Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Diduga Tidak Transparan, Desa Tanjung Jaya Menjadi Sorotan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • print Cetak
Kantor Desa Tanjung Jaya saat dikunjungi tim media suasananya sepi. (Foto:Dinar/HiTv)

Penulis: Dinar
Editor  : Kang Aden

Sungguh ironis, penggunaan Dana Desa (DD) Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, papan informasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tidak terpasang di area publik, baik di dalam maupun di luar kantor desa.

HITVBERITA.COM | Garut – Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui penggunaan anggaran desa. Selain itu, papan nama kantor desa pun tidak terpasang, mengakibatkan timbul pertanyaan masyarakat apakah bangunan tersebut kantor desa atau bukan.

Saat tim media mencoba memperoleh konfirmasi ke Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Bendahara Desa, ketiganya tidak berada di tempat.

Namun, ada salah seorang perangkat desa berinisial Y memberikan penjelasan, hilangnya papan informasi APBDes tidak disengaja, melainkan karena “tertiup angin”, sehingga kini tidak terpasang kembali.

Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan, mengingat keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kewajiban pemerintah desa.

Transparansi anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Aturan Hukum yang Mengatur Transparansi Dana Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 24 huruf d: Penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sementara Pasal 26 ayat (4) huruf f: Kepala Desa berkewajiban memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran.

Begitu pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 27 ayat (2), menyebutkan Pemerintah Desa wajib menginformasikan APBDesa kepada masyarakat secara terbuka melalui media informasi yang mudah diakses masyarakat, seperti papan informasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pada Pasal 9 ayat (1): Badan publik wajib mengumumkan secara berkala informasi publik, termasuk penggunaan anggaran.

Merujuk undang-undang, terdapat sanksi hukum bagi yang melanggar, jika terbukti tidak adanya transparansi dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

    • 0Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan pengamanan kegiatan audiensi dari LSM Kompak di Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 November 2024. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan paska usainya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam aksinya, massa dari LSM Kompak itu meminta kepada Komisioner KPU agar […]

  • Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    Kartu Jakarta Pintar Plus, Cair Hari Ini

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Kartu Jakarta Pintar (KJP), merupakan salah satu Program Kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung Akses Pendidikan. Kartu Jakarta Pintar ini, mulai diluncurkan pertama kali di tahun 2013, oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Ir H Joko Widodo, yang kini menjadi Presiden RI. Kartu Jakarta Pintar tersebut, kemudian bertransformasi menjadi KJP Plus, […]

  • Semangat Lari dan Pengabdian: Kapolres Lingga Apresiasi Personel di Ajang Merdeka Run 7K

    Semangat Lari dan Pengabdian: Kapolres Lingga Apresiasi Personel di Ajang Merdeka Run 7K

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Udara pagi di halaman Mapolres Lingga, Senin (11/8/2025), terasa berbeda. Deretan personel berseragam rapi berdiri tegak, sementara di depan barisan, Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, SH, SIK, MH, memegang piagam penghargaan. Senyum bangga tersungging ketika nama-nama personel berprestasi dalam ajang Merdeka Run 7 kilometer dipanggil maju satu per satu. HITVBERITA.COM | […]

  • Target 70 Persen Kemenangan, PKS Usung Yadi-Pipin di Pilkada Purwakarta 2024

    Target 70 Persen Kemenangan, PKS Usung Yadi-Pipin di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mengusung dua nama kandidat. Kedua nama yang dinilai layak mendapatkan dukungan dari PKS di Pilkada Purwakarta 2024 tersebut, yakni Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian yang diketahui sebagai juru bicara (Jubir) DPP PKS. Hal tersebut dikatakan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat […]

  • KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    • 0Komentar

    Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membuka posko angkutan lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. KARIMUN | HITV – Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Supendi, mengatakan posko dibuka dari 13 sampai dengan 30 Maret 2026. Setiap harinya akan disiagakan sebanyak […]

  • Lapas Tanjungpandan Berbagi Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Negeri 11 Badau

    Lapas Tanjungpandan Berbagi Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD Negeri 11 Badau

    • 0Komentar

    Lapas Kelas II B Tanjungpandan menggelar program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 60 siswa SDN 11 Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Polsek Badau dan Koramil 414-01 Tanjungpandan. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kegiatan program MBG yang dihelat oleh Lapas Kelas II B Tanjungpandan, dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Berdampak dan Sinergi Membangun […]

expand_less