Senin, 12 Okt 2026
dark_mode

Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana CSR PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pengamat Desak Kejati Riau Bertindak

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • print Cetak

Pengamat: Kejati Harus Responsif

PENGAMAT kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, CCF, menilai temuan BPK tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026), Ratama mengatakan Kejati Riau perlu bersikap responsif terhadap berbagai informasi yang telah berkembang di ruang publik mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana CSR PT BSP.

Menurut dia, berdasarkan LHP BPK, terdapat indikasi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp10.365.358.314 yang terdiri atas Rp5.098.674.900, Rp4.345.402.414, dan Rp921.281.000.

Ratama menyebut, laporan hasil pemeriksaan BPK telah menguraikan adanya keterlibatan sejumlah pejabat internal perusahaan, mulai dari Sekretaris Perusahaan, Manajer Umum dan CSR, hingga Team Manager Hubungan Masyarakat dalam proses pengajuan, verifikasi, rekomendasi, hingga realisasi penyaluran dana CSR.

Ia menilai LHP BPK dapat dijadikan sebagai bukti permulaan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman, mengingat laporan tersebut merupakan dokumen resmi negara yang memiliki kekuatan pembuktian dalam proses hukum.

Meski demikian, Ratama menegaskan bahwa LHP BPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana maupun menetapkan seseorang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan.

PT BSP Sebut Telah Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

SEMENTARA itu, saat dikonfirmasi awak media di kantor PT Bumi Siak Pusako pada Kamis (25/6/2026), External Affairs Manager PT BSP Tengku Sueb Kamal bersama Internal Audit Rofiq Imtihan menyampaikan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.

Namun, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai bentuk maupun hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari PT BSP terkait rincian penyelesaian atas seluruh temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: HITV Riau

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional di Ajang ASN LIFT Expo 2025

    Pemkab Purwakarta Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional di Ajang ASN LIFT Expo 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, prestasi tersebut diraih dalam ajang ASN Leadership Innovation for Transformation (LIFT) Expo 2025, di mana Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan sebagai Inovator Terbaik II kategori peserta kepemimpinan nasional tingkat II. Ajang bergengsi ini diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik […]

  • Dugaan Adanya Peredaran Ekstasi di Sabtu KTV Labuhanbatu, Operasi Siang–Malam Picu Pertanyaan Publik!

    Dugaan Adanya Peredaran Ekstasi di Sabtu KTV Labuhanbatu, Operasi Siang–Malam Picu Pertanyaan Publik!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    Pewarta: Budiman Sihombing  Dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam kembali mengemuka di Kabupaten Labuhanbatu. Sorotan publik kali ini tertuju pada Sabtu KTV dan Karaoke yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik. LABUHANBATU | HITV— Dari telusuran media ini, diduga tempat hiburan tersebut menjadi lokasi peredaran pil ekstasi dan narkotika sejenis, namun hingga kini tetap […]

  • Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    Kang Fapet: Pasangan Anne-Budi Berkomitmen Jalankan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  Pasangan Calon (Paslon) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan melalui juru bicaranya, Asep Kurniawan menanggapi sejumlah aspirasi publik terkait komitmen antikorupsi dalam Pilkada 2024. Publik Purwakarta menilai, bahwa keempat paslon termasuk pasangan Anne-Budi, belum menyebutkan secara eksplisit komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dalam visi-misi yang dipublikasikan. Menanggapi hal tersebut, Asep Kurniawan, atau yang kerap disapa […]

  • PT AGRO PRATAMA SEJAHTERA IKUTI PROGRAM SEMARAK BABEL TAHUN 2024

    PT AGRO PRATAMA SEJAHTERA IKUTI PROGRAM SEMARAK BABEL TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 169

  • Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekalongan berhasil mengungkap 9 ( Sembilan ) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 6 ( Enam ) orang tersangka pencurian ATM milik Bank Jateng yang terjadi pada aksi Unjuk Rasa di Komplek Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan. 30 Aguatus 2025 Bulan lalu. Kasus berbeda 3 tersangka lainya, […]

  • Bila Masanya Tiba, Tembok Berlin Pun Runtuh

    Bila Masanya Tiba, Tembok Berlin Pun Runtuh

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Ismail Ratusimbangan Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Setiap orang memiliki masanya, dan setiap masa memiliki orangnya. Ungkapan tersebut sederhana, tetapi menyimpan pesan penting tentang kehidupan: tidak ada kekuasaan, kejayaan, maupun popularitas yang berlangsung selamanya. SEJARAH telah membuktikannya. Tembok Berlin yang selama puluhan tahun menjadi simbol keterbelahan dunia akhirnya runtuh pada 9 November […]

expand_less