Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Kangkangi Sejumlah Regulasi, Praktik Penjualan Seragam di MTsN 3 Purwakarta Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terindikasi terjadi praktek penjualan seragam. (Foto: Raffa CM/HiRv) 

Penulis: Raffa Christ Manalu

Sekolah MTs Negeri 3 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga kangkangi sejumlah regulasi pemerintah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan. Hal ini terpantau dengan berlangsungnya praktik penjualan seragam di sekolah yang di bawah naungan Kemenag Purwakarta, dalam satu dekade terakhir.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Padahal, larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pada Pasal 181 di sebutkan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk komite sekolah dan dewan pendidikan dilarang menjual seragam sekolah maupun bahan seragam dalam bentuk apapun.

Praktik penjualan seragam sekolah ini dinilai menyalahi berbagai regulasi. Selain PP Nomor 17 Tahun 2010, larangan serupa juga termuat dalam sejumlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, antara lain Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dan Permdikbud Nomor 50 Tahun 2022.

Secara khusus, Pasal 12 Ayat (1) Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 menegaskan, bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua peserta didik, bukan tanggung jawab sekolah maupun madrasah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah MTs Negeri 3 Purwakarta terindikasi koperasi sekolah tetap menjalankan praktik penjualan seragam kepada peserta didik, termasuk tahun ajaran 2025.

“Penjualan seragam melalui koperasi sekolah. Kita membeli seragam dengan sistem paket di koperasi pak,” ujar salah satu sumber yang meminta indetitasnya dirahasiakan kepada hitvberita.com, belum lama ini.

Namun, ketika hal ini hendak dikonfirmasikan kepada pihak MTs Negeri 3, salah satu humas di sekolah menyarankan agar terlebih dahulu menemui kepala sekolah.

“Sebaiknya ketemu dulu sama pak kepala sekolah kang, biar lebih jelas nantinya,” kata Sujana, humas di sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 3 Purwakarta, Dede Akhmad, saat dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, baik melalui chat WhatsApp tidak merespon dan beralasan rapat.

“Hari ini saya ada rapat, maaf. Saya juga lagi melaksanakan tugas, bukan alasan yang dibuat-buat. Nanti kalau ada waktu juga ketemu,” kata Dede membalas chat WhatsApp hitvberita.com, pada Rabu (24/9/2025).

Praktik penjualan seragam sekolah yang berlangsung selama bertahun-tahun ini menyisakan pertanyaan bagi publik, tentang pengawasan dan akuntabilitas lembaga pendidikan terhadap regulasi yang ada.

Publik berharap pemerintah maupun instansi terkait, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, menindaklanjuti temuan ini, dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan pengurus koperasi MTsN 3 demi menjaga integritas pengelolaan satuan pendidikan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

    Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

    • 0Komentar

    AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral […]

  • Pertarungan Sengit Akan Berlangsung di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    Pertarungan Sengit Akan Berlangsung di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Sukabumi – Ada tiga nama besar yang Nantinya akan bertarung di Pilkada Kota Sukabumi, mereka adalah Achmad Fahmi Petahana Walikota Sukabumi, Mohamad Muraz Mantan Walikota Sukabumi dan Anggota DPR RI serta H Ayep Zaki Politisi Partai Nasdem. Koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat, menyatakan akan mengusung Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami sebagai […]

  • Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    Artis yang Juga Politisi Desy Ratnasari, Raih Gelar Doktor!

    • 0Komentar

    Artis Cantik yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari, kini resmi menyandang Gelar Doktor setelah dia dinyatakan Lulus pada Sidang Terbuka Program Doktor Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta pada Kamis 12 September 2024. HiTvBerita.COM | JAKARTA – Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Psi merupakan politisi PAN asal Sukabumi, […]

  • Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    Bono Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Tusuk Temannya, Motif Pelaku Kesal Ditagih Utang

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Seorang pria berinisial Ro alias Bono (34) warga Kelurahan Kejaksaan Kota Pangkalpinang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (3/1/25) lalu. Bono diringkus disebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan penusukan yang dilakukan pelaku […]

  • Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

    Residivis Bobol SMKN 1 Badiri, Aset Sekolah Rp 436 Juta Raib!

    • 0Komentar

    Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi.  TAPANULI TENGAH, HITV— Kali ini, gedung SMK Negeri 1 Badiri di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi korban. Sekolah yang tengah berbenah pascabanjir itu justru kehilangan aset bernilai ratusan juta rupiah. Peristiwa tersebut terungkap saat pihak sekolah melakukan pengecekan bangunan setelah banjir menerjang kawasan itu pada Jumat […]

  • Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    Hutama–Abipraya KSO dan Pelindo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Marunda

    • 0Komentar

    Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang terdampak banjir JAKUT | HITV – Hutama–Abipraya KSO bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir di RW 04, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan […]

expand_less