GMBI Jakarta Timur Pertanyakan “Mati Suri” Penanganan Dugaan Korupsi di Kejari
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 10 Nov 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur, Hakim Iskandar. (Dok/Foto/GMBI)
Sudah lebih dari setahun laporan dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Jakarta Timur diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Namun, hingga kini perkara tersebut belum ada kejelasan.
HITVBERITA.COM | JAKARTA — Terkait adanya kejanggalan itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Timur pun kembali mendatangi kantor kejaksaan untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, Selasa (19/8/2025).
Laporan Lama, Respons Baru
Rombongan GMBI dipimpin langsung oleh Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur, Hakim Iskandar, bersama tim litigasi Hendrikus, SH, dan perwakilan Wilter DKI Jakarta Daniel Patti, diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, SH, MH, di ruang Pos Pelayanan Hukum.
Hakim Iskandar menjelaskan, bahwa laporan GMBI telah disampaikan sejak tahun 2024.
Laporan itu menyoroti proyek pembangunan saluran air oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, di wilayah Kecamatan Duren Sawit tahun anggaran 2023–2024.
Dalam laporan tersebut, GMBI menemukan indikasi pengurangan material dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Sudah satu tahun lebih laporan kami belum juga jelas tindak lanjutnya. Dari hasil audiensi, kami baru tahu kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Kami akan mengawal sampai tuntas,” ujar Hakim Iskandar.
Kejari: Proses Hukum Tetap Berjalan
Menjawab sorotan publik, Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan.
Menurutnya, proses hukum berjalan sesuai prosedur dan kini tengah ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk pendalaman lebih lanjut.
“Pertanyaan dari rekan-rekan GMBI adalah bentuk kontrol sosial yang kami apresiasi. Laporan itu sudah kami tindaklanjuti dan kini berproses di Pidsus,” kata Yogi.
Yogi juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak mungkin mengawasi semuanya. Laporkan dengan bukti yang jelas, kami siap tindaklanjuti,” ujarnya.
Harapan dan Kekecewaan
Meski mendapat klarifikasi, GMBI mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejari Jakarta Timur.
“Kami berharap Bapak Kejari bisa memberikan penjelasan langsung. Kami ingin ada kepastian hukum dan tindak lanjut konkret,” ujar Hakim.
Ia menambahkan, langkah GMBI bukan untuk mencari sensasi, tetapi sebagai kontrol sosial masyarakat agar dana publik digunakan sesuai peruntukan.
“Pajak rakyat terus naik, tapi masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan secara layak. Itu sebabnya kami turun untuk mengawal,” tegasnya.
Kejelasan yang Diharapkan Publik
Pertemuan itu ditutup dengan pernyataan dari pihak Kejari bahwa laporan GMBI menjadi bagian dari prioritas Bidang Pidsus.
Kejari juga membuka ruang komunikasi lanjutan dengan GMBI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Kasus dugaan penyimpangan proyek di Duren Sawit kini menjadi sorotan baru di Jakarta Timur.
Bagi publik, ini menjadi ujian bagi Kejari: apakah mampu bekerja cepat dan transparan — atau kembali terjebak dalam “mati suri” penanganan kasus korupsi. (/*/*/)
Penulis: Ayu
Editor: AYS Prayogie
Foto: Dokumentasi GMBI Jaktim
Tanggal: 9 November 2025
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar