Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • print Cetak

Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang, Di hadapan majelis hakim, Abu Bakar dan Ali kemudian mengaku bahwa pelapor dalam perkara tersebut adalah saudara kandung mereka sendiri. (Foto/Rus/HITV)

Penulis: Ruslan LGA

Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim.

HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di atas Al-Quran, mereka pun menyatakan tidak memiliki hubungan darah dengan pelapor. Namun, pernyataan itu terbantahkan ketika penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan dan menunjukkan adanya hubungan keluarga.

Di hadapan majelis hakim, Abu Bakar dan Ali kemudian mengaku bahwa pelapor dalam perkara tersebut adalah saudara kandung mereka sendiri. Pengakuan itu sontak mengejutkan pengunjung sidang dan memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik keberanian mereka melakukan sumpah palsu.

Latar Belakang Kasus

PERKARA yang tengah disidangkan berawal dari sengketa lahan perkebunan di Desa Tinjul. Pelapor menuduh terdakwa menyerobot tanah warisan keluarga yang sudah lama dikuasai. Perselisihan yang sempat dimediasi di tingkat desa tidak mencapai kesepakatan, hingga akhirnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dalam persidangan, Abu Bakar dan Ali dihadirkan sebagai saksi kunci. Kesaksian mereka semula dipandang krusial untuk menguatkan posisi pelapor. Namun, terungkapnya fakta hubungan keluarga membuat validitas kesaksian keduanya diragukan.

Ancaman Hukum

PENASIHAT hukum terdakwa, Suryadi, S.Sos, SH, menilai peristiwa itu menjadi bukti betapa seriusnya dampak sumpah palsu dalam proses peradilan.

“Melakukan sumpah palsu adalah pelanggaran berat. Ini bukan sekadar persoalan moral dan agama, tetapi juga konsekuensi hukum yang tidak ringan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk senantiasa menjunjung tinggi kebenaran,” kata Suryadi seusai sidang.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sumpah palsu diatur dalam Pasal 242. Seseorang yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu di bawah sumpah diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Jika keterangan palsu itu digunakan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa, ancaman hukuman dapat diperberat hingga sembilan tahun penjara.

Menanti Putusan Hakim

HINGGA kini, majelis hakim belum menentukan sanksi terhadap kedua saksi tersebut. Namun, pengakuan yang terungkap di ruang sidang diperkirakan akan menjadi pertimbangan penting dalam putusan perkara sengketa tanah itu. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • 0Komentar

    Tokoh nasional asal Belitung Timur, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dan Syamsir (DJOSS). Dalam kunjungannya ke Belitung, hari Sabtu, 23 November 2024, Yusril pun mengajak masyarakat Belitung untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan memilih Pasangan DJOSS. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | […]

  • KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    KJRI Frankfurt Gelar Indonesia Summerfest di Weltkulturen Museum

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM – FRANKFURT | KJRI Frankfurt bekerja sama dengan Weltkulturen Museum, sukses menyelenggarakan Indonesia Summerfest di Metzlerpark, Frankfurt, menandai berakhirnya program penyerta pameran “Sound Sources. Everything is Music!“ yang digelar sejak bulan November 2023. Para pengunjung pun disambut oleh alunan gamelan Grup Wacana Budaya yang telah berusia 40 tahun dalam suasana berpiknik di taman pada […]

  • Aksi Humanis Polwan Polres Karimun Saat Aksi Unjuk Rasa Warga di Kantor Pengadilan Negeri

    Aksi Humanis Polwan Polres Karimun Saat Aksi Unjuk Rasa Warga di Kantor Pengadilan Negeri

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Polres Karimun bersama personel gabungan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa terkait permasalahan tanah yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Karimun, Senin (15/9). HITVBERITA.COM | Karimun – Aksi yang diikuti oleh ratusan masyarakat tersebut berjalan tertib dengan pengawalan dari aparat keamanan. Personel Polres Karimun […]

  • Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    Jutaan Jamaah hadir dalam acara Haul Guru Sekumpul ke-20 di Martapura Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan pada 5 Januari 2025. Acara keagamaan tersebut mendapat perhatian ekstra dari Kapolda Kalimantan Selatan hingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberikan sumbangan untuk acara haul itu berupa empat ekor Sapi jenis Limousin. (Dok/Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | MARTAPURA – Dalam […]

  • Ratusan Kurir Lazada Logistic Gerudug Kantor Disnakertrans Karawang!

    Ratusan Kurir Lazada Logistic Gerudug Kantor Disnakertrans Karawang!

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • 2Komentar

    Ratusan kurir Lazada Logistic saat Gerudug Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang. (Dok/Foto/Raffa) Ratusan Kurir Ekspedisi Lastana Express Indonesia (Lazada Logistic) Melakukan Aksi Protes di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Pada Selasa, 18 Maret 2025. HITVBETITA.COM | Karawang – Mereka melakukan pengaduan ke Disnakertrans wilayah setempat, karena merasa belum menerima hak bantuan hari raya […]

  • Sambang Kamtibmas Ke Basel, Kapolda Babel Resmikan Program Bedah Rumah-Polisi Peduli Sekolah

    Sambang Kamtibmas Ke Basel, Kapolda Babel Resmikan Program Bedah Rumah-Polisi Peduli Sekolah

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing melakukan sambang kamtibmas ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Berbagai agenda dilaksanakan salah satunya peresmian rumah hasil program bedah rumah Polres Basel. Salah satu masyarakat yang menerima bantuan program bedah rumah yakni Ibu Murni, warga asal Desa Nyelanding Kecamatan Air Gegas. “Hari ini kita […]

expand_less