ disebut hanya membangun sekitar 883 hektare. Kondisi itu dinilai menyalahi kesepakatan yang dibuat di hadapan notaris.

“Sejak pembangunan hingga panen, seluruh kegiatan dilakukan oleh perusahaan. Ketika petani menuntut haknya, justru muncul persoalan hukum yang berujung kriminalisasi terhadap pengurus koperasi,” kata Tinambunan, merujuk pada kasus hukum yang menjerat salah satu pengurus koperasi di Polda Kalimantan Tengah.

Swakelola Mulai Februari

Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang dinilai merugikan petani, KSU Handep Hapakat memutuskan mengambil alih pengelolaan kebun sawit plasma secara swakelola mulai 5 Februari 2026. Langkah tersebut akan ditandai dengan pemasangan baliho pemberitahuan di lokasi kebun plasma.

Keputusan itu diambil meski PT GIJ tengah mengajukan gugatan perdata wanprestasi ke Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, yang kini masih dalam tahap mediasi.

“Kami menilai mediasi tidak akan menghasilkan titik temu jika hak-hak dasar petani tidak dikembalikan,” ujar Tinambunan.

Ia berharap kehadiran investasi perkebunan sawit di Kalimantan Tengah semestinya membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan petani plasma yang sejak awal menjadi bagian dari kemitraan.

“Perusahaan seharusnya membina dan merangkul petani, agar kemitraan benar-benar menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama,” kata dia. (\•/)

Kategori Berita: Sengketa Lahan
Sumber: HITV Kalteng
Editor: AYS

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    Megawati Kembali Melantik Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Mula Mutiara M HITVBERITA.COM | Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masa bakti 2025-2030, Megawati Soekarnoputri secara resmi melantik kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PDIP, Andreas Hugo Pareira. “Ya benar. Hasto kembali ditunjuk jadi Sekjen partai,” kata Pareira […]

  • KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tentang pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, untuk memperkuat upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada para Wartawan, pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. “Pembahasan rancangan Undang Undang Perampasan aset,merupakan kebutuhan mendesak bagi Bangsa Indonesia, […]

  • Tekan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Komoditi, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

    Tekan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Komoditi, Pemkab Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah wilayah. Program Gerakan Pangan Murah salah satunya dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Purwakarta, pada Rabu 2 Oktober 2024. Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan yang turut hadir dilokasi mengatakan, Gerakan Pangan Murah ini merupakan rangkaian dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan […]

  • Diplodocus 2025 New Release Magnet

    Diplodocus 2025 New Release Magnet

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Diplodocus: Vatek’s regiser. With Julian Wonderer, Tadeusha Baranovsky, Rachel Baterr, Nikolas Cord. Titulous dynosaurus departs to the adjusts that the spasting of its relatives, which are dispensed in the precipitation. In the adoration to the lords and two shot cuts, it is paid with fantastic units and gifted places. Diplodocus 2025 […]

  • Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Arus mudik di jalur selatan : Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai padat. Kepadatan terjadi di perempatan Buntu, Kemranjen, yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai daerah. HITVBerita.com | Banyumas – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, arus kendaraan di jalur selatan Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai mengalami peningkatan volume kendaraan. […]

  • Inovasi JTrip: Platform Lengkap untuk Transportasi, Properti dan Hiburan

    Inovasi JTrip: Platform Lengkap untuk Transportasi, Properti dan Hiburan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JTrip, sebuah platform super aplikasi yang menyediakan berbagai layanan dalam satu aplikasi, terus memperluas inovasinya. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat menikmati beragam layanan, seperti pemesanan transportasi online jenis kendaraan motor dan mobil. (Dok/Foto/FT) HITVBERITA.COM | BALI – Disebutkan bahwa JTrip juga bisa dilakukan pemesanan makanan, pengiriman barang, pembelian tiket (Red- pesawat, destinasi wisata, hingga event […]

expand_less