Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

BP Batam menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang valid, berkualitas, dan berorientasi pada keberlanjutan wilayah serta kepastian investasi.

BATAM | HITV — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Batam untuk segera menyampaikan usulan perubahan peruntukan ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam paling lambat 15 Januari 2026.

Himbauan ini disampaikan seiring dengan proses Revisi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021–2041.

Taofan menjelaskan, revisi RDTR merupakan bagian penting dalam memastikan tata ruang Kota Batam tersusun secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menjamin kualitas perencanaan ruang, perlu ada batas waktu yang jelas dalam penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang, baik dari OPD terkait, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat,” ujar Taofan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi Perwako tersebut pada 9 Oktober 2024 dan 6 November 2024, sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses perencanaan tata ruang.

Taofan menegaskan, pengajuan usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan dengan menyampaikan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Batam, disertai uraian usulan serta alasan perubahan.

Adapun dokumen pendukung yang wajib dilampirkan meliputi:

~> dokumen Penetapan Lokasi (PL) atau sertipikat hak atas tanah;

~> dokumen rencana pemanfaatan ruang atau site plan yang diusulkan beserta pertimbangannya; dan

~> dokumen pendukung lain yang relevan.

Lebih lanjut, Taofan menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang, dan tidak serta-merta diakomodasi.

“Penetapan perubahan peruntukan ruang dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, batas akhir pengajuan kami tetapkan pada 15 Januari 2026,” pungkasnya. (/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie  Layar lebar Indonesia kembali diwarnai dengan film horor yang tidak sekadar mengandalkan efek kejut, namun juga menggali kekayaan mitologi lokal. “Narik Sukmo”, film yang diangkat dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, telah tayang serentak di jaringan bioskop Tanah Air mulai Kamis, 3 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Balikpapan – Film produksi kolaborasi Mesari […]

  • Persija vs Arema: Duel Sengit Perebutan Poin, Siapa Akan Unggul di GBK?

    Persija vs Arema: Duel Sengit Perebutan Poin, Siapa Akan Unggul di GBK?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kedua tim membawa ambisi berbeda: Persija berusaha mempertahankan tren positif di papan atas, sementara Arema ingin meraih poin penting untuk memperbaiki posisi klasemen. JAKARTA | HITV – Duel panas antara Persija Jakarta melawan Arema FC kembali menjadi salah satu laga yang paling dinantikan di BRI Super League 2025/2026. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Utama Gelora […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara yang dimulai pukul […]

  • Ribuan Massa Pendukung dan Simpatisan, Dampingi Pendaftaran Yadi Rusmayadi -Pipin Sopian ke KPU Purwakarta

    Ribuan Massa Pendukung dan Simpatisan, Dampingi Pendaftaran Yadi Rusmayadi -Pipin Sopian ke KPU Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta. Ribuan massa pendukung dan simpatisan mendampingi pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian yang secara resmi mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam. Proses pendaftaran di sekretariat KPU Kabupaten Purwakarta semakin semarak […]

  • Laporan Buat Kapolda, Kasus Pemukulan di Lingga Mandek, Korban Ragukan Profesionalisme Penyidik!

    Laporan Buat Kapolda, Kasus Pemukulan di Lingga Mandek, Korban Ragukan Profesionalisme Penyidik!

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Penanganan kasus pemukulan di Jeti PT Telaga Bintan Jaya (XTBJ), Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berjalan di tempat. Meski Polres Lingga telah menetapkan Andi Cori sebagai tersangka sejak 17 Mei 2025, hingga kini yang bersangkutan belum juga ditahan. HITVBERITA.COM | Lingga — Siswoyo, yang merupakan korban sekaligus […]

  • Ratusan Warga Karangmukti Protes Kades Kembali Ngantor Usai Ditangkap Kasus Narkoba

    Ratusan Warga Karangmukti Protes Kades Kembali Ngantor Usai Ditangkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. PURWAKARTA, HITV— Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk […]

expand_less