Wabup Garut Dorong ASN Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- visibility 31
- print Cetak

Penulis: Yanto Rangkuti
HITVBERITA.COM | GARUT – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di era digital.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom dari Command Center itu diikuti lebih dari 500 peserta, terdiri atas sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, kepala sekolah, dan kepala desa se-Kabupaten Garut. Hadir pula Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.
Putri Karlina menilai, disrupsi teknologi dan pesatnya perkembangan media sosial telah mengubah lanskap informasi publik. Menurutnya, setiap individu kini berpotensi menjadi jurnalis, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan pola pengelolaan informasi.
“Dengan tantangan seperti ini, harus ada penyesuaian yang dilakukan oleh kita semua,” ujar Putri.
“Sudah seberapa transparan kita para SKPD, kepala sekolah, para pejabat kecamatan?”
Ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Putri juga mendorong agar seluruh instansi mulai mengaktifkan media sosial kedinasan sebagai sarana komunikasi publik, bukan hanya mengandalkan akun pribadi.
“Percuma kalau kepalanya cuma dua, Bupati dan Wakil Bupati. Apa yang dilakukan, apa yang diinovasikan tidak dilanjutkan oleh sekian belas ribu ASN,” katanya.
Putri juga menyoroti pentingnya respons cepat dan konsisten terhadap aduan masyarakat melalui aplikasi Garut Hebat.
Tingginya Permintaan Informasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan bahwa Garut termasuk daerah di Jawa Barat yang paling sering beracara dengan Komisi Informasi. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh dua faktor: ketidakmampuan pemerintah menyajikan informasi sesuai harapan masyarakat, dan tingginya kepekaan warga Garut terhadap isu publik.
“Hampir semua persoalan di Kabupaten Garut itu selalu dalam genggaman pengawasan semua,” ujar Nurdin.
Ia berharap masukan dari Komisi Informasi dapat memperkaya pemahaman para PPID, serta mendorong distribusi informasi yang terpusat melalui PPID utama agar tidak terjadi simpang siur informasi.
Penguatan Layanan Informasi
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Dang Sani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut sebagai PPID utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman, mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi, dan meningkatkan kesiapan PPID pelaksana dalam menghadapi permohonan serta potensi sengketa informasi,” kata Dang Sani.
Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman regulasi dan standar layanan informasi publik, serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya dokumentasi dan manajemen informasi yang baik.
“Kami berharap seluruh PPID pelaksana dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi,” tutupnya.
Editor: Kang Aden
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar