Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Kepri Bongkar Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Dua Perekrut Ditangkap

Polda Kepri Bongkar Pengiriman CPMI Ilegal ke Malaysia, Dua Perekrut Ditangkap

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 87
  • print Cetak

 

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali mengungkap praktik pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke luar negeri.

BATAM | HITV Dua orang terduga pelaku perekrutan ilegal tersebut berhasil ditangkap setelah aparat menggagalkan keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pemberangkatan CPMI secara ilegal ke Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melakukan penyelidikan dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Batam Centre.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial N.A. dan J. yang diduga sebagai CPMI nonprosedural. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan keterangan para korban, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga menjadi pengurus keberangkatan, masing-masing berinisial I. dan Y.K. Keduanya disebut berperan mengatur dokumen perjalanan dan proses pemberangkatan CPMI ke Malaysia.

Dalam pengembangan perkara, pada Kamis (29/1/2026), penyidik memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Setelah dilakukan profiling dan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan I. dan Y.K. pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA. Keduanya sempat diamankan di Polres Lombok Barat sebelum akhirnya dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara mengungkap modus operandi para tersangka, yakni memberangkatkan CPMI nonprosedural untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Biaya keberangkatan ditanggung oleh pihak sponsor dan kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam perkara ini, antara lain dua paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional rute Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan dalam transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal. (Dok/foto/Ismail)

ATAS perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, SH, SIK, MH, melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia.

“Polda Kepri tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Penindakan ini menjadi peringatan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait TPPO dan PMI ilegal, akan ditindak tanpa kompromi,” ujar Nona Pricillia.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diminta untuk selalu menempuh prosedur yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI nonprosedural. (\•/)

Editor, AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP ANGKASA, ADAKAN LOMBA OLAH RAGA  TRADISIONAL

    SMP ANGKASA, ADAKAN LOMBA OLAH RAGA TRADISIONAL

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 22

  • Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah 2025 di Belitung Berlangsung Khidmat dan Aman

    Peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Paskah 2025 di Belitung Berlangsung Khidmat dan Aman

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Suasana khidmat menyelimuti sejumlah gereja di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (20/4/2025) pagi, saat ribuan umat Kristiani dari berbagai denominasi gereja mengikuti rangkaian ibadah peringatan Wafat Isa Al-Masih dan Hari Raya Paskah 2025 dengan penuh kekhusyukan. HITVBERITA.COM | Tanjungpandan— Ibadah tersebut dimulai serentak sejak pukul 08.00 WIB di enam titik gereja yang […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RTRW

    Wakil Bupati Purwakarta Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RTRW

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 23
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, mewakili Bupati Purwakarta, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta. Acara ini berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta, pada Rabu, 12 November 2025. Rapat ini juga dihadiri oleh Pj. […]

  • KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menciptakan kepastian hukum di kawasan industri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).   HITVBERITA.COM | Jakarta—Kesepakatan PT KBN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah serta menangani berbagai persoalan […]

  • Hari Pers Nasional 2026: Menjaga Pers Sehat di Tengah Arus Digital

    Hari Pers Nasional 2026: Menjaga Pers Sehat di Tengah Arus Digital

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle webtable
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Oleh: Jessica Evangeli Aris SETIAP 9 Februari, insan pers Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai penanda sejarah panjang perjuangan jurnalistik di negeri ini. PENETAPAN HPN melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 merujuk pada tanggal berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), 9 Februari 1946 di Surakarta. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas […]

  • Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    Pemkab Purwakarta Verifikasi Tanda Tangan Elektronik Ratusan CPNS dan CPPPK

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian dengan memverifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi ratusan CPNS dan CPPPK formasi 2024.   HITVBERITA.COM | Purwakarta — Verifikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta dalam upaya memperkuat sistem administrasi pemerintahan yang efisien, aman, dan bebas kertas (paperless). Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi […]

expand_less