Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kolaborasi Lintas Sektor, Bapas Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Sadar Hukum bagi Generasi Muda Belitung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum bagi Generasi Muda pada Rabu, 07 Januari 2026, sebagai wujud kolaborasi strategis antara Bapas Tanjungpandan, Kepolisian Resor Belitung, Honda Babel, serta Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum, mencegah kenakalan remaja, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Horison, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Belitung, Aiptu Pirhot Lubis, serta Instruktur Departemen Safety Riding Honda Babel, Hariyansha.

Peserta kegiatan berjumlah 50 orang, terdiri dari Anggota Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) dan Paskibraka perwakilan SMA se-Kabupaten Belitung, yang seluruhnya berada di bawah pembinaan Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung sebagai bagian dari kader generasi muda berkarakter, berwawasan kebangsaan, dan taat hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi sadar hukum ini merupakan implementasi nyata tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan pendekatan pencegahan sejak dini.

“Bapas hadir tidak hanya ketika anak berhadapan dengan hukum, tetapi juga hadir lebih awal melalui edukasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran hukum generasi muda agar terhindar dari kenakalan remaja dan risiko pelanggaran hukum,” ujar Muhamad Irfani.

Ia juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pengenalan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada pembinaan, di mana Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Robert Horison, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi lintas sektor dalam kegiatan ini. Menurutnya, konsep Sadar Hukum bagi Generasi Muda sejalan dengan peran Kesbangpol dalam membina karakter, wawasan kebangsaan, serta kedisiplinan generasi penerus bangsa.

“Kesbangpol sangat mendukung kegiatan seperti ini karena menjadi bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat,” ungkapnya.

Materi pertama disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Belitung, Aiptu Pirhot Lubis, yang membahas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan penekanan pada kepatuhan berlalu lintas, keselamatan di jalan raya, serta peran pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Selanjutnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Kelas II Tanjungpandan, Bastian, menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta peran Bapas dalam implementasi KUHP Baru, khususnya terkait pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang mendidik dan berkeadilan.

Sebagai penguatan aspek praktis keselamatan berlalu lintas, kegiatan dilanjutkan dengan materi Safety Riding yang disampaikan oleh Instruktur Honda Babel, Hariyansha, dengan penekanan pada budaya berkendara aman, bertanggung jawab, dan berkeselamatan di jalan raya.

Pada kesempatan tersebut, Bapas Kelas II Tanjungpandan juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Honda Babel atas kontribusi dan kolaborasi aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum, sebagai bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam pembinaan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Tanjungpandan terus berkomitmen menghadirkan pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pencegahan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    • 0Komentar

    HiTvberita.com|Babel-Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/24). Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan cara dibelender dan dibakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja […]

  • Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    Disdik Jabar Akan Rotasi 229 Kepala Sekolah ke Daerah Asal secara Bertahap

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemetaan dan akan memutasi sebanyak 229 kepala sekolah secara bertahap ke sekolah domisili masing-masing. HITVBERITA.COM | Bandung –– Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, M.Pd, di Bandung, pada Selasa 26 Agustus 2025 lalu. “Kita sudah lakukan pemetaan. Jadi […]

  • Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    Polisi Tetapkan Dua Pria Tersangka Asusila di Bus TransJakarta

    • 0Komentar

    Kepolisian menetapkan dua pria berinisial H dan F sebagai tersangka kasus perbuatan asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. JAKARTA | HITV — Perbuatan asusila yang dilakukan oleh keduanya itu, dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pelanggaran kesusilaan di muka umum. Kepala Satuan Reserse […]

  • Serius Berantas Geng Motor, Irjen Pol Hendro : Kita Lakukan Sampai Zero Geng Motor Di Babel

    Serius Berantas Geng Motor, Irjen Pol Hendro : Kita Lakukan Sampai Zero Geng Motor Di Babel

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali menegaskan keseriusannya dalam menangani geng motor yang ada di Bangka Belitung. Hendro mengatakan keberadaan geng motor ini sudah banyak meresahkan masyarakat dalam aktivitasnya yang melakukan berbagai tindak kejahatan. “Kita Polda Babel serius untuk menangani geng motor ini. Kita lihat kota-kota besar sudah ada […]

  • Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    Kolam Renang Grojogan Sewu Diduga Langgar Aturan Tarif Parkir

    • 0Komentar

    PRINGSEWU | HITV – Kolam Renang Grojogan Sewu di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, diduga menerapkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No. 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Di lokasi, tarif parkir untuk kendaraan roda empat dipatok Rp5.000 dan roda dua Rp3.000. Besaran tersebut dinilai tidak mencerminkan […]

expand_less