Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

RSUD Bayu Asih dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.Com – Purwakarta | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Agenda penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana di Aula RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 30 July 2024.

Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani dalam keterangannya usai penandatanganan MoU mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejari Purwakarta tersebut sangatlah penting.

Kerjasama ini sangat penting, seperti kita ketahui RSUD Bayu Asih adalah institusi badan publik yang sering bergesekan dengan persoalan keperdataan, gugatan dari pasien, keluarga pasien, atau badan usaha,” kata Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani.

Selain itu, lanjut Hani, dari kerjasama tersebut bisa menggali beberapa hal yang selama ini belum dilakukan maksimal oleh RSUD Bayu Asih sebagai subjek hukum.

Baca juga : Waketum KNPI Saiful Chaniago: Ajak Persatuan Pemuda, Dukung Kemajuan Indonesia

“Kadangkala kita ada persoalan sulit melakukan penagihan kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini rumah sakit bisa memanfaatkan kerjasama ini dengan Kejaksaan melalui pendampingan,” ujarnya.

Hani menyebut, banyak hal lain yang bisa RSUD Bayu Asih ambil dari perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta. “Dengan adanya kerjasama ini dengan Kejari Purwakarta, banyak hal yang bisa diambil RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini adalah penandatanganan MoU atau perjanjian kerjasama terkait pelayanan dari Kejari Purwakarta di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tujuan utama MoU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan RSUD Bayu Asih,” jelas Martha.

Ia menyebutkan, MoU ini akan berlangsung selama satu tahun, dimana sebelumnya juga telah dilakukan, dan kali ini di perpanjang dan di perbaharui kembali.

Kerjasama yang dimaksud, yakni secara simpel. Seandainya ada pasien yang keberatan terhadap pelayanan RSUD Bayu Asih. Kemudian, pasien mengajukan gugatan perdata, maka jika itu dilakukan secara litigasi kami akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga : Sosok Iptu Husni Afriansyah : Polisi Berdedikasi Tinggi Yang Bangun Dojang Taekwondo Hingga Cetak Atlet Berprestasi Di Babel

Namun, lanjut Martha, jika itu non litigasi, Kejari Purwakarta akan mengupayakan ada akta perdamaian atau Van dading. Sehingga, sama-sama puas, sama-sama merasa bermanfaat, dan sama-sama mendapatkan kebermanfaatan.

“Kita bisa mendampingi pihak rumah sakit yang harus menagih pembiayaan pasien oleh pihak ketiga dan mencari cara penyelesaian atau win-win solution,” tandasnya.

(*hitvnetwork)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    • 0Komentar

    Kritik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membebani APBN dinilai perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan yang lebih utuh. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Direktur Nalar Bangsa Institute, Bin Bin Firman Tresnadi, bahwa kritik dalam sistem demokrasi adalah hal yang sah. Namun, menurut dia, kritik terhadap kebijakan […]

  • Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

    Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini disampaikan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU di Mapolda pada Selasa (14/7/26). “Tadi kami audiensi dengan […]

  • Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    • 0Komentar

    Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Selain merusak kondisi ekonomi keluarga, praktik tersebut juga memicu gangguan mental, konflik sosial, hingga tindak kriminal yang semakin meresahkan. JAKARTA | HITV – Kasus terbaru terungkap saat aparat kepolisian menggerebek markas judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/12/2025). PALANGKA RAYA | HITV — Acara ini menandai berakhirnya masa tugas Agus Sahat ST Lumban Gaol sebagai Kajati Kalteng dan sekaligus penyambutan pejabat baru, Nurcahyo Jungkung Madyo. Agus […]

  • Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bekasi, AHY: Kami Berkomitmen Melindungi Hak Masyarakat dari Praktik Ilegal

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Bekasi – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang akrab disapa AHY, baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus mafia tanah diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meskipun kedua kasus tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan, upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kasus pertama yang diungkap melibatkan lima orang tersangka […]

  • Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    Mobil Pickup Terbalik di Pelabuhan Jagoh, Diduga Kelebihan Muatan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pickup Isuzu berwarna putih terbalik di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Ro-Ro Jagoh, Lingga, Rabu (20/8/2025). Kendaraan yang mengangkut minuman bermerk Carsber itu diduga mengalami kelebihan muatan. HITVBERITA.COM | Lingga – Hingga Rabu malam, pihak kepolisian belum dapat memastikan siapa pemilik kendaraan tersebut. Kapolsek Singkep Barat, melalui keterangannya, menyebutkan masih melakukan penelusuran […]

expand_less