Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

Tegaskan Keaslian Surat Tanah Adat di Kobar:: Kuasa Hukum Brata Ruswanda Hadirkan Saksi dari Kepolisian!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

Penulis: KISTOLANI MANGUN JAYA

Sidang lanjutan sengketa tanah seluas 10 hektare yang terletak di Jalan Padat Karya, Gang Rambutan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas II B Pangkalan Bun, Kamis (10/7/2025).

  • HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Erick Ignatius Christoffel bersama dua Hakim Anggota, Firmansyah dan Erwin Tri Surya Anandar, semakin memanas dengan kehadiran empat saksi penting yang dihadirkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum Brata Ruswanda, Poltak Silitonga.
  • Empat saksi yang dimaksud terdiri dari tiga anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), yakni Aiptu Mochamat Jarkasi, SH (Penyidik BNN Kota Palangka Raya), Aipda Muhammad Faisal, SH. (Bamin Biro Logistik Polda Kalteng), dan Bripka Wachid Rudiansyah (Banit Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Kalteng). Satu lagi, saksi yang dihadirkan berasal dari Polres Kotawaringin Barat.

Para saksi ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi keabsahan surat keterangan tanah adat yang menjadi objek sengketa, yang selama ini dipermasalahkan oleh pihak lawan.

Poltak Silitonga dalam sidang menjelaskan bahwa surat keterangan tanah adat atas nama Brata Ruswanda dikeluarkan pada tahun 1973 oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Ahmad Yusuf.

Meskipun sempat diragukan keasliannya, Poltak menegaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tahun 2014-2015 telah membuktikan bahwa surat tersebut sah dan diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

“Dalam penyelidikan yang dilakukan, Gusti Ahmad Yusuf sendiri mengakui bahwa dirinya yang membuat dan menandatangani surat tersebut. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa surat itu sah, baik dari sisi hukum adat maupun administratif,” jelas Poltak.

Meski Gusti Ahmad Yusuf telah meninggal dunia, kesaksian dari aparat kepolisian yang pernah melakukan pemeriksaan terhadapnya tetap dihadirkan sebagai bukti sah di hadapan majelis hakim.

“Keberanian para saksi dari kepolisian untuk menyampaikan fakta-fakta yang mereka temui sangat kami apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menegakkan kebenaran di persidangan ini,” tambahnya.

Poltak juga mengungkapkan bahwa penyelidikan pada tahun 2013 menemukan dokumen-dokumen pendukung lain yang memperkuat klaim kepemilikan Brata Ruswanda atas tanah tersebut. Salah satunya adalah surat pinjam pakai lahan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang.

Di samping itu, Poltak juga menyoroti aspek legalitas tanah pasca-otonomi daerah pada tahun 1996. Saat itu, seluruh aset daerah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, DPRD Provinsi, dan Gubernur.

“Kami mempertanyakan, apakah tanah ini pernah tercatat secara resmi dalam dokumen aset yang telah disetujui?” kata Poltak dengan tegas.

Keterangan dari Lokoneko, mantan Kepala Bagian Aset, semakin memperkuat argumen pihak keluarga Brata Ruswanda.

Lokoneko menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan lahan tersebut sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, dukungan bagi posisi keluarga Brata Ruswanda juga datang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Poltak mengungkapkan bahwa pihak BPN menyatakan tidak pernah ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap penerbitan sertifikat atas nama Brata Ruswanda.

“Pihak lawan juga tidak pernah bisa menunjukkan SK Gubernur yang menjadi dasar klaim mereka. SK tersebut pun tidak ditemukan dalam arsip BPN,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Poltak menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan. “Kami tidak akan membiarkan penjoliman seperti ini berlangsung, baik di Kabupaten Kotawaringin Barat maupun di Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan tinta emas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan meraih predikat Pratama dalam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Penghargaan prestisius ini merupakan wujud apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia atas dedikasi serta […]

  • Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Kabupaten Bangka

    Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan DAS Kabupaten Bangka

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Tim gabungan Polda Bangka Belitung terjun langsung memberikan imbauan kepada sejumlah penambang agar tidak melakukan penambangan dikawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain Merawang Kabupaten Bangka. Dalam kegiatan penertiban sekaligus imbauan ini langsung dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Iqbal Surbakti bersama anggota Ditreskrimsus dengan melibatkan jajaran Polres Bangka. “Jadi ini […]

  • Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Pangkalpinang – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kep. Babel menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lewat, Rabu (19/03). Kegiatan sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan […]

  • Hasil UKK Calon Direktur PDAM Purwakarta di Umumkan, Lima Calon Berpeluang

    Hasil UKK Calon Direktur PDAM Purwakarta di Umumkan, Lima Calon Berpeluang

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, untuk masa jabatan 2024-2029. Tampak Ketua Panitia Seleksi, Norman Nugraha saat umumkan nama-nama kandidat yang lolos seleksi. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Norman Nugraha selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Gapura Tirta […]

  • Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    Pastikan Kesiapan Personel, Dir Lantas Polda Babel Cek Pos Pam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan melakukan pengecekan kesejumlah pos pengamanan yang ada diwilayah Kota Pangkalpinang, Rabu (26/3/25). Pengecekan dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan personel maupun perlengkapan dalam rangka Operasi Ketupat Menumbing 2025. Dir Lantas mengatakan ada sebanyak 19 Pos Pengamanan, 10 Pos Pelayanan dan 3 Pos […]

  • Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

    Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Tersangka AW saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (dok/foto,/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Diduga lakukan tindak korupsi pembelian 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro, Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo berinisial AW ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri, telah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dari rekanan, yakni […]

expand_less