Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • visibility 41
  • print Cetak

HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram.

Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara Adi Putra, kepada HITVBERITA menjelaskan, penangkapan tersangka MJ dikarenakan adanya laporan masyarakat, ketika petugas kepolisian tengah melakukan observasi di wilayah tersebut.

“Kita dapat informasi dari warga, yang menyebutkan adanya Akun Instagram bernama mftjnnh26, yang mempromosikan Judi online,” ujar Iptu Agum Guntara Adi Putra.

Dari laporan tersebut, selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, hingga menemukan alamat pemilik Akun tersebut, yakni di wilayah Cipinang besar Pulo Maja No 6 RT 006/010 kelurahan Cipinang Muara,

Berbekal data tersebut, pihak Kepolisian pun mendatangi alamat terduga pelaku, namun ternyata MJ tidak tinggal ditempat tersebut.

“Dari pengembangan dilapangan, akhirnya kita mengetahui, terduga pelaku berinisial MJ ini, bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu, dan setelah diselidiki kebenarannya, akhirnya kita lakukan pengrebekan,” ungkap Iptu Agum Guntara Adi Putra..

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek iPhone 13, dua kartu ATM, KTP serta kunci Apartemen.

“Dari Pemeriksaan pelaku berinisial MJ ini, terbukti dirinya adalah pemilik Akun tersebut, dan dari hasil pemeriksaan diketahui pula, MJ telah turut dalam mempromosikan Judi Online ini melalui akun Instagram sejak 2013 lalu dengan ribuan pengikutnya,” ujar Agum

Dia juga menjelaskan, pelaku berinisial MJ ini, akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan atas Undang Undang. Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Status Lahan Proyek VinFast Dinilai Lebih Tepat Ranah Administratif 

    Sengketa Status Lahan Proyek VinFast Dinilai Lebih Tepat Ranah Administratif 

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Perkara dugaan korupsi penjualan tanah yang berkaitan dengan proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang dinilai tim kuasa hukum lima tersangka lebih tepat diposisikan sebagai persoalan administrasi pertanahan, bukan tindak pidana korupsi. JAKARTA, HITV— Tim pembela menilai, pokok masalah dalam perkara ini, menurutnya terletak pada perbedaan penafsiran status tanah, sehingga seharusnya terlebih dahulu diuji melalui mekanisme […]

  • Orenda 2025 Magnet Magnet Link

    Orenda 2025 Magnet Magnet Link

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ➡ MAGNET LINK Horde: ARTON CHAPTERS FAIRO HONDOLA. Alma Podsi, Peri-Leisio, Hanna-Peca Bigarkman, Lin Lin. Two women’s fate is bound on the precision with guilty and good. Orega 2025 free FreeDa 2025 Download free torrent OREADA 2025 Online Prosmot Places * OREADA 2025 A Bed Torrent Adaptation Orden 2025 New Year’s Film Torrent Dibaca: 17

  • Momentum HKN ke-61: Membangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Momentum HKN ke-61: Membangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di halaman Dinas Kesehatan Provinsi, Kamis, 13 November 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam upacara tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah membacakan sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, tangguh, dan […]

  • Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam […]

  • Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

    Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret, Terungkap Pernah Beraksi di Lima Lokasi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial RDP (23), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota, yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Karimun. Pelaku diringkus saat tengah bekerja, Jumat (25/8/2025), setelah polisi melacak telepon genggam milik korban yang dirampasnya. HITVBERITA.COM | Karimun –Wakapolres Karimun […]

  • Presiden RI Akan Berpihak ke Mana di Tengah Ancaman Perang Dunia Ketiga?

    Presiden RI Akan Berpihak ke Mana di Tengah Ancaman Perang Dunia Ketiga?

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

      Oleh: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Dewan Etik MIO Indonesia  Dunia saat ini berada pada fase paling genting sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Ketegangan geopolitik global tidak lagi sekadar wacana diplomatik, melainkan telah menjelma menjadi kesiapsiagaan militer nyata antara dua kekuatan besar dunia beserta blok […]

expand_less