Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot » Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, (Foto/Erwin/Hitv)

Penulis: Erwin

Ketidakjelasan alur setoran membuka ruang dugaan maladministrasi. Korlapnas berencana menelusuri ke Disdik Jabar.

HITVBERITA.COM | Depok – Polemik pungutan kantin di SMAN 4 Depok mencuat setelah para pengelola mengaku diwajibkan menyetor uang harian Rp35.000 kepada pihak sekolah. Setoran itu disebut-sebut dikoordinasikan oleh Kepala Tata Usaha, yang akrab disapa Bu Sari.

Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, memberikan penjelasan yang berubah-ubah. Melalui pesan WhatsApp, ia semula menyebut dana hasil setoran itu masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Namun, saat ditemui langsung wartawan pada Jumat (30/8/2025) siang, pernyataannya berbeda.

“Sekolah sudah setor ke bagian aset Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dari uang kantin sekolah. Sebagian lagi digunakan untuk perbaikan kantin,” kata Mamad.

Ketika ditanyakan mengapa keterangannya berbeda, Mamad menjawab bahwa bagian aset nantinya yang menyetor ke Dispenda. Namun, ia tidak dapat menyebut besaran pasti setoran yang disalurkan.

“Pokoknya ada setor ke rekening aset Disdik. Nomor rekeningnya ada di kami,” ujarnya.

Keterangan yang tidak konsisten dan tanpa data rinci ini menimbulkan tanda tanya. Mekanisme setoran dari kantin sekolah seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dan transparan. Alih-alih memberi kejelasan, pernyataan yang berubah-ubah justru menimbulkan dugaan adanya maladministrasi atau bahkan potensi penyimpangan.

Tim Koordinator Laporan Nasional (Korlapnas) menyatakan akan menelusuri langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kebenaran aliran dana yang disebut-sebut disetor melalui rekening “bagian aset”.

Transparansi pengelolaan dana pendidikan kini kembali dipertaruhkan. Tanpa klarifikasi resmi dari pihak berwenang, praktik setoran kantin ini dikhawatirkan mencederai kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan sekolah negeri di Jawa Barat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less