Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sengketa Status Lahan Proyek VinFast Dinilai Lebih Tepat Ranah Administratif 

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

Perkara dugaan korupsi penjualan tanah yang berkaitan dengan proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang dinilai tim kuasa hukum lima tersangka lebih tepat diposisikan sebagai persoalan administrasi pertanahan, bukan tindak pidana korupsi.

JAKARTA, HITV— Tim pembela menilai, pokok masalah dalam perkara ini, menurutnya terletak pada perbedaan penafsiran status tanah, sehingga seharusnya terlebih dahulu diuji melalui mekanisme administrasi dan hukum tata usaha negara sebelum masuk ke ranah pidana.

Salah satu kuasa hukum, Stenny Widya Asmara, SH, menyatakan lahan yang dipersoalkan penyidik Kejaksaan Negeri Subang bukan lagi berstatus tanah kas desa maupun tanah negara. Menurut dia, lahan tersebut merupakan hasil program redistribusi tanah yang telah ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atas nama warga.

“Berdasarkan dokumen yang kami pelajari, tanah tersebut berasal dari program redistribusi. Sertifikat hak milik diterbitkan sekitar tahun 2020 hingga 2021 dan telah terdaftar atas nama warga penerima,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Titik Krusial: Status Tanah

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Desa Cibogo berinisial AM dan Ketua BPD Cibogo. Penyidik menduga terjadi penjualan tanah negara seluas sekitar 1,5 hektare yang disebut sebagai fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi, dengan estimasi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Namun, tim kuasa hukum kelima tersangka mempersoalkan penerapan konstruksi hukum tersebut. Pasalnya, karena tanah tesebut telah beralih status menjadi hak milik warga, melalui mekanisme redistribusi yang sah dan diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka statusnya tanah tersebut bukan lagi aset desa atau negara.

Dalam skema redistribusi, tanah yang saat ini telah menjadi obyek hukum itu, negara melalui badan pertanahan telah  memberikan tanah kepada warga yang dinilai memenuhi syarat tertentu. Setelah kewajiban administratif terpenuhi, penerima pun dapat meningkatkan statusnya menjadi hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.

“Jika sertifikat sudah terbit dan atas nama warga, maka persoalan yang muncul semestinya diuji secara administrasi—apakah ada cacat prosedur atau tidak—bukan langsung dipidanakan,” kata Stenny.

Transaksi Melalui Mekanisme Resmi

Tim pembela tersangka yang terdiri dari Pahala Manurung, SH, MH (Ketua Tim), Stenny Widya Asmara SH (Anggota Tim) dan Asto Pratondo, SH (Anggota Tim), menegaskan proses jual beli lahan untuk kepentingan investasi dilakukan kliennya melalui mekanisme formal di hadapan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Menurut mereka, sepanjang pengetahuan klien, tidak ada keberatan administratif yang diajukan sebelum perkara ini bergulir ke penyidikan pidana. Hal ini, kata kuasa hukum, semakin menguatkan bahwa duduk perkara semestinya diuji melalui aspek tata kelola administrasi pertanahan.

Unsur Kerugian Negara Dipertanyakan

Aspek lain yang disorot adalah klaim kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. Tim kuasa hukum mempertanyakan dasar penghitungan kerugian tersebut, terutama jika objek tanah telah bersertifikat hak milik warga.

“Jika tanah sudah sah menjadi milik warga, maka di mana letak kerugian negaranya? Itu yang perlu diuji secara objektif, termasuk melalui audit resmi,” ujarnya.

Untuk memperkuat argumentasi, pihaknya membuka kemungkinan menghadirkan ahli pertanahan dan hukum administrasi pemerintahan guna menjelaskan mekanisme redistribusi, peningkatan status hak, serta peralihan kepemilikan.

Soroti Prosedur Penyidikan

Ketua Tim Kuasa Hukum, Pahala Manurung SH, MH  juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Subang di Kantor Desa Cibogo pada 24 Februari 2026.

Pahala menyatakan pihaknya selaku penasehat hukum para tersangka, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun tembusan sebelumnya dari Kejari terkait tindakan penggeledahan tersebut.

Meski mengakui penggeledahan merupakan kewenangan penyidik, Pahala menilai keterlibatan penasihat hukum tetap penting dalam menjamin prinsip due process of law.

“Kami menghormati kewenangan penyidik, namun proses hukum juga harus memperhatikan aspek prosedural dan hak-hak pihak yang diperiksa,” ujar Pahala Manurung

Administratif atau Pidana?

Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek strategis kendaraan listrik di Subang.

“Di satu sisi, aparat penegak hukum menyatakan penindakan dilakukan demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Di sisi lain, tim pembela berpendapat inti persoalan terletak pada administrasi pertanahan dan penafsiran status aset.

Perdebatan mengenai apakah lahan tersebut masih merupakan tanah negara atau telah sah menjadi hak milik warga diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam proses hukum selanjutnya.

Bagi tim kuasa hukum, sebelum unsur pidana ditarik, semestinya terlebih dahulu dipastikan ada atau tidaknya pelanggaran administratif yang nyata dan berdampak hukum. Jika yang terjadi adalah sengketa atau perbedaan tafsir administratif, maka penyelesaiannya dinilai lebih tepat melalui mekanisme hukum administrasi, bukan langsung melalui jerat tindak pidana korupsi. (\•/)

Sumber:
Humas MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    Waspadalah Para Kada, Jangan Kejebak Oknum Birokrasi Dinas, ‘Terjeglongi’ Lalu Dipenjara!

    • 2Komentar

    Oleh: Siswahyu Kurniawan S.Sos Bagus – Stafsus Menteri Kebudayaan RI, saat menerima dua buku karya Siswahyu Kurniawan, yakni buku biografi pelawak nasional Asmuni Srimulat dan buku biografi RH. Hassan Wirjokoesoemo salah satu tokoh keraton Madura. (Dok/Foto/Sis) BANYAK Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kepala Daerah (Wakada) yang pada masa lalu berkomitmen untuk tidak korupsi, tapi ‘terjeglongi’ […]

  • Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati, Senin (10/11). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, SH, MH, […]

  • Cinta dan Kepedulian: MIO INDONESIA Hadir untuk Lansia di Panti Werdha Karya Kasih

    Cinta dan Kepedulian: MIO INDONESIA Hadir untuk Lansia di Panti Werdha Karya Kasih

    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, Pengurus MIO INDONESIA mengadakan kunjungan sosial ke Yayasan Panti Werdha Karya Kasih, yang berlokasi di Jl. Kramat Kwitang I A No. 10 5, RT.5/RW.4, Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, hari Kamis, 5 Desember 2024. (Dok/Foto/Adyt) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kegiatan yang dihelat jajaran Pengurus Pusat (PP) Media Independen […]

  • Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Kembali Bergulir, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Kembali Bergulir, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

    • 0Komentar

    Penanganan kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah di Kabupaten Purwakarta kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti dalam waktu cukup lama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memastikan proses hukum perkara tersebut kini kembali berjalan. PURWAKARTA, HITV — Langkah terbaru ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi oleh penyidik. Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa perkara yang sebelumnya stagnan kini kembali diaktifkan […]

  • A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    A Woman Is A Woman 2025 Safe Magnet Dow𝚗load

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Longing on the baby, the striptease dancer (Anna Karina) is a Persecutting another man (Jean Paul Belmondo) to the make self friend (Jean -Claude Brialy). Woman is a woman 2025 streaming channels Woman is a Woman 2025 Film Watching ** Woman is a! Watch how a woman is a woman 2025 full […]

  • SMA Negeri 6 Kota Depok Kedepankan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan BOPD

    SMA Negeri 6 Kota Depok Kedepankan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan BOPD

    • 0Komentar

    Kepala SMA Negeri 6 Kota Depok, Usep Kasman, M.Pd., menegaskan komitmen sekolah yang dipimpinnya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. DEPOK, HITV — Komitmen itu ditunjukkan dengan menyampaikan gambaran realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) kepada para orang tua dan wali peserta didik. Bagi […]

expand_less