Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • print Cetak

Satreskrim Polres Karimun berhasil tangkap pelaku jambret RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. (Foto/Pul/HITV)

Penulis: M. Saipul

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus saat tengah bekerja, Jumat (25/8/2025), setelah polisi melacak telepon genggam milik korban yang dirampasnya.

HITVBERITA.COM | Karimun –Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.K, SIK, serta Kasi Humas AKP Sri Suwanto, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial RDP berawal dari pelacakan sinyal ponsel korban.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan tempat pelaku bekerja. Saat keluar dari area kerja, pelaku langsung diamankan,” ujar Kompol Salahuddin saat konferensi pers, Jumat siang.

Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfin Dwi Wahyudi, serta Kasi Humas AKP Sri Suwanto, saat berikan keterangan pers. (Foto/Pul/HITV)

Dalam pemeriksaan, RDP mengaku pernah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda.

Dua di antaranya berhasil, yaitu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Baran I, pada 27 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, dengan sasaran seorang perempuan yang dirampas gelang emas; serta di Jalan Letjen Soeprapto, Paya Rengas, pada 10 Agustus 2025 pukul 00.30 WIB, dengan korban kehilangan tas berisi ponsel Vivo Y04s, iPhone 7, dan uang tunai Rp 350.000.

Tiga percobaan lainnya gagal karena situasi jalan ramai. Modus yang digunakan pelaku adalah membuntuti korban perempuan di jalan sepi lalu merampas barang berharga menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel Vivo, satu unit iPhone 7, satu gelang emas, satu sepeda motor Honda Scoopy, helm putih, jaket hitam, dan celana jeans biru. Akibat perbuatannya, korban pertama menderita luka lecet dan kerugian materi Rp 5,65 juta, sedangkan korban kedua kehilangan gelang emas senilai Rp 5 juta.

RDP dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara perempuan, agar lebih waspada saat melintas di jalan sepi, terutama pada malam hari,” kata Wakapolres. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Bupati Garut Silaturahmi dengan Veteran Pada Momen Kemerdekaan RI

    ‎Bupati Garut Silaturahmi dengan Veteran Pada Momen Kemerdekaan RI

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden ‎ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hari ini menghadiri acara silaturahmi bersama Veteran Pejuang ’45 di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | ‎Garut – ‎Acara ini menjadi momen refleksi dan […]

  • Polres Lingga Jalani Audit Kinerja Guna Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

    Polres Lingga Jalani Audit Kinerja Guna Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polres Lingga menerima kunjungan resmi dari Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan evaluasi terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Lingga, Selasa (12/8/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Tim audit yang […]

  • Om Zein Lepas 143 Peserta Mudik Gratis dari Purwakarta

    Om Zein Lepas 143 Peserta Mudik Gratis dari Purwakarta

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberangkatkan 143 warga dalam program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. PURWAKARTA, HITV— Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (16/3/2026). Sebanyak empat unit bus pariwisata disiapkan untuk mengangkut para pemudik […]

  • Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

    Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

    • 0Komentar

    Penulis: Muzakkir  Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024. HITVBERITA.COM | Jakarta- Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah. Menteri Hukum Supratman […]

  • Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif!

    Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif!

    • 0Komentar

    Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. (dok/foto/Is) Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Bangka Belitung berjalan aman dan lancar. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda Bangka Belitung, pada Kamis pagi, 28 November 2024.  BABEL, […]

  • Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

    Tambang Bogor Barat: Antara Janji Ekonomi dan Bayang-Bayang Bencana

    • 0Komentar

    Wacana pembukaan kembali aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, tambang dipandang sebagai penggerak ekonomi lokal. Di sisi lain, ia menyisakan kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan warga. BOGOR, HITV — Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) dalam rilisnya, Rabu (6/5/2026), mengungkapkan bahwa dinamika tambang […]

expand_less