Jumat, 17 Jul 2026
light_mode

Telusuran IPJI Ungkap Kejanggalan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Batam 2025, Potensi Kelebihan Pembayaran Rp 1,33 Miliar

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

Berdasarkan telusuran IPJI, perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam Tahun 2025 mencakup enam kegiatan utama.

Kegiatan tersebut meliputi penyusunan program DPRD, fasilitasi pimpinan DPRD, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD, fasilitasi Badan Musyawarah, pembahasan pertanggungjawaban APBD, serta penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi dengan SKPD.

Dalam enam kegiatan tersebut, IPJI mencermati keterlibatan sejumlah pejabat yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Total anggaran perjalanan dinas pada delapan subkegiatan tercatat mencapai Rp 27,5 miliar, dengan nilai anggaran pada enam subkegiatan yang menjadi objek penelusuran sebesar Rp 25,71 miliar.

Dari hasil pencermatan dokumen dan data pendukung, IPJI menemukan adanya potensi kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan nilai total mencapai Rp 1.330.722.535.

Telusuran IPJI menunjukkan bahwa potensi kelebihan pembayaran tersebut antara lain disebabkan oleh penggunaan standar biaya yang tidak sesuai wilayah. Salah satunya, biaya penginapan perjalanan dinas di Jakarta yang justru mengacu pada standar wilayah Jawa Barat. Selain itu, terdapat perjalanan dinas ke wilayah Bintan, Tanjungpinang, serta sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau yang dilaksanakan selama dua hari, padahal Peraturan Wali Kota Batam hanya memperbolehkan satu hari perjalanan dinas.

Kejanggalan lain yang turut disoroti IPJI adalah ketidaklengkapan bukti pertanggungjawaban administrasi. Dalam penelusurannya, IPJI menemukan sejumlah dokumen yang patut dipertanyakan, mulai dari foto dokumentasi perjalanan dinas yang diduga hasil suntingan, penggunaan kwitansi yang tidak sesuai peruntukan, hingga surat tugas dan surat izin perjalanan dinas yang tidak lengkap atau menggunakan kop surat serta tanda tangan hasil pindai.

Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan perjalanan dinas yang tidak dilengkapi surat tugas, tanpa surat izin perjalanan dinas, serta tanpa pengesahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tujuan. Laporan hasil perjalanan dinas maupun dokumentasi kegiatan di lokasi tujuan juga tidak disertakan. Salah satu temuan mencatat bukti pembayaran hotel di Tanjungpinang yang tidak diakui oleh pihak hotel, serta penggunaan invoice tanpa dilengkapi bill resmi.

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Sebong Lingga Mengecam Pemerintah Desa

    Warga Desa Sebong Lingga Mengecam Pemerintah Desa

    • 0Komentar

    Pak Sukar: “Saya Sudah Berumur, Tapi Kepedulian Tak Pernah Kami Rasakan” LINGGA | HITV – Seorang warga Desa Sebong, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Sukar (65) mengaku tak pernah merasakan bantuan sosial dari pemerintah desa. Padahal, namanya disebut telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan. Kepada HITV, Sukar mengatakan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program […]

  • Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    Nelayan Desa Posek Panen 40 Kintau Ikan Bilis dalam Semalam

    • 0Komentar

    Nelayan Kampung Baru, Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menangkap sekitar 40 kintau atau sekitar 50 kg ikan bilis (teri) pada Minggu (18/5/2026) malam. LINGGA | HITV – Hasil tangkapan melimpah itu diperoleh nelayan yang melaut di perairan sekitar RT 01 RW 06 Dusun III Desa Posek. Cuaca cerah dan kondisi laut […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Panen Jagung Di Desa Badau : Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolres Belitung Laksanakan Panen Jagung Di Desa Badau : Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasiona, Polres Belitung bersama Polsek Badau dan Kelompok Tani “RUMAH HIJAU” melaksanakan panen jagung di lahan produktif seluas 5.000 meter persegi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Selasa, (03/05/2025) Kegiatan panen Jagung yang dilaksanakan pada Selasa pagi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kepolisian, […]

  • Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) […]

  • Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses […]

  • Pemprov Kalteng Harapkan LIN Jadi Mitra Kritis dalam Pengawasan Publik

    Pemprov Kalteng Harapkan LIN Jadi Mitra Kritis dalam Pengawasan Publik

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap keberadaan Lembaga Investigasi Negara (LIN) dapat menjadi mitra kritis dalam upaya meningkatkan pengawasan serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Harapan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka, saat menghadiri pelantikan pengurus LIN periode 2025–2030 di Aula KNPI […]

expand_less