Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pedagang Ayam Potong Nekad Bobol Kios Beras di Pasar Pelita Kota Sukabumi!

Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pedagang Ayam Potong Nekad Bobol Kios Beras di Pasar Pelita Kota Sukabumi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
  • visibility 50
  • print Cetak

HiTvBerita.COM | Sukabumi – Seorang Penjual daging ayam potong di Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi berinisial JMG (30), berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikole saat akan pulang ke rumah kontrakannya di Gang Karya Bhakti 3 Desa Parungseah Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 20.30 WIB, hari Jumat malam, (2/8/2024).

Tersangka pelaku JMG diduga telah melakukan pembobolan kios beras “Lima Jaya” yang berada di kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Keterangan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Kepada HiTvBerita.COM tersangka pelaku melakukan pembobolan kios tersebut menggunakan martil, dan berhasil membawa kabur 40 Karung beras berukuran 25 Kg serta uang tunai senilai 70 Ribu Rupiah.

“Setelah Anggota kita dari Polsek Cikole menerima laporan adanya dugaan pencurian puluhan karung beras di salah satu unit kios di Pasar Pelita, maka segera anggota kita bergerak ke TKP dan melakukan olah TKP serta memantau rekaman CCTV yang ada disekitar TKP, dan Alhamdulillah hanya dalam waktu 10 jam, kasus ini bisa diungkap dan menangkap terduga pelaku,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi

Dijelaskan lebih jauh olehnya, bahwa yang menjadi motif pelaku melakukan tindak kriminal tersebut, karena didorong oleh sebab pelaku kecanduan bermain judi online.

“Dari Pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekad mencuri, karena membutuhkan modal untuk bermain judi online slot, bahkan dalam seminggu, pelaku ini bisa menghabiskan uang hingga 9 juta rupiah untuk bermain judi tersebut,”  jelas Kapolres.

Tersangka pelaku JMG diduga telah melakukan pembobolan kios beras “Lima Jaya” yang berada di kawasan Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

Saat ini JMG telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di unit Reskrim Polsek Cikole.

“Kita kenakan pelaku ini dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, yang telah membantu pihak Kepolisian, hingga kasus ini cepat terungkap

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi, jika melihat dan mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera melaporkannya kepada kami, melalui Call center 110, atau Lapor Polisi SIAP ! MANGGA di nomor 0811654110,” pungkasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Relawan Gatot Kaca Untuk Mengawal Ridwan Kamil Menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Persiapan Relawan Gatot Kaca Untuk Mengawal Ridwan Kamil Menjadi Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dibaca: 21

  • Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

    Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Polri menyampaikan duka mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiga personel yang gugur adalah: 1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan 2. Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto 3. Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, S.H. Jenazah ketiga personel […]

  • Pengunduran Diri Abang Ijo Dinilai Tamparan Moral bagi Demokrat Purwakarta

    Pengunduran Diri Abang Ijo Dinilai Tamparan Moral bagi Demokrat Purwakarta

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Keputusan Wakil Bupati Purwakarta, Hapidin, Atau Yang Akrab Disapa Abang Ijo, Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat Telah Memicu Reaksi Dari Jajaran Internal Partai Berlogo Bintang MERCY Tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pengunduran diri Abang Ijo Hapidin itu disebut dilakukan tanpa penjelasan resmi maupun komunikasi dengan struktur partai, terlebih karena sebelumnya Abang Ijo diusung oleh Partai Demokrat […]

  • Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    Sidang Tertutup Dugaan Asusila AN Digelar, Penasihat Hukum: Tidak Ada Bukti, Seharusnya Batal demi Hukum

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Tindak Asusila Dengan Terdakwa AN Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.   HITVBERITA.COM | Jakarta– Sidang yang berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang 05 itu, dilaksanakan secara tertutup dan menghadirkan seorang saksi ahli dari pihak penasihat hukum terdakwa. Penetapan sidang tertutup menimbulkan pertanyaan di kalangan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Warga Desa Lampur Usai Simpan Sabu 5,65 Gram

    Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Warga Desa Lampur Usai Simpan Sabu 5,65 Gram

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BANGKA TENGAH,Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan tiga pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (27/6/24) sore. Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan ketiga pemuda ini diamankan di tempat pemandian […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

expand_less