Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Dinas PUTR Purwakarta Uji Sempling Pengendalian Mutu Material

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., (kanan) didampingi tenaga ahli, Asep Muhidin. (Foto: Istimewa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Guna memastikan material pasir yang memenuhi standar kualitas, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta melakukan pengendalian mutu material jenis pasir yang digunakan untuk proyek konstruksi.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUTR Kabupaten Purwakarta, Dina Cahyadi, ST., mengatakan, bahwa terkait kualiti control dari bahan agregat halus atau pasir harus sesuai dengan spesifikasi,  dan hal itu diketahui dengan melakukan uji sempel dengan cara sederhana.

“Uji secara empiris memang harus dilakukan di laboratorium, tapi uji sederhana ini masih diizinkan untuk rekon uji secara cepat dengan mengambil sempel dilapangan dalam waktu 1×24 jam, kita akan mengetahui kadar lumpur dalam pasir yang akan digunakan di semua proyek peningkatan di bidang kami,” kata Dina, pada Kamis 11 September 2025.

Ia menyebutkan, dari 23 paket yang sedang dikerjakan, semua material dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum digelar pemasangan. “Semua material kami uji dulu sebelum dilakukan pemasangan dilapangan, apabila tidak lolos diwajibkan untuk diganti dengan bahan yang sesuai dengan spek dan hasil uji kadar lumpur,” ujarnya.

Dina juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan darimana sumber galian untuk material bahan jenis agregat halus atau pasir tersebut diperoleh. “Kita pertanyakan sumber galiannya dari mana, sehingga kita mendapatkan kualitas material yang sesuai spek. Jadi intinya kita tidak bisa menjust bahwa pasir itu dilihat dari warnanya, tetapi harus dari hasil uji,” jelasnya.

Sementara, Tenaga Teknis DPUTR Kabupaten Purwakarta, Asep Muhidin menyampaikan bahwa cara melakukan pengujian sederhana merupakan bagian dari rest intisari dari uji laboratorium.

“Pengujian sederhana dilakukan dengan mengambil materi sempel dilokasi dan dimasukkan ke dalam botol Aqua. Setelah itu, kita tambahkan air bersih. Pengujian ini adalah bagian dari rest intisari dari uji laboratorium,” ujar Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, bahwa setelah itu, dilakukan uji miksing atau pengocokan material untuk memisahkan material pasir murni dengan kadar tanah atau lumpur. “Kita melakukan uji miksing material yang berfungsi memisahkan pasir murni dan lumpur. Ada durasi 12 jam selama melakukan proses miksing atau pengocokan,” jelasnya.

Asep menambahkan, bahwa untuk mengetahui uji formula kadar lumpur, ada beberapa rumus, yakni volume persentase spesifikasi teknis di syaratkan harus 5 persen.

“Rumusnya bisa dilihat dari tingkat materi apabila materi setinggi 10 sentimeter, kemudian di identifikasi untuk material pasir murni sekitar 7,5 sentimeter, dan kadar yang terendah atau endapan lumpurnya 2,5 sentimeter, kita sudah bisa mengetahui hasilnya. Dari 2,5 tebal kadar lumpur dibagi 7,5 material murni yang sudah terendapkan berarti dapat sekitar 33 persen, dan ini melebihi dari SNI yang di syaratkan ambang batas 5 persen,” paparnya.

“Selain itu, bisa juga dilakukan melalui uji genggam pada pasir atau secara gratifikasi akan terlihat dari beda warnanya apabila dimasukkan ke dalam botol berisi air bersih,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pekalongan Kota Cek Harga Beras, Pastikan Tidak Melebihi HET

    Polres Pekalongan Kota Cek Harga Beras, Pastikan Tidak Melebihi HET

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Kegiatan dalam rangka pengawasan dan pengendalian harga bahan pokok khususnya beras di Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota melaksanakan pengecekan di sejumlah titik, penjualan beras, HITVBERITACOM | KOTA PEKALONGAN – Kegiatan pengawasam dan pengendalian bahan pok sembako, Polres Pekalongan bersama unsur Dinas Ketahan Pangan (Dishanpan), Dinas Provinsi terkait, Satgas Pangan Polda Jateng, […]

  • Tanaman Penghijauan Bomang Dicabut Lagi, BPI KPNPA RI Desak Bupati Bogor Evaluasi Total

    Tanaman Penghijauan Bomang Dicabut Lagi, BPI KPNPA RI Desak Bupati Bogor Evaluasi Total

    • 0Komentar

      Program penghijauan di ruas Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) kembali menuai sorotan. Pohon-pohon yang baru ditanam dalam kegiatan penghijauan beberapa waktu lalu diketahui dicabut kembali karena lokasi yang sama akan digunakan untuk pekerjaan penggalian jalan. BOGOR, HITV — Peristiwa tersebut memicu kritik dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA […]

  • Staf Ahli Gubernur Buka Launching Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi 2025

    Staf Ahli Gubernur Buka Launching Implementasi Program Asuransi Usaha Tani Padi 2025

    • 0Komentar

      Pemerintah Provinsi Kalteng mulai mengimplementasikan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Peluncuran program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu, berlangsung di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/11/2025), dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran. […]

  • Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pemkab Purwakarta Gencarkan Jaminan Perlindungan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri AM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. HOTVBERITA.COM | Purwakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Hj. Nina Herlina, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) […]

  • Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

    Sengketa Pertanahan, Pengadilan Negeri Palangka Raya Tolak Gugatan Susensie! 

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, kembali memutuskan perkara hukum perdata terkait sengketa pertanahan, yang selama ini sering terjadi di ibukota provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Majelis hakim dalam putusannya nomor 108/Pdt.G/2025/PN Plk tanggal putusan 14 November 2025 dan tanggal BHT 28 November 2025, dengan amar putusan mengadili dalam Esepsi menolak Esepsi […]

  • Satlantas Polres Karimun Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pengamanan Diperketat di Pelabuhan dan Kawasan Wisata

    Satlantas Polres Karimun Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pengamanan Diperketat di Pelabuhan dan Kawasan Wisata

    • 0Komentar

    Mengantisipasi lonjakan arus balik pascalibur hari besar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun meningkatkan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik strategis, Senin (23/3/2026). KARIMUN, HITV— Fokus pengawasan tersebut diarahkan pada simpul-simpul mobilitas masyarakat, seperti Pelabuhan Domestik Karimun, Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam, serta kawasan wisata yang dipadati pengunjung, antara lain Pantai Pelawan, Pantai Pongkar, Pantai […]

expand_less