Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Kembali Panggil Tiga Pengembang Nakal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • print Cetak

Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan yang ditujukan kepada pengembang perumahan yang ada di wilayah setempat. Pemanggilan itu berkaitan dengan belum dilakukannya serahterima prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Dian Andriansyah, selaku Sakretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta menjelaskan, di pertengahan tahun ini ada tiga pengembang yang dipanggil. Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta No 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan tertanggal 19 Juni 2024 lalu.

“Ada tiga pengembang yang diminta segera hadir karena masih belum memenuhi kewajibannya, yakni serah terima PSU kepada pemerintah daerah,” kata Dian baru-baru ini.

Ia menjelaskan, dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas meminta tiga pengembang perumahan tersebut untuk hadir terhitung 14 hari setelah surat itu terbit. Adapun tiga perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta, yakni PT Ika Bina Muda, PT Bina Griya Pekalongan dan PT Inti Adhiaya.

Untuk PT Ika Bina Muda, lanjut Dian, itu merupakan pengembang Perumahan Munjul Jaya Permai yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta. Kemudian, lalu PT Bina Griya Pekalongan merupakan perusahaan pengembang Perumahan Munjul Jaya Lama yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Selanjutnya, PT Inti Adhiyasa merupakan perusahaan pengembang dari Perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota Kahuripan yang berlokasi di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka. Adapun dalam surat Pj Bupati meminta, supaya para direktur perusahaan pengembang perumahan ini untuk segera mendatangi dinas terkait.

Tujuan dari pemanggilan tersebut, tak lain untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinasnya.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu kehadiran para pengembang ini,” jelasnya.

Dian menyebut, PSU perumahan ini wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah. Hal itu merujuk pada Perda Kabupaten Purwakarta No 2 tahun 2023, tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Sementara, di Kabupaten Purwakarta hingga 2024 ini tercatat ada sebanyak 187 pengembang perumahan. Dari jumlah tersebut, baru ada 29 pengembang yang telah menyerahkanterimakan PSU. Selain itu, ada 9 perumahan yang saat ini yang telah masuk dalam proses berita acara serah terima (BAST).

“Kami akui, sampai saat ini masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU. Untuk itu, sejak 2 tahun ini kami secara bertahap melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan agar segera menyerahterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” tandasnya.

Dian mengungkap, ada beberapa alasan mengapa sampai saat pemerintah daerah belum menerima serah terima PSU para pengembang perumahan tersebut, diantaranya pihak pengembang belum bisa dihubungi. Selain itu, ada juga karena alasan pembangunannya belum rampung.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa pengembang yang telah diundang untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya.

Menurutnya, serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah ini perlu dilakukan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman tersebut.

Adapun prasarana perumahan yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah itu, di antaranya, jaringan jalan, drainase dan tempat pembuangan sampah.

“Kami pastikan, akan terus memanggil para pengembang perumahan yang belum menyerahkanterimakan PSU kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Raffa christ manalu)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas PGRI Palembang,  Gelar Liga Olah Raga Tradisional

    Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas PGRI Palembang, Gelar Liga Olah Raga Tradisional

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Palembang, Dalam rangka menyalurkan Kreativitas Mahasiswa sebagai Entrepreneurship, khususnya didalam mengelola Event Organizer di bidang olah raga, belum lama ini 28 Juni 2024, Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas PGRI Palembang, menggelar kegiatan yang diberi nama Liga Olah Raga Tradisional, memperebutkan Piala Dekan FKIP. Kegiatan ini, merupakan kerjasama antara Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas PGRI Palembang, […]

  • Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    Realisasikan DBHCHT, Pemkab Purwakarta Cover Ribuan Peserta JKN Segmen PBPU dan BP kelas III

    • 0Komentar

    Guna mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 dalam program pembinaan lingkungan sosial bidang kesehatan. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Diketahui bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Bab II Pasal 3 Huruf c Point 2. Peraturan […]

  • Libur Nataru 2025, Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Gereja, Perbankan, dan Pusat Keramaian

    Libur Nataru 2025, Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Gereja, Perbankan, dan Pusat Keramaian

    • 0Komentar

    KEBUMEN | HITV – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 yang bertepatan dengan libur sekolah, Polres Kebumen meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Patroli Nataru ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kebumen dengan sasaran tempat ibadah, perbankan, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, hingga pos pengamanan […]

  • Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    • 0Komentar

    GARUT |  HITV  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, tidak hanya sebagai aktivitas fisik semata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Garut Tahun Kerja 2026 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (13/1/2026). Syakur yang […]

  • Jangan Tunggu Banjir! Relawan PRCLH Angkut Hampir Satu Ton Sampah dari Sungai Titi Nagur, Sergai

    Jangan Tunggu Banjir! Relawan PRCLH Angkut Hampir Satu Ton Sampah dari Sungai Titi Nagur, Sergai

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Manik Puluhan karung sampah rumah tangga diangkat oleh relawan pecinta lingkungan dari aliran Sungai Titi Nagur, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (16/2/2026). SERDANG BEDAGAI, HITV— Aksi itu dilakukan relawan Perjuangan Rakyat Cinta Lingkungan Hidup (PRCLH) sebagai upaya mencegah banjir sekaligus memulihkan fungsi sungai yang kian tertekan oleh timbunan sampah. Sekitar sepuluh relawan […]

  • Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses […]

expand_less