Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Telusuran IPJI Ungkap Kejanggalan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Batam 2025, Potensi Kelebihan Pembayaran Rp 1,33 Miliar

Telusuran IPJI Ungkap Kejanggalan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Batam 2025, Potensi Kelebihan Pembayaran Rp 1,33 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 225
  • print Cetak

 

Hasil telusuran Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) terhadap belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mengungkap sejumlah kejanggalan serius.

BATAM | HITV Temuan tersebut mencakup potensi kelebihan pembayaran hingga ketidaklengkapan dokumen pertanggungjawaban administrasi. IPJI menilai, pola permasalahan ini bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang setidaknya dalam tiga tahun terakhir.

Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM DPW IPJI, Jacobus Silaban, SH, menyebutkan bahwa hasil penelusuran terhadap pelaksanaan perjalanan dinas tahun 2025 menunjukkan pola yang serupa dengan temuan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ia menegaskan persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai kekeliruan administratif biasa.

“Jika kejanggalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, maka perlu ada penelusuran lebih jauh oleh aparat penegak hukum,” ujar Jacobus di Batam, Kamis (15/1/2026).

Berdasarkan telusuran IPJI, perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Batam Tahun 2025 mencakup enam kegiatan utama. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan program DPRD, fasilitasi pimpinan DPRD, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD, fasilitasi Badan Musyawarah, pembahasan pertanggungjawaban APBD, serta penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi dengan SKPD.

Dalam enam kegiatan tersebut, IPJI mencermati keterlibatan sejumlah pejabat yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Total anggaran perjalanan dinas pada delapan subkegiatan tercatat mencapai Rp 27,5 miliar, dengan nilai anggaran pada enam subkegiatan yang menjadi objek penelusuran sebesar Rp 25,71 miliar.

Dari hasil pencermatan dokumen dan data pendukung, IPJI menemukan adanya potensi kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan nilai total mencapai Rp 1.330.722.535.

Telusuran IPJI menunjukkan bahwa potensi kelebihan pembayaran tersebut antara lain disebabkan oleh penggunaan standar biaya yang tidak sesuai wilayah. Salah satunya, biaya penginapan perjalanan dinas di Jakarta yang justru mengacu pada standar wilayah Jawa Barat. Selain itu, terdapat perjalanan dinas ke wilayah Bintan, Tanjungpinang, serta sejumlah daerah lain di Kepulauan Riau yang dilaksanakan selama dua hari, padahal Peraturan Wali Kota Batam hanya memperbolehkan satu hari perjalanan dinas.

Kejanggalan lain yang turut disoroti IPJI adalah ketidaklengkapan bukti pertanggungjawaban administrasi. Dalam penelusurannya, IPJI menemukan sejumlah dokumen yang patut dipertanyakan, mulai dari foto dokumentasi perjalanan dinas yang diduga hasil suntingan, penggunaan kwitansi yang tidak sesuai peruntukan, hingga surat tugas dan surat izin perjalanan dinas yang tidak lengkap atau menggunakan kop surat serta tanda tangan hasil pindai.

Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan perjalanan dinas yang tidak dilengkapi surat tugas, tanpa surat izin perjalanan dinas, serta tanpa pengesahan dari organisasi perangkat daerah (OPD) tujuan. Laporan hasil perjalanan dinas maupun dokumentasi kegiatan di lokasi tujuan juga tidak disertakan. Salah satu temuan mencatat bukti pembayaran hotel di Tanjungpinang yang tidak diakui oleh pihak hotel, serta penggunaan invoice tanpa dilengkapi bill resmi.

Jacobus menegaskan, hasil telusuran IPJI tahun 2025 ini memperlihatkan adanya pengulangan persoalan yang juga ditemukan pada tahun sebelumnya. Ia menduga kuat sebagian perjalanan dinas tersebut berpotensi bersifat fiktif.

“Atas dasar temuan ini, kami berharap kejaksaan dan kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Secara organisasi, IPJI juga akan menindaklanjuti dengan pelaporan resmi,” ujarnya.

 

Gedung DPRD Kota Batam. (Dok/Foto/Hitv)

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi HITVbetita.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam terkait hasil telusuran IPJI atas pelaksanaan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2025.

Konfirmasi lanjutan akan dimuat pada pemberitaan berikutnya. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pemkot Alihkan Fungsi Gedung Kesenian Palembang Jadi Restaurant, Tuai Kritik dari Para Seniman!

    Rencana Pemkot Alihkan Fungsi Gedung Kesenian Palembang Jadi Restaurant, Tuai Kritik dari Para Seniman!

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM | Palembang– Komunitas Seniman di Kota Palembang mengaku bahwa mereka merasa prihatin, dengan adanya rencana Pemkot dan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, yang akan mengalih fungsikan keberadaan Gedung Kesenian Palembang (GKP) menjadi sebuah Restaurant. Keprihatinan tersebut, disampaikan oleh beberapa seniman Kota Palembang, kepada HiTvBerita.COM melalui saluran pribadi telepon mereka. Diantara para seniman yang merasa gundah […]

  • Wamendagri : Pamong Praja Muda IPDN Siap Mengabdi Kepada Negara

    Wamendagri : Pamong Praja Muda IPDN Siap Mengabdi Kepada Negara

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Sumedang | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, pamong praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 siap mengabdi pada negara. Menurutnya, usai dilantik Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, sebanyak 1.079 orang tersebut siap menjalankan tugas dan pengabdian di instansi yang tersebar di pemerintah […]

  • MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Barito Utara – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Pelantikan digelar khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025) lalu. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa jajaran perhakiman memegang peran strategis dalam […]

  • Dugaan Kejanggalan Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Karawang, Administrasi Sekolah Habiskan Rp.1,9 Miliar

    Dugaan Kejanggalan Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Karawang, Administrasi Sekolah Habiskan Rp.1,9 Miliar

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Sejumlah alokasi dana pada tahun 2023 dan 2024 dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung pada peserta didik. HITVBERITA.COM | Karawang – Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, sekolah […]

  • Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono, saat pimpin Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mapolda Bangka Belitung, pada hari Senin, 14 Oktober 2024. (Dok/Foto/IS)   HiTvBerita.COM | BABEL – Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polda Bangka Belitung resmi dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 kemarin. Alhasil, dihari pertama operasi tersebut terpantau aman […]

  • Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    Kepala Bulog Bima Meninggal Saat Bersepeda di Jalur Ule–Kolo

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, SPd.i Kabar duka datang dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Cabang Bulog Bima, Heri Sulistiyo (45), meninggal dunia saat berolahraga sepeda di jalan lintas Ule–Kolo, Kecamatan Asakota, Kamis (14/8/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Bima— Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 Wita. Menurut Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan […]

expand_less