Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti.

HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang pernah diberikan kepada mereka.

Relokasi 2001: Warga Tegaskan Bukan Pendatang Ilegal

Ray, petani sekaligus pembudidaya ikan air tawar, menyatakan bahwa warga tidak datang secara sembarangan. Mereka, kata dia, dipindahkan resmi oleh BP Batam dari kawasan Dam Duriangkang pada 2001.

“Ada keputusan BP Batam. Kami ditempatkan sebagai bentuk relokasi, lengkap dengan janji pembinaan untuk 90 kepala keluarga. Kami bukan pendatang liar,” ujar Ray.

Selama 23 tahun, warga mengelola lahan pertanian dan kolam ikan air tawar yang, menurut mereka, merupakan cepsen area yang memang disiapkan untuk kegiatan bercocok tanam.

Namun situasi berubah ketika perusahaan disebut menawarkan kompensasi Rp15 juta kepada warga yang bersedia pindah. Penolakan, kata Ray, berujung ancaman penggusuran.

Janji Manis yang Tak Pernah Terpenuhi

Warga mengingat komitmen awal relokasi: bebas UWTO selama lima tahun, skema sewa pakai, hingga opsi bagi hasil.

Namun setiap upaya pengurusan UWTO sejak itu selalu menemui jalan buntu.

“Pengajuan kami selalu ditolak. Pernah petugas bilang: ‘Tidak usah ajukan, ini lahan negara.’ Tapi tiba-tiba ada perusahaan yang mengaku punya hak di sini,” ujar seorang warga lain.

Proses Kilat PL Memantik Kecurigaan

Kecurigaan warga kian kuat setelah memperoleh informasi bahwa dua perusahaan—PT Rejeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Abadi—diduga mendapat Penetapan Lokasi (PL) secara cepat.

Data yang dihimpun warga menunjukkan bahwa permohonan perusahaan masuk tanggal 13 Desember 2023, dan hanya membutuhkan waktu proses 18 hari saja atas permohonan tersebut, atau pada tanggal 1 Januari 2024, PL yang dimohonkan perusahaan pengembang langsung terbit.

Sementara itu, warga mengaku sudah tiga kali mengajukan UWTO selama bertahun-tahun tanpa hasil.

BP Batam Turun ke Lokasi, Jawaban Tak Kunjung Datang

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, disebut telah meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat. Namun warga menyatakan bahwa kunjungan tersebut tidak memberikan kepastian apa pun.

“Jawabannya selalu ‘dikaji’, ‘dicek’, ‘dikoordinasikan’. Tidak ada kepastian status lahan atau nasib kami,” kata warga.

Menempuh Jalur Hukum, Sorotan pada Surat yang Salah Alamat

Merasa diabaikan, warga kini resmi menunjuk Bali Dalo, SH, sebagai kuasa hukum. Bali menyoroti kejanggalan surat yang dikirim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam— surat yang bahkan salah alamat.

Kuasa hukum warga, Bali Dalo, SH meragukan dokumen persuratan yang dimiliki pihak perusahaan pengembang yang ditengarai ada banyak kejanggalan. (Dok/Foto/Is/Hitv)

Surat tersebut ditujukan ke Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sei Temiang RT 02/07, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, wilayah yang tidak sesuai dengan domisili warga.

“Kalau surat dasar saja salah alamat, bagaimana kita bisa percaya prosedur alokasi lahan dilakukan benar?” ujar Bali Dalo

Dua Dekade Usaha di Ujung Tanduk

Jika rencana alokasi kepada perusahaan tetap berjalan, dipastikan ratusan warga terancam kehilangan puluhan kolam ikan air tawar dan lahan pertanian yang dibuka sejak 2001, serta sumber penghidupan keluarga yang sudah dijalani selama lebih dari 20 tahun.

Warga menolak stigma “penyerobot lahan”. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah hasil relokasi BP Batam sendiri.

Pertanyaan Publik dan Kepentingan Ketahanan Pangan

Warga juga mempertanyakan konsistensi BP Batam terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan properti, menurut warga, justru bertentangan dengan upaya memperkuat swasembada pangan di Batam.

Alih Fungsi: Pembangunan proyek perumahan di atas lahan produktif yang kini disulap menjadi kawasan properti. (Dok/Foto/Is/Hitv)

“Seharusnya Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Claudia Candra, mendukung ketahanan pangan. Bukan membabat habis lahan pertanian dan perikanan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” kata warga.

Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: apakah terdapat praktik permainan lahan yang menyeret oknum BP Batam dan perusahaan?

Warga berharap jalur hukum dapat menguak duduk perkara dan memberikan kepastian atas lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber Berita: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Muhammad Jamaluddin Ketua DPRD Kota Batam Mengucapkan Selamat Menunaikan Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M

    H. Muhammad Jamaluddin Ketua DPRD Kota Batam Mengucapkan Selamat Menunaikan Puasa Ramadhan 1447 H / 2026 M

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Kabiro Kota Batam
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 45

  • Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sukabumi – Para Remaja yang berada RW 17 Ciaul Pasir Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi, belum lama ini 1 November 2024, melaksanakan serangkaian kegiatan yang bersifat positif dan kreatif yang diberi nama ‘Ngobras’ atau Ngobrol Santai, dengan melakukan beberapa kegiatan, diantaranya Permainan Scrabble, yang bertujuan untuk melatih kemampuan dalam berbahasa Inggris dan lain-lain.     Menurut […]

  • Wabup Terima Pengaduan Nelayan Terkait Kelangkaan Solar

    Wabup Terima Pengaduan Nelayan Terkait Kelangkaan Solar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M. Si bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abubakar, S.Sos.M.Si , menerima langsung pengaduan sekitar 60 nelayan dari berbagai wilayah pesisir Barru, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jumat malam (29/8/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut digelar untuk menampung […]

  • Paguyuban Asep Dunia (PAD) Sukses Gelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung!

    Paguyuban Asep Dunia (PAD) Sukses Gelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung!

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Paguyuban Asep Dunia (PAD) sukses menggelar Konferensi Asep-Asep (KAA) ke-6 di Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Graha Wirakarya, Jl. Raya Laswi No. 746, Manggungharja, Ciparay, dengan dihadiri sekitar 500 peserta. Salah satu hasil penting dari konferensi ini adalah “Deklarasi Ciparay,” yang mendukung program pemberian Makanan Gratis Bergizi (MGB) […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Hampir setahun berlalu sejak peristiwa tabrak lari yang melibatkan seorang pengendara bernama Amat, namun proses penyidikan kasus itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. HITVBERITA.COM | Lingga — Keluarga korban pun mulai mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut. “Kami tidak melihat ada kemajuan berarti. Padahal seharusnya proses hukum bisa […]

  • Polda Babel Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Sambut HUT Bhayangkara Ke 79

    Polda Babel Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Sambut HUT Bhayangkara Ke 79

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo membuka kejuaraan lomba tenis lapangan di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/6/25). Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Dalam pembukaan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Wakapolda Babel, Pejabat Utama Polda hingga para atlet yang akan bertanding. Kapolda […]

expand_less