Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Aroma Korupsi di Poros Jihing: Lembaphum Somasi PUPR Sukamara

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Sukamara – DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat Kalimantan Tengah (Lembaphum Kalteng) melayangkan somasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sukamara terkait dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan poros Jihing. Surat somasi itu dikirim secara elektronik pada Jumat, 28 November 2025.

Proyek yang tengah dikerjakan CV Miftahul Ulun senilai lebih dari Rp5,6 miliar tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sukamara dan memiliki masa kerja 90 hari, terhitung sejak 17 September 2025 hingga 15 Desember 2025.

Sekretaris DPD Lembaphum Kalteng, Julius, mengatakan somasi dilayangkan sebagai langkah awal pengungkapan dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek.

“Ini langkah awal dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek tersebut,” ujar Julius, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Julius, pihaknya menilai Dinas PUPR lalai dalam pengawasan, bahkan diduga turut serta membiarkan penyimpangan, mulai dari perencanaan hingga pekerjaan lapangan.

“Diduga melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk potensi pelanggaran perizinan pertambangan ilegal oleh pelaksana,” katanya.

Somasi itu belum diberikan batas waktu tertentu karena proyek masih berjalan hingga penutupan tahun anggaran.

Lembaphum meminta Dinas PUPR segera menanggapi surat yang telah dikirim melalui WhatsApp, baik kepada mantan Kepala Bidang Bina Marga, Giajeng Wulandari, maupun pejabat pengganti yang kini menjabat sebagai Kabid Bina Marga.

“Via WhatsApp sudah kami kirimkan. Surat fisik akan disampaikan Senin depan,” ujar Julius.

Ia menegaskan, bila somasi tak direspons, Lembaphum akan melaporkan kasus tersebut kepada instansi penegak hukum sesuai tembusan surat.

Sementara itu, mantan Kabid Bina Marga, Giajeng Wulandari, membenarkan adanya proyek tersebut. Ia menyatakan dirinya tak lagi berwenang karena sudah tidak menjabat sebagai pelaksana teknis.

“Kalau dugaan, mungkin saja terjadi oleh pelaksana di lapangan,” kata Giajeng saat dihubungi, Kamis, 27 November 2025.


“Silakan hubungi Kabid BM yang baru. Mereka yang tahu teknisnya,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Bina Marga yang baru belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.(ig/rjp/tr)

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Kotawaringin Barat Hadiri Rakernas di Makassar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

    PSI Kotawaringin Barat Hadiri Rakernas di Makassar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026. MAKASSAR | HITV— Sekretaris DPD PSI Kotawaringin Barat, Kistolani Mangun Jaya, saat ditemui awak media HITV disela-sela kegiatan rakernas, ia mengatakan bahwa kegiatan […]

  • Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Pemalsuan Kematiannya di Dukcapil Malang, Cici RS Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Cici Ratna Sari (33), perempuan asal Tasikmalaya, melaporkan kasus dugaan pemalsuan akta kematian yang dilakukan suaminya, Shon Haji, warga Malang, Jawa Timur, yang secara administratif dinyatakan meninggal dunia sejak 20 Oktober 2011 melalui akta kematian bernomor 3507-KM-15122020-0045 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. HITVBERITA.COM |Tasikmalaya – Padahal, menurut Cici, dirinya […]

  • Kapolda Kepri Resmikan Sejumlah Bangunan di Polres Karimun

    Kapolda Kepri Resmikan Sejumlah Bangunan di Polres Karimun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN |HITV – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, meresmikan sejumlah bangunan di lingkungan Polres Karimun, Selasa (23/12/2025). Peresmian tersebut bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan peresmian yang berlangsung di Mapolres Karimun itu turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau, Ny. Detta Asep […]

  • Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    Pemindahan Kampung Nelayan Diminta Lewat Musyawarah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    Warga Kampung Baru, Desa Posek, Suhari Junan meminta pemerintah desa segera menggelar musyawarah bersama masyarakat terkait rencana pemindahan kampung nelayan ke lokasi baru. LINGGA | HITV – Ia menilai rencana tersebut belum melibatkan masyarakat secara terbuka. “Sebelumnya Kampung Baru sudah menjadi kampung percontohan dan berhasil sebagai kampung nelayan. Namun sekarang ada rencana pemindahan tanpa musyawarah […]

  • Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

    Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Resang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memperkuat komitmen perlindungan hutan dengan memasang spanduk imbauan larangan penebangan liar di kawasan hutan desa, Jumat (12/12/2025) siang. LINGGA | HITV — Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh Kepala Desa Resang Hanafi, S.Ikom, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dusun, perwakilan pemuda desa, […]

expand_less