Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti.

HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang pernah diberikan kepada mereka.

Relokasi 2001: Warga Tegaskan Bukan Pendatang Ilegal

Ray, petani sekaligus pembudidaya ikan air tawar, menyatakan bahwa warga tidak datang secara sembarangan. Mereka, kata dia, dipindahkan resmi oleh BP Batam dari kawasan Dam Duriangkang pada 2001.

“Ada keputusan BP Batam. Kami ditempatkan sebagai bentuk relokasi, lengkap dengan janji pembinaan untuk 90 kepala keluarga. Kami bukan pendatang liar,” ujar Ray.

Selama 23 tahun, warga mengelola lahan pertanian dan kolam ikan air tawar yang, menurut mereka, merupakan cepsen area yang memang disiapkan untuk kegiatan bercocok tanam.

Namun situasi berubah ketika perusahaan disebut menawarkan kompensasi Rp15 juta kepada warga yang bersedia pindah. Penolakan, kata Ray, berujung ancaman penggusuran.

Janji Manis yang Tak Pernah Terpenuhi

Warga mengingat komitmen awal relokasi: bebas UWTO selama lima tahun, skema sewa pakai, hingga opsi bagi hasil.

Namun setiap upaya pengurusan UWTO sejak itu selalu menemui jalan buntu.

“Pengajuan kami selalu ditolak. Pernah petugas bilang: ‘Tidak usah ajukan, ini lahan negara.’ Tapi tiba-tiba ada perusahaan yang mengaku punya hak di sini,” ujar seorang warga lain.

Proses Kilat PL Memantik Kecurigaan

Kecurigaan warga kian kuat setelah memperoleh informasi bahwa dua perusahaan—PT Rejeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Abadi—diduga mendapat Penetapan Lokasi (PL) secara cepat.

Data yang dihimpun warga menunjukkan bahwa permohonan perusahaan masuk tanggal 13 Desember 2023, dan hanya membutuhkan waktu proses 18 hari saja atas permohonan tersebut, atau pada tanggal 1 Januari 2024, PL yang dimohonkan perusahaan pengembang langsung terbit.

Sementara itu, warga mengaku sudah tiga kali mengajukan UWTO selama bertahun-tahun tanpa hasil.

BP Batam Turun ke Lokasi, Jawaban Tak Kunjung Datang

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, disebut telah meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat. Namun warga menyatakan bahwa kunjungan tersebut tidak memberikan kepastian apa pun.

“Jawabannya selalu ‘dikaji’, ‘dicek’, ‘dikoordinasikan’. Tidak ada kepastian status lahan atau nasib kami,” kata warga.

Menempuh Jalur Hukum, Sorotan pada Surat yang Salah Alamat

Merasa diabaikan, warga kini resmi menunjuk Bali Dalo, SH, sebagai kuasa hukum. Bali menyoroti kejanggalan surat yang dikirim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam— surat yang bahkan salah alamat.

Kuasa hukum warga, Bali Dalo, SH meragukan dokumen persuratan yang dimiliki pihak perusahaan pengembang yang ditengarai ada banyak kejanggalan. (Dok/Foto/Is/Hitv)

Surat tersebut ditujukan ke Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sei Temiang RT 02/07, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, wilayah yang tidak sesuai dengan domisili warga.

“Kalau surat dasar saja salah alamat, bagaimana kita bisa percaya prosedur alokasi lahan dilakukan benar?” ujar Bali Dalo

Dua Dekade Usaha di Ujung Tanduk

Jika rencana alokasi kepada perusahaan tetap berjalan, dipastikan ratusan warga terancam kehilangan puluhan kolam ikan air tawar dan lahan pertanian yang dibuka sejak 2001, serta sumber penghidupan keluarga yang sudah dijalani selama lebih dari 20 tahun.

Warga menolak stigma “penyerobot lahan”. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah hasil relokasi BP Batam sendiri.

Pertanyaan Publik dan Kepentingan Ketahanan Pangan

Warga juga mempertanyakan konsistensi BP Batam terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan properti, menurut warga, justru bertentangan dengan upaya memperkuat swasembada pangan di Batam.

Alih Fungsi: Pembangunan proyek perumahan di atas lahan produktif yang kini disulap menjadi kawasan properti. (Dok/Foto/Is/Hitv)

“Seharusnya Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Claudia Candra, mendukung ketahanan pangan. Bukan membabat habis lahan pertanian dan perikanan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” kata warga.

Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: apakah terdapat praktik permainan lahan yang menyeret oknum BP Batam dan perusahaan?

Warga berharap jalur hukum dapat menguak duduk perkara dan memberikan kepastian atas lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber Berita: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkolaborasi Dengan MyRepublic, Kemkomdigi Berikan Internet Gratis ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut

    Berkolaborasi Dengan MyRepublic, Kemkomdigi Berikan Internet Gratis ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MEDAN | HITV –  Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan MyRepublic memberikan bantuan internet gratis sebesar 500 mbps selama satu tahun kepada 6 sekolah terdampak bencana banjir di Provinsi Sumatra Utara. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar yang sempat terganggu akibat bencana. “Semoga […]

  • Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Berkembangnya teknologi digital tidak dipungkiri bagi para penggunanya telah menjadikan segalanya menjadi mudah di peroleh, salah satu sarananya cukup hanya dengan menggunakan alat canggih berupa smartphone atau sarana gadget lainnya. Pemanfaatan teknologi internet juga telah memudahkan mayarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berbelanja, berkomunikasi dan juga memudahkan dalam memperoleh informasi. Pemanfaatan teknologi internet juga telah […]

  • Ratusan Warga Desa Panyindangan Gelar Aksi Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa!

    Ratusan Warga Desa Panyindangan Gelar Aksi Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Ratusan warga Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta pada Rabu, 26 Maret 2025. Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa periode 2021-2024. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Aksi ini berawal dari gugatan hukum yang diajukan Kepala Desa Panyindangan beserta keluarganya terhadap empat warga desa […]

  • Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    Haidar Alwi Ingatkan Pentingnya Logam Tanah Jarang bagi Kedaulatan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. (Foto/Istimewa) Penulis: Exellent Quarta Metta Indonesia memiliki cadangan logam tanah jarang (rare earth elements/REE) yang dinilai bisa menjadi modal besar menuju kemandirian ekonomi nasional. Namun, potensi itu masih belum tergarap optimal. HITVBERITA.COM | Jakarta — Hal tersebut disampaikan oleh pendiri Haidar Alwi Care dan […]

  • Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Jhon P Tobing
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil tanpa penggusuran. TEBING TINGGI | HITV –  Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada pedagang kecil tanpa melakukan […]

  • Kalteng Mulai Gulirkan Program “Satu Rumah Satu Sarjana” pada 2026

    Kalteng Mulai Gulirkan Program “Satu Rumah Satu Sarjana” pada 2026

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana mulai berjalan pada 2026. Program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi keluarga berpenghasilan rendah agar setiap rumah tangga memiliki kesempatan melahirkan minimal satu lulusan perguruan tinggi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan kepastian tersebut saat menemui […]

expand_less