Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

Penulis: KISTOLANI MANGUN JAYA

Sidang lanjutan sengketa tanah seluas 10 hektare yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Pangkalan Bun, Kamis (10/7/2025).

  • HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erick Ignatius Christoffel bersama dua Hakim Anggota, Firmansyah dan Erwin Tri Surya Anandar, semakin memanas dengan kehadiran empat saksi penting yang dihadirkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga.
  • Empat saksi yang dimaksud terdiri dari tiga anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), yakni Aiptu Mochamat Jarkasi, SH (Penyidik BNN Kota Palangka Raya), Aipda Muhammad Faisal, SH. (Bamin Biro Logistik Polda Kalteng), dan Bripka Wachid Rudiansyah (Banit Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Kalteng). Satu lagi, saksi yang dihadirkan berasal dari Polres Kotawaringin Barat.

Para saksi ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi keabsahan surat keterangan tanah adat yang menjadi objek sengketa, yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak lawan.

Poltak Silitonga dalam sidang menjelaskan bahwa surat keterangan tanah adat atas nama Brata Ruswanda dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Ahmad Yusuf.

Meskipun sempat diragukan keasliannya, Poltak menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tahun 2014-2015 telah membuktikan bahwa surat tersebut sah dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, Gusti Ahmad Yusuf sendiri mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa surat itu sah, baik dari sisi hukum adat maupun administratif,” jelas Poltak.

Meski Gusti Ahmad Yusuf telah meninggal dunia, kesaksian dari aparat kepolisian yang pernah melakukan pemeriksaan terhadapnya tetap dihadirkan sebagai bukti sah di hadapan majelis hakim.

“Keberanian para saksi dari kepolisian untuk menyampaikan fakta-fakta yang mereka temui sangat kami apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menegakkan kebenaran di persidangan ini,” tambahnya.

Poltak juga mengungkapkan bahwa penyelidikan pada tahun 2013 menemukan dokumen-dokumen pendukung lain yang memperkuat klaim kepemilikan Brata Ruswanda atas tanah tersebut. Salah satunya adalah surat pinjam pakai lahan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Poltak juga menyoroti aspek legalitas tanah pasca-otonomi daerah pada tahun 1996. Saat itu, seluruh aset daerah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, DPRD Provinsi, dan Gubernur.

“Kami mempertanyakan, apakah tanah ini pernah tercatat secara resmi dalam dokumen aset yang telah disetujui?” kata Poltak dengan tegas.

Keterangan dari Lokoneko, mantan Kepala Bagian Aset, semakin memperkuat argumen pihak keluarga Brata Ruswanda.

Lokoneko menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, dukungan bagi posisi keluarga Brata Ruswanda juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Poltak mengungkapkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak pernah ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap penerbitan sertifikat atas nama Brata Ruswanda.

“Pihak lawan juga tidak pernah bisa menunjukkan SK Gubernur yang menjadi dasar klaim mereka. SK tersebut pun tidak ditemukan dalam arsip BPN,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Poltak menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak akan membiarkan penjoliman seperti ini berlangsung, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun di Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

    Polres Lingga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah Serentak yang digelar di Jalan Makam Pahlawan, Kabupaten Lingga, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional dan upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. HITVBERITA.COM | Lingga — Kegiatan berlangsung selama tiga […]

  • Dit Lantas Polda Babel Catat 12.500 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Selama Sebulan Bergulir

    Dit Lantas Polda Babel Catat 12.500 Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Selama Sebulan Bergulir

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah berjalan selama sebulan sejak dimulai pada awal Mei kemarin. Berdasarkan data yang diterima, tercatat hingga Sabtu 31 Mei 2025 kemarin, sudah ada belasan ribu kendaraan bermotor memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 […]

  • POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    POLRI SIAP AMANKAN PILKADA 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi berbagai ancaman dalam dunia nyata maupun maya pada Pilkada serentak 2024. “Polri telah memetakan melalui indeks potensi kerawanan pilkada sebagai dasar pelaksanaan operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System untuk menjaga situasi aman, damai dan kondusif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi […]

  • Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    Hari Perhubungan Nasional, Momentum Refleksi dan Aksi agar Transportasi Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Di bawah langit cerah halaman Kantor Dinas Perhubungan menggelora dalam Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2025. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sebagai Inspektur Upacara sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung Rabu (17/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam upacara tersebut, Bupati Purwakarta Saipul Bahri Binzein membacakan sambutan Menteri Perhubungan […]

expand_less