Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • print Cetak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Dok/Foto/Raffa)

 

HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, ingatkan kepada para paslon bupati dan wakil bupati, agar paslon sebelum berkampanye harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, kepada Hitvberita.com pada Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Oyang prosedur tersebut sudah menjadi keharusan karena sudah menjadi ketentuan yang tertuang dalam Pasal 34 PKPU No.13 Tahun 2024 Tentang Kampanye.

“Oleh sebab itu, Paslon melalui tim penghubung harus menyampaikan surat pemberitahuan yang di dalamnya memuat tentang bentuk kegiatan, maksud dan tujuan, tempat dan waktu, narasumber, jumlah peserta hingga penanggung jawab kegiatan. Dan ini amanat PKPU kampanye,” ujarnya.

Oyang Binos mengakui, hingga pekan kedua musim kampanye, masih ada paslon yang tidak, atau mungkin lupa menyampaikan surat pemberitahuan. Karenanya, ia pun mengingatkan hal tersebut. Jangan sampai karena kealpaan tersebut muncul persoalan tidak diinginkan di lapangan.

“Kita ingin pastikan, seluruh tahapan Pilkada, khususnya kampanye berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.

KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya juga telah mengeluarkan SK KPU Purwakarta No 952/2024 tentang jadwal kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka. Jadwal dibuat dalam skema zona kampanye. Dimana zona tersebut dibagi 4 zona sesuai jumlah paslon.

Ia menegaskan, bahwa setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati punya kesempatan yang sama berkampanye setiap hari, namun di wilayah berbeda.

“Zonasi ini dimaksudkan agar paslon atau tim pendukung tidak bertemu dalam satu waktu dan lokasi yang bersamaan,” tegasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Bima Siapkan Percepatan Layanan Dokumen CPMI, Apjati Dorong One-Stop Service

    Disdukcapil Bima Siapkan Percepatan Layanan Dokumen CPMI, Apjati Dorong One-Stop Service

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • 0Komentar

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima membuka ruang penguatan layanan administrasi kependudukan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI). BIMA, HITVโ€” Komitmen itu mengemuka dalam audiensi jajaran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima dan Dompu dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, M. Amin, S.Sos., Jumat (18/9/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya membahas percepatan penerbitan […]

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

  • Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, […]

  • Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 11,65 Gram di Pelabuhan Pelindo

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung โ€“ Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial ISN dan TKS diamankan di area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis (9/10/2025) pekan lalu. Kedua tersangka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 11,65 gram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut buah dan sayur dari Jakarta. Kasatres […]

  • Mengapa Orang Tua Wajib Mendidik Agama Pada Anak di Usia Dini

    Mengapa Orang Tua Wajib Mendidik Agama Pada Anak di Usia Dini

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    ๐‡๐ข๐“๐•๐๐ž๐ซ๐ข๐ญ๐š.๐‚๐จ๐ฆ | JAKARTA – Orang tua diwajibkan untuk mendidik agama pada anak sejak usia dini karena hal ini memiliki dampak yang sangat penting bagi perkembangan spiritual, moral, dan kepribadian anak. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pendidikan agama pada usia dini sangat dianjurkan: 1. Pembentukan Karakter dan Moral Pendidikan agama pada usia dini membantu anak […]

expand_less