Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Galangan Kapal Tanpa Identitas di Tanjung Riau, Ujian Pengawasan Negara di Laut Perbatasan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

 

Produksi speed boat fiber tanpa nomor lambung dan izin usaha terpantau berlangsung di pesisir Batam. Minimnya penindakan memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan aparat maritim di wilayah strategis perbatasan.

 

BATAM | HITV— Dari bibir pesisir Tanjung Riau, Kota Batam, aktivitas industri kapal fiber berlangsung nyaris tanpa jejak. Tidak ada papan nama perusahaan, tidak tampak izin usaha, dan tak terlihat identitas kepemilikan. Namun di balik senyap itu, deru mesin dan rangka speed boat berkecepatan tinggi menjadi penanda: sebuah galangan kapal fiber diduga ilegal tetap beroperasi di wilayah perbatasan yang semestinya berada dalam pengawasan ketat negara.

Investigasi lapangan tim redaksi menemukan sedikitnya sejumlah unit speed boat fiber dalam berbagai tahap pengerjaan. Kapal-kapal itu tidak dilengkapi nomor lambung, tidak tercatat dalam registrasi pelayaran, dan tidak menunjukkan identitas resmi sebagaimana diwajibkan undang-undang. Karakteristiknya bukan kapal nelayan, melainkan jenis kapal cepat yang lazim digunakan untuk pelayaran jarak pendek berisiko tinggi.

Dari bibir pesisir Tanjung Riau, Kota Batam, aktivitas industri kapal fiber berlangsung nyaris tanpa jejak. Tidak ada papan nama perusahaan, tidak tampak izin usaha, dan tak terlihat identitas kepemilikan. (Dok/Foto/Hitv

 

“Ini bukan kapal cari ikan. Ini kapal lari,” ujar seorang warga pesisir yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku aktivitas galangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan kerap dikerjakan secara tertutup.

Indikasi Pelanggaran Berlapis

DALAM perspektif hukum pelayaran, keberadaan galangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif. Produksi dan perawatan kapal tanpa legalitas membuka ruang bagi tindak pidana serius, mulai dari penyelundupan barang, peredaran narkotika lintas negara, hingga pengangkutan tenaga kerja ilegal.

Sejumlah sumber yang dihimpun tim redaksi menyebut nama seorang pria berinisial “N” sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas galangan. Namun hingga kini, tidak ditemukan dokumen perizinan galangan, izin lingkungan, maupun legalitas usaha lain yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin aktivitas industri berisiko tinggi berlangsung di kawasan strategis perbatasan internasional tanpa terdeteksi atau ditindak aparat berwenang?

Sunyi Pengawasan Aparat

GALANGAN tersebut berada di wilayah yang secara kewenangan masuk dalam pengawasan berbagai institusi negara, mulai dari Polairud Polda Kepri, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Bea Cukai, hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun hingga laporan ini disusun, belum terlihat adanya tindakan penertiban, penyegelan, ataupun penyelidikan terbuka. Tidak pula ditemukan pernyataan resmi dari aparat terkait mengenai legalitas galangan maupun hasil pengawasan di lapangan.

“Jika kapal tanpa identitas bisa diproduksi bebas, itu berarti ada celah serius dalam sistem pengawasan,” kata seorang pemerhati maritim di Batam. Menurut dia, pembiaran semacam ini berpotensi menjadikan wilayah pesisir Batam sebagai titik rawan kejahatan laut terorganisir.

Ancaman bagi Kedaulatan Laut

BATAM selama ini diposisikan sebagai etalase industri dan benteng perbatasan maritim Indonesia. Namun keberadaan galangan kapal ilegal justru menciptakan ironi: wilayah yang strategis secara geopolitik berubah menjadi ruang abu-abu hukum.

Jika tidak segera ditangani, praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pelayaran, regulasi industri galangan kapal, serta komitmen negara dalam menjaga keamanan laut. Lebih jauh, hal ini dapat menurunkan wibawa negara di kawasan perbatasan yang rawan aktivitas lintas negara ilegal.

Menunggu Ketegasan Negara

HINGGA berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Polda Kepri, Polairud, Bea Cukai, dan KSOP Batam. Upaya konfirmasi tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Kasus galangan kapal tanpa nama di Tanjung Riau kini menjadi ujian nyata: apakah negara hadir untuk menegakkan hukum di laut perbatasannya, atau justru membiarkan “kapal hantu” terus lahir dan melaju tanpa identitas.

Di pesisir Batam, pertanyaan itu menggantung — menunggu jawaban dalam bentuk tindakan, bukan sekadar janji. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Tim Investigasi

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI

    Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua DPO PARFI Diberhentikan dari Keanggotaan PARFI

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    DR Saiful Amri, MM Sekum PB PARFI Periode 2025-2030. (Dok/Foto/AR) Pengurus PB PARFI Periode 2025-2030 Resmi Melaksanakan Keputusan Kongres Ke-18 PARFI Dengan Memberhentikan Tiga Tokoh Penting Dalam Kepengurusan Sebelumnya. HITVBERITA.COM | Jakarta– Keputusan tersebut mencakup pemberhentian kepada Alicia Djohar (Ketua Umum PB PARFI 2020-2025), Gusti Randa (Sekretaris Umum), dan Pong Hardjatmo (Ketua DPO) dari keanggotaan […]

  • Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    Dugaan pelanggaran serius di sektor kepelabuhanan kembali mencuat di Batam.  BATAM, HITV — Praktik penerbitan manifes barang nihil oleh perusahaan pelayaran, namun kapal tetap mengangkut muatan, memicu kecurigaan adanya skema ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, mengungkapkan bahwa perusahaan pelayaran PT Anugrah Jala Candra diduga menerbitkan dokumen manifes […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    Titiek Soeharto Apresiasi Polri Tanam Jagung untuk Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto saat sambutan dilokasi penanaman jagung di Grobogan Jawa Tengah. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengapresiasi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menginisiasi penanaman jagung di kawasan Perhutanan Sosial, Hutan Selo Lestari, Grobogan, Jawa Tengah. […]

  • Hujan Tak Halangi Tiga Pilar Gelar Karya Bhakti di Waduk Cincin

    Hujan Tak Halangi Tiga Pilar Gelar Karya Bhakti di Waduk Cincin

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • 0Komentar

    Meski diguyur hujan, semangat Tiga Pilar dan warga Jakarta Utara untuk menjaga kebersihan lingkungan tetap tinggi. JAKARTA UTARA | HITV – Meski diguyur hujan, Tiga Pilar bersama masyarakat Jakarta Utara tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Apel Jaga Jakarta Bersih yang dirangkaikan dengan Karya Bhakti pembersihan sampah di kawasan Waduk Cincin, […]

  • Diskusi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024, MIO Dompu Hadirkan Pemateri Direktorat Intelkam Polda NTB

    Diskusi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024, MIO Dompu Hadirkan Pemateri Direktorat Intelkam Polda NTB

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • 0Komentar

    DPD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu, Selasa (26/11/2024) menggelar Diskusi dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024. HITVBERITA.COM | DOMPU – Kegiatan yang berlangsung di Cafe Uma Tua Dompu ini mengangkat tema “Mari Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif di Kabupaten Dompu”. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua MIO Indonesia Kabupaten Dompu, Sarwon Al Khan, […]

expand_less