Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Telusuran IPJI Ungkap Kejanggalan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Batam 2025, Potensi Kelebihan Pembayaran Rp 1,33 Miliar

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

Berdasarkan telusuran IPJI, perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam Tahun 2025 mencakup enam kegiatan utama.

Kegiatan tersebut meliputi penyusunan program DPRD, fasilitasi pimpinan DPRD, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD, fasilitasi Badan Musyawarah, pembahasan pertanggungjawaban APBD, serta penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi dengan SKPD.

Dalam enam kegiatan tersebut, IPJI mencermati keterlibatan sejumlah pejabat yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Total anggaran perjalanan dinas pada delapan subkegiatan tercatat mencapai Rp 27,5 miliar, dengan nilai anggaran pada enam subkegiatan yang menjadi objek penelusuran sebesar Rp 25,71 miliar.

Dari hasil pencermatan dokumen dan data pendukung, IPJI menemukan adanya potensi kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan nilai total mencapai Rp 1.330.722.535.

Telusuran IPJI menunjukkan bahwa potensi kelebihan pembayaran tersebut antara lain disebabkan oleh penggunaan standar biaya yang tidak sesuai wilayah. Salah satunya, biaya penginapan perjalanan dinas di Jakarta yang justru mengacu pada standar wilayah Jawa Barat. Selain itu, terdapat perjalanan dinas ke wilayah Bintan, Tanjungpinang, serta sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau yang dilaksanakan selama dua hari, padahal Peraturan Wali Kota Batam hanya memperbolehkan satu hari perjalanan dinas.

Kejanggalan lain yang turut disoroti IPJI adalah ketidaklengkapan bukti pertanggungjawaban administrasi. Dalam penelusurannya, IPJI menemukan sejumlah dokumen yang patut dipertanyakan, mulai dari foto dokumentasi perjalanan dinas yang diduga hasil suntingan, penggunaan kwitansi yang tidak sesuai peruntukan, hingga surat tugas dan surat izin perjalanan dinas yang tidak lengkap atau menggunakan kop surat serta tanda tangan hasil pindai.

Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan perjalanan dinas yang tidak dilengkapi surat tugas, tanpa surat izin perjalanan dinas, serta tanpa pengesahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tujuan. Laporan hasil perjalanan dinas maupun dokumentasi kegiatan di lokasi tujuan juga tidak disertakan. Salah satu temuan mencatat bukti pembayaran hotel di Tanjungpinang yang tidak diakui oleh pihak hotel, serta penggunaan invoice tanpa dilengkapi bill resmi.

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing. […]

  • Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    • 0Komentar

    HITVBerita.com | Padang – FKAN bersatu dengan LAN Sumbar bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dengan memperkuat komitmen. Sabtu, (7/9/2024) di Lantai 2 Kantor LKAAM, Padang. Pengaruh Narkoba sangatlah rawan, dengan pemakaian diluar aturan akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak hidup, bahkan sanggup mengancam nyawa. Itulah sebabnya mengapa narkoba menjadi hal yang menakutkan, […]

  • Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026

    Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026

    • 0Komentar

    Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2026, Sabtu (14/3/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan pengecekan tersebut turut didampingi Wakapolres Karimun Kompol Shalahuddin, Kabagops Kompol Agung Surya Wiguna Dinata, Kasat Reskrim AKP Denni Hartanto, Kasat Intelkam AKP Andri Warman, […]

  • MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    • 0Komentar

    Penulis:  Iswanizar Dua Organisasi Pers Nasional Perkuat Kolaborasi Literasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital HITVBERITA.COM | Jakarta — Hubungan antara dua organisasi pers nasional, Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), kian menunjukkan arah sinergi yang positif. ‎Hal itu tampak dalam perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V IPJI yang […]

  • Menaker Yassierli Umumkan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Pekerja Mandiri

    Menaker Yassierli Umumkan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Pekerja Mandiri

    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JAKARTA | HITV -Kebijakan ini ditujukan khusus bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri sebagai langkah konkret negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, […]

  • ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  […]

expand_less