Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay

Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 58
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa pembawaan uang tunai senilai total Rp7,7 miliar oleh empat orang di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam.

BATAM | HITV — Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa, terkait penanganan dugaan pelanggaran administratif kepabeanan dan ketentuan lalu lintas devisa lintas batas negara.

Konferensi pers itu dihadiri Ps. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Indar Wahyu Dwi Septian, SIK, MH, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam Muhtadi, Manajer Fungsi Pengawasan SP & PUR Bank Indonesia Kezza Mahisa Agni, Kapolsek KKP Batam AKP Zharfan Edmond, S.Tr.K, SIK, LL.M, serta jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri dan awak media.

Kompol Indar Wahyu menjelaskan, keempat orang tersebut hanya dimintai keterangan untuk keperluan klarifikasi administratif. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan asal-usul dana, legalitas dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan regulasi Bank Indonesia terkait pembawaan uang tunai ke luar negeri.

“Dari hasil pemeriksaan awal hingga pendalaman dokumen, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” ujar Indar.

Ia menyampaikan bahwa dana tersebut diketahui merupakan bagian dari aktivitas resmi PT VIT, perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB). Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 23/173/KEP.GBI/JKT/2021.

Meski demikian, sebagai bentuk koordinasi dan pembagian kewenangan antar instansi, Ditreskrimsus Polda Kepri melimpahkan penanganan selanjutnya kepada Bea dan Cukai Batam. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan administratif yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan kepabeanan.

Langkah tersebut, menurut Indar, merupakan bagian dari sinergi Polda Kepri, Bea Cukai, dan Bank Indonesia dalam mengawasi arus keuangan lintas negara agar tetap transparan, tertib, dan sesuai hukum.

“Kasus ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa pembawaan uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri wajib dilaporkan dan memenuhi ketentuan izin dari otoritas terkait,” katanya.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional sekaligus mendorong kepatuhan publik terhadap regulasi demi menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Gelar Panen Raya Padi, Om Zein Targetkan Surplus Beras 100 Ribu Ton per Tahun

    Pemkab Purwakarta Gelar Panen Raya Padi, Om Zein Targetkan Surplus Beras 100 Ribu Ton per Tahun

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar kegiatan panen raya padi di Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Senin, 7 April 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta– Acara ini merupakan bagian dari program panen raya yang melibatkan petani di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di Indonesia, yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipusatkan di Desa Randegan Wetan, […]

  • PT AGRO PRATAMA SEJAHTERA IKUTI PROGRAM SEMARAK BABEL TAHUN 2024

    PT AGRO PRATAMA SEJAHTERA IKUTI PROGRAM SEMARAK BABEL TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

  • Didukung 9 Partai Non Parlemen, Langkah Kang Dedi Mulyadi Menuju Jabar 1 Semakin Tak Terbendung

    Didukung 9 Partai Non Parlemen, Langkah Kang Dedi Mulyadi Menuju Jabar 1 Semakin Tak Terbendung

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Subang – Langkah Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat semakin tak terbendung. Hal tersebut terbukti dengan hadirnya sembilan partai non parlemen memberikan dukungan pada pasangan Kang Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ketua Hanura Jawa Barat, Dian Rahadian mengatakan, kedatangan sembilan Ketua Partai non parlemen ke Lembur Pakuan untuk […]

  • Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    Berkah Ramadhan, Kakanwil Herman Sawiran Beserta Jajaran Bagikan Takjil ke Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Pangkalpinang – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran bersama seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kep. Babel menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lewat, Rabu (19/03). Kegiatan sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan […]

  • Diduga Keracunan Makanan, Samapta Polres Karimun Evakuasi Siswa SMPN 2 Karimun

    Diduga Keracunan Makanan, Samapta Polres Karimun Evakuasi Siswa SMPN 2 Karimun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul  Personel Samapta Polres Karimun bergerak cepat mengevakuasi sejumlah siswa SMP Negeri 2 Karimun yang mengalami gejala sakit perut diduga akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (25/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun – Kejadian bermula ketika sebanyak 507 paket MBG dari SPPG Karimun Sungai Lakam I tiba di sekolah pada pukul 08.00 WIB. […]

  • Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    Kali Ini Polres Belitung Kembali Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal Di Pantai Gusong Bugis

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan penertiban dan imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Kamis (15/5/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan […]

expand_less