Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik

JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam masa reses, perwakilan ahli waris telah bertemu dengan Sekretariat DPRD dan berdiskusi dengan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, serta Sekretaris Komisi D, Habib.

Kedua pejabat tersebut menyatakan komitmen mereka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan ini.

“Jika ahli waris meminta, Komisi D siap mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian lahan,” ujar Habib, Sekretaris Komisi D, seperti dikutip dari pernyataan tertulis ahli waris.

Tuntutan ini didasari pada penggunaan lahan milik ahli waris untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada tahun 2003-2005 seluas 5.217 m² dan pembangunan Taman Kota Rawasari pada tahun 2019-2023 seluas kurang lebih 7.176 m².

Lahan tersebut merupakan tanah bekas adat Indonesische Verponding Padjeg dengan Nomor Kohir 413/245 Tahun 1948 hingga 1959 atas nama Daam Bin Nasairin.

Dalam audiensi sebelumnya pada 28 Januari 2026, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan dari BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, dinas terkait, serta pakar agraria, terungkap fakta-fakta yang mendukung klaim ahli waris. Kuasa hukum ahli waris, Adv. Alian Safri, SH, MH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat membantah bukti-bukti kepemilikan lahan yang sah.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan menguatkan dasar hukum dari kedua belah pihak.

“Komisi D menginginkan keputusan dalam 14 hari ke depan dan akan memberikan rekomendasi agar ditemukan solusi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Daam bin Nasairin meminta agar pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengeluarkan surat rekomendasi pembayaran ganti kerugian.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 2 x 24 jam sejak aksi damai dilakukan, ahli waris mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar dan menutup lahan tersebut sampai ganti rugi dibayarkan. (\•/)

Editor: AYS

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Komitmen Jaga Generasi Muda

    Polres Karimun Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Komitmen Jaga Generasi Muda

    • 0Komentar

    Polres Karimun melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 pada Rabu (20/5/2026) di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. KARIMUN | HITV – Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, selaku Inspektur Upacara, dengan IPTU Akmal sebagai Perwira Upacara dan IPDA Hambali Ikhsan, sebagai Komandan Upacara, serta diikuti seluruh personel Polres Karimun. […]

  • Menjaga Marwah Jurnalistik: Pentingnya UKW Menurut Drs. Rustam Fachri

    Menjaga Marwah Jurnalistik: Pentingnya UKW Menurut Drs. Rustam Fachri

    • 0Komentar

    Penulis: Abdul Hapid Di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas dan integritas profesi jurnalistik HITVBERITA.COM | Bogor —  Hal tersebut  disampaikan oleh Drs. Rustam Fachri, seorang ahli pers nasional, dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di Villa Ivan, kawasan Megamendung, Bogor, Kamis (23/10). ‎Drs. […]

  • Panggung Pasar Seni Ancol Semarakkan Malam Pergantian Tahun dengan Pentas Seni dan Musik

    Panggung Pasar Seni Ancol Semarakkan Malam Pergantian Tahun dengan Pentas Seni dan Musik

    • 0Komentar

    Suasana jelang pergantian Tahun Baru 2026 di kawasan wisata Ancol Taman Impian kian semarak dengan digelarnya rangkaian acara hiburan di Panggung Pasar Seni Ancol, Rabu 31 Desember 2025. JAKARTA | HITV — Kegiatan jelang pergantian Tahun Baru 2026 yang digelar di Panggung Pasar Seni Ancol tersebut, telah menjadi magnet bagi pengunjung yang ingin menikmati malam […]

  • Lorem ipsum dolor sit amet

    Lorem ipsum dolor sit amet

    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit. Quisque faucibus ex sapien vitae pellentesque sem placerat. In id cursus mi pretium tellus duis convallis. Tempus leo eu aenean sed diam urna tempor. Pulvinar vivamus fringilla lacus nec metus bibendum egestas. Iaculis massa nisl malesuada lacinia integer nunc posuere. Ut hendrerit semper vel class aptent taciti […]

  • Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, putra dari Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berkomitmen akan terus membangun kekuatan melalui Gen-Z guna memenangkan sang ibunda pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Yudistira dalam sebuah acara diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Purwakarta, dan konsolidasi Gen-Z yang digelar […]

  • Bupati Purwakarta Lantik Sekda dan Kepala Inspektorat Daerah

    Bupati Purwakarta Lantik Sekda dan Kepala Inspektorat Daerah

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein pada hari Rabu, 17 Desember 2025 secara resmi melantik dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA| HITV —  Sri Jaya Midan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), sementara Jaksa M. Fahrorozi menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Daerah. Kegiatan pelantikan berlangsung di ruang seremonial Kantor […]

expand_less