Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tambang Bauksit di Dabo Singkep Disorot

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan publik. PT HJ bersama subkontraktornya, CV SIP, diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah, termasuk pemanfaatan kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tanpa izin terminal khusus (tersus) untuk kegiatan pemuatan (loading) bauksit.

Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya 12 tongkang bermuatan bauksit telah diberangkatkan dari lokasi tambang. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan serius karena dilakukan di kawasan hutan yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Pakar hukum pidana Dr. Bernad S., menegaskan bahwa penggunaan kawasan hutan tanpa IPPKH merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.

“Ini adalah tindak pidana. Pertanggungjawaban hukum tidak hanya dibebankan kepada pelaku usaha, tetapi juga pihak yang memberikan izin,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat Dabo Singkep mempertanyakan sikap aparat penegak hukum setempat yang dinilai belum melakukan penertiban. Sejumlah warga menilai aktivitas pertambangan tersebut terkesan dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) turut mempertanyakan kepemilikan PT HJ serta pola kerja sama perusahaan tersebut dengan kontraktor CV SIP dan perusahaan lain seperti Gatra dan Famous.

MPKL menilai perusahaan tidak memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di wilayah Singkep Barat.

MPKL mendesak Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM serta Satuan Tugas Halilintar untuk segera mengambil tindakan. Mereka juga meminta kejelasan terkait izin usaha pertambangan bauksit yang disebut-sebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sejumlah isu utama yang disorot masyarakat antara lain dugaan kerusakan lingkungan yang mengganggu kehidupan nelayan, pelanggaran hak masyarakat termasuk ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, serta minimnya sosialisasi kepada warga dan pemerintah daerah.

Masyarakat menilai keberadaan perusahaan tambang tersebut seolah mengabaikan peran pemerintah daerah dengan alasan telah mengantongi izin pusat.

MPKL berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama menyelesaikan persoalan ini serta memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat demi keberlanjutan wilayah Kabupaten Lingga. (tr)

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

    Polres Lingga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga ambil bagian dalam Gerakan Pangan Murah Serentak yang digelar di Jalan Makam Pahlawan, Kabupaten Lingga, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional dan upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI. HITVBERITA.COM | Lingga — Kegiatan berlangsung selama tiga […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lingga Serahkan 3,5 Ton Jagung ke Gudang Bulog

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lingga Serahkan 3,5 Ton Jagung ke Gudang Bulog

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Polres Lingga menunjukkan komitmen dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dengan mendistribusikan 3,5 ton jagung pipil hasil panen lokal ke Gudang Bulog Kabupaten Lingga, Kamis (18/9/2025). HIRVBERITA.COM | Lingga – Proses pengangkutan hasil panen dari kebun milik Sahari di Desa Bukit Belah mengalami hambatan jalan berlumpur sepanjang 800 meter akibat hujan deras […]

  • Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    • 1Komentar

    Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis desa terus didorong melalui sinergi teknologi dan penguatan kapasitas perangkat desa. Dan melalui platform digital Padigital, sekelompok anak muda menghadirkan terobosan baru untuk mendorong modernisasi sistem pangan nasional dari akar rumput.   HITVBERITA.COM | Pekalongan — Dalam rangka itu, Padigital bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih menggelar workshop […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • TENTANG KAMI

    TENTANG KAMI

    • 0Komentar

    Portal web HITVBerita.COM berdiri pada tanggal 23 Oktober 2019 dan diterbitkan oleh PT. HIJRAH INSANI BAROKAH Dalam upaya meningkatkan manajemen  pengelolaan redaksi yang handal juga profesional, portal web HiTvBerita.COM telah bergabung pada organisasi Media Independen Online Indonesia (MIO INDONEDIA) Hal ini tentunya menjadi selaras dengan target serta strategi yang tengah dilaksanakan manajemen keredaksian portal web […]

  • BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

    • 0Komentar

    Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung […]

expand_less