Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

“Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,”kata Agus,

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

“Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,”ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

“Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,”jelasnya.

“Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,”lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,”pungkasnya.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Ramadan di Pekalongan, Habib Luthfi Hadir dalam Buka Bersama TNI-Polri dan Ulama

    Sinergi Ramadan di Pekalongan, Habib Luthfi Hadir dalam Buka Bersama TNI-Polri dan Ulama

    • 0Komentar

    Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas lintas elemen di Kota Pekalongan. Kepolisian Resor Pekalongan Kota menggelar buka puasa bersama yang mempertemukan unsur TNI, Polri, ulama, dan pemerintah daerah, Rabu (18/3/2026) petang. KOTA PEKALONGAN, HITV— Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa itu dihadiri ulama kharismatik Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, yang […]

  • Pengelola Bazar Anak di Lingga Keluhkan Penataan Lokasi, Akses Damkar Batasi Pemasangan Tenda

    Pengelola Bazar Anak di Lingga Keluhkan Penataan Lokasi, Akses Damkar Batasi Pemasangan Tenda

    • 0Komentar

    Penataan lokasi Bazar Arena Fantasi Anak di Kabupaten Lingga menuai keluhan dari pengelola dan pedagang. Keterbatasan ruang akibat adanya jalur akses mobil pemadam kebakaran (damkar) dinilai menghambat pemasangan tenda dan berdampak pada kenyamanan berjualan. LINGGA, HITV — Pengelola bazar, Buk Hasna, menuturkan bahwa kondisi lokasi saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Area yang digunakan pun […]

  • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Purwakarta Bacakan Amanat Jaksa Agung

    Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Purwakarta Bacakan Amanat Jaksa Agung

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Kejaksaan Negeri (Kejar) Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang berlangsung secara sederhana di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Senin, 22 Juli 2024. Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana selaku inspektur upacara dan di ikuti oleh […]

  • Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    • 0Komentar

    Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia. BATAM | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap […]

  • H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    • 0Komentar

    Awan Mendung kembali menutupi dunia Komedi Indonesia, seorang pelawak senior dari Kelompok Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR RI dan Dosen di salah satu Universitas di Jakarta, yakni H. L Nurul Qomar, pada hari Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar Pukul 17.21 WIB, telah berpulang Keharibaan Illahi setelah sebelumnya di rawat di RSUD Tangerang […]

  • Satlantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

    Satlantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua di halaman Mako Polres Karimun dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025 pada Rabu (19/11/2025) pukul 16.00–17.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kegiatan pemeriksaan dipimpin […]

expand_less