Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • visibility 22
  • print Cetak
Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

Penulis: M. Saipul

HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau Sporadik yang tidak sesuai ketentuan di Desa Sugie, Kecamatan Sugih Besar, Kabupaten Karimun.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun setelah kedua tersangka diperiksa dan ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono, didampingi Kasi Pidsus Dedi Januarto Simatupang dan Kasi Intel Herlambang Adhi Nugroho.

Menurut Denny Wicaksono, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Karimun Nomor PRINT-03/I.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 9 Jo Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Denny, Rabu (30/10/2025).

Kasus ini bermula pada akhir 2023 ketika seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Tersangka Dj kemudian mengajak kelompok masyarakatnya mengurus surat sporadik. Karena memiliki masalah pribadi dengan M, Dj meminta bantuan seseorang bernama Salim untuk menemui M dan menawarkan imbalan agar bersedia menerbitkan surat tersebut.

Atas bujukan itu, M menerbitkan 44 surat sporadik tanpa verifikasi dan pengukuran sesuai aturan. Parahnya, sebagian nama yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak pernah menguasai lahan, bahkan beberapa menggunakan identitas palsu dari luar desa. Lahan yang diterbitkan suratnya juga diketahui berada di kawasan mangrove dan diduga termasuk wilayah hutan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari ke depan, dengan dasar alat bukti yang cukup serta alasan penahanan sesuai Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 4 huruf a KUHAP.

Denny menegaskan, penegakan hukum ini merupakan pelaksanaan perintah harian Jaksa Agung dalam mendukung Asta Cita pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembenahan bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang profesional, adil, dan taat hukum, serta tetap menjaga kelestarian kawasan mangrove,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa H. Irwan Koesdradjat Yakin Dedi-Erwan adalah Pilihan Tepat untuk Jawa Barat?

    Mengapa H. Irwan Koesdradjat Yakin Dedi-Erwan adalah Pilihan Tepat untuk Jawa Barat?

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVberita.COM | BANDUNG – Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat memaparkan visi, misi, dan program unggulan mereka dalam debat perdana Pilgub Jabar 2024 yang berlangsung di Graha Sanusi, Kampus Unpad, Kota Bandung, Senin (11/11/2024). Debat ini mengusung tema “Membangun Jawa Barat Menuju Masyarakat Digital yang Sejahtera dan Berdaya Saing Global.” Selama 120 […]

  • Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

    Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Hitvberita.com|Babel-Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore. Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ahli waris Da’am bin Nasairin kembali mendatangi DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi kedua bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai alas hak dua bidang lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun hingga kini belum disertai pembayaran ganti rugi. JAKARTA PUSAT | […]

  • Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkan oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu perbaikan jalan rusak di Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. (dok/foto/buy). HITVBERITA.COM | Cilacap – Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkain oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu […]

  • Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    Jejak Hijau dari Bangku Sekolah: Ketika Anak SMP di Purwakarta Belajar Menyelamatkan Bumi!

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie   HARI masih pagi ketika puluhan siswa berseragam biru dongker sibuk menyusun balok-balok plastik padat berukuran tangan. Balok itu bukan sembarang benda. Mereka menyebutnya “Ecobrick” —yakni sampah plastik bekas yang dikemas rapat dalam botol, menjadi solusi sederhana atas masalah besar yang tengah dihadapi dunia: krisis sampah! Di tengah deru semangat para siswa […]

  • KDM Menyakini Pasangan ZeinJo akan Memenangi Pilkada Purwakarta 2024

    KDM Menyakini Pasangan ZeinJo akan Memenangi Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa KDM, mengatakan keyakinannya pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, nomor urut 1, Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin akan memenangi Pilkada Purwakarta yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat menyampaikan sambutan […]

expand_less