Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pengembang perumahan yang ada di wilayah setempat. Pemanggilan itu berkaitan dengan belum dilakukannya serahterima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Dian Andriansyah, selaku Sakretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta menjelaskan, di pertengahan tahun ini ada tiga pengembang yang dipanggil. Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta No 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan tertanggal 19 Juni 2024 lalu.

“Ada tiga pengembang yang diminta segera hadir karena masih belum memenuhi kewajibannya, yakni serah terima PSU kepada pemerintah daerah,” kata Dian baru-baru ini.

Ia menjelaskan, dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas meminta tiga pengembang perumahan tersebut untuk hadir terhitung 14 hari setelah surat itu terbit. Adapun tiga perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta, yakni PT Ika Bina Muda, PT Bina Griya Pekalongan dan PT Inti Adhiaya.

Untuk PT Ika Bina Muda, lanjut Dian, itu merupakan pengembang Perumahan Munjul Jaya Permai yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta. Kemudian, lalu PT Bina Griya Pekalongan merupakan perusahaan pengembang Perumahan Munjul Jaya Lama yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Selanjutnya, PT Inti Adhiyasa merupakan perusahaan pengembang dari Perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota Kahuripan yang berlokasi di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka. Adapun dalam surat Pj Bupati meminta, supaya para direktur perusahaan pengembang perumahan ini untuk segera mendatangi dinas terkait.

Tujuan dari pemanggilan tersebut, tak lain untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinasnya.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu kehadiran para pengembang ini,” jelasnya.

Dian menyebut, PSU perumahan ini wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah. Hal itu merujuk pada Perda Kabupaten Purwakarta No 2 tahun 2023, tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Sementara, di Kabupaten Purwakarta hingga 2024 ini tercatat ada sebanyak 187 pengembang perumahan. Dari jumlah tersebut, baru ada 29 pengembang yang telah menyerahkanterimakan PSU. Selain itu, ada 9 perumahan yang saat ini yang telah masuk dalam proses berita acara serah terima (BAST).

“Kami akui, sampai saat ini masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU. Untuk itu, sejak 2 tahun ini kami secara bertahap melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan agar segera menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” tandasnya.

Dian mengungkap, ada beberapa alasan mengapa sampai saat pemerintah daerah belum menerima serah terima PSU para pengembang perumahan tersebut, diantaranya pihak pengembang belum bisa dihubungi. Selain itu, ada juga karena alasan pembangunannya belum rampung.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa pengembang yang telah diundang untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya.

Menurutnya, serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah ini perlu dilakukan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman tersebut.

Adapun prasarana perumahan yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah itu, di antaranya, jaringan jalan, drainase dan tempat pembuangan sampah.

“Kami pastikan, akan terus memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Raffa christ manalu)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Kapolres Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    Polres Lingga Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Kapolres Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Saat Polres Lingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025. (Foto/Rus/Lingga) Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, Polres Lingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025 pada Senin (14/7/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Tribrata Polres […]

  • Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    Ratusan Aparat Gabungan Ikuti Apel Siaga Bencana di Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

      Penulis; Raffa Christ Manulu Editor: Hadi Lempe  Penghujan di bulan akhir ini, yang diprediksikan banyak berdampak pada bencana alam. Satgas Bencana gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Satgas Bencana lainya, kini mulai mempersiapkan diri dengan memenggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ratusan aparat gabungan dari TNI, […]

  • Satlantas Polres Lingga Perkuat “Strong Point” di Titik Rawan Lalu Lintas

    Satlantas Polres Lingga Perkuat “Strong Point” di Titik Rawan Lalu Lintas

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Satuan Lalu Lintas Polres Lingga kembali menggelar kegiatan “Strong Point” pada Rabu (3/9/2025), dengan menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis yang rawan kecelakaan, kemacetan, serta di kawasan pusat keramaian dan sekolah. HITVBERITA.COM | Lingga — Sejak pagi, petugas tampak mengatur arus kendaraan di persimpangan utama, membantu pelajar menyeberang jalan, hingga memberikan imbauan […]

  • Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    Pidato Gibran Pasca Dipecat PDI Perjuangan Versus Pidato Hasto Pasca Ditersangkakan oleh KPK

    • 0Komentar

    Gibran pasca dipecat dari PDI Perjuangan (Senin, 16 Desember 2024) memberikan pidato di acara pelantikan pengurus Pemuda Katolik (Selasa, 17 Desember 2024). Pidato yang sangat elegan. Nampaknya kejadian sehari sebelumnya tak berarti apa-apa. TENANG dan jernih pikirannya. Tidak frustrasi sama sekali, bahkan dia bercanda dengan serius, ya bercanda dengan serius. Tidak tendensius dan menyalahkan siapa-siapa, […]

  • Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di Bale Yudhistira yang megah, sebuah transformasi sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, menggandeng Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bukan sekadar pelatihan biasa, program ini adalah investasi krusial untuk mencetak SDM pelayanan publik yang berkualitas, beretika, dan berwawasan keselamatan. […]

  • PDAM Tirta Lingga Jelaskan Penyebab Krisis Air di Kabupaten Lingga

    PDAM Tirta Lingga Jelaskan Penyebab Krisis Air di Kabupaten Lingga

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Permasalahan pasokan air yang melanda Kabupaten Lingga beberapa waktu terakhir ternyata disebabkan oleh kondisi waduk sumber air baku utama yang mengalami defisit. Hal ini diungkapkan oleh PDAM Tirta Lingga, yang menyatakan bahwa rendahnya curah hujan di wilayah sekitar waduk dalam beberapa bulan terakhir menjadi faktor utama terjadinya krisis air ini. HITVBERITA.COM | […]

expand_less