Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan

Ditresnarkoba Polda Babel Gerebek Pondok Kebun Di Bangka, 3 Kilogram Sabu Dan Seorang Pemuda Diamankan

  • account_circle Redaksi Hitvberita.com
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap seorang pria berinisial RR alias Rio. Rio ditangkap pada Kamis (26/2/26) siang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan pria berusia 29 tahun itu ditangkap diwilayah Puding Besar Kabupaten Bangka.

“Benar, Ditresnarkoba Polda Babel telah mengamankan pria berinisial RR alias Rio disebuah pondok kebun yang berada di Puding Besar Kabupaten Bangka,”kata Agus,

Dalam penangkapan itu, Tim yang dipimpin Iptu Doni Nopriyadi berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkoba jenis sabu.

“Jadi saat diamankan, dari tangan pelaku didapatkan sebanyak 16 paket ukuran sedang maupun besar dengan berat kurang lebih 3 kilogram sabu yang disimpan pelaku di pondok miliknya,”ujar Agus.

Agus juga membeberkan, kasus ini terungkap setelah Tim Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kemudian, kata Agus, Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RR alias Rio.

“Setelah berhasil mengamankan RR alias Rio ini, petugas disaksikan perangkat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap pondok pelaku dan hasilnya menemukan sejumlah paket sabu kecil,”jelasnya.

“Kemudian, dari pengakuan pelaku juga ada menyimpan sejumlah paket sabu lainnya di bawah pondok yang ditanam oleh pelaku. Berdasarkan keterangan itu, dilakukan penggalian sampai akhirnya ditemukan sejumlah paket sabu besar,”lanjutnya.

Selain mengamankan pelaku dan belasan paket sabu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang termasuk 1 unit handphone milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,”terangnya.

Sementara itu, Agus juga menambahkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami terkait peredaran narkoba diwilayahnya. Tentunya, peran serta masyarakat sangat penting dan ini juga merupakan salah satu upaya kita dalam memerangi peredaran narkoba di Bangka Belitung,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi Hitvberita.com
  • Editor: Redaksi Hitvberita.com
  • Sumber: Humas Polda Babel

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETISI AHLI Akan Gelar Acara Buka Bersama di Hotel Acacia Jakarta, 22 Maret 2025!

    PETISI AHLI Akan Gelar Acara Buka Bersama di Hotel Acacia Jakarta, 22 Maret 2025!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PETISI AHLI Merupakan Kumpulan Praktisi Hukum, Yang Terdiri Dari Advokat, Jaksa, Hakim, dan Polisi Akan Menggelar Acara Buka Puasa Bersama dan Orasi Kebangsaan di Hotel Acacya Jakarta Pusat, Pada tanggal 22 Maret 2025 Mendatang. HITVBERITA.COM | Jakarta – Acara yang akan diadakan di The Acacia Hotel ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar anggota dan juga […]

  • Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BARITO TIMUR | HITV – Mantan Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dua periode, Drs. H. Zain Alkim, menggugat secara perdata perusahaan pertambangan batubara PT Lancar Mining Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Gugatan wanprestasi tersebut menuntut ganti rugi senilai Rp16,5 miliar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2025/PN Tml dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran […]

  • Jembatan Alternatif Sumut – Aceh Dikebut, Ditargetkan Hari Jumat dapat dilalui

    Jembatan Alternatif Sumut – Aceh Dikebut, Ditargetkan Hari Jumat dapat dilalui

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BIREUN | HITV – Pembangunan jembatan Bailey sementara yang menghubungkan Gampong Teupin Reudeup, Kecamatan Peusangan Selatan, dengan Gampong Awee Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Kreung, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditargetkan sudah dapat dilalui pada Jumat, 12 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut menjadi akses alternatif vital bagi jalur lintas nasional Aceh setelah jembatan utama mengalami kerusakan berat akibat […]

  • Polres Lingga Intensifkan Patroli Malam, Tekan Kriminalitas di Titik Rawan!

    Polres Lingga Intensifkan Patroli Malam, Tekan Kriminalitas di Titik Rawan!

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polres Lingga. Dalam beberapa hari terakhir, Polres bersama seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Lingga gencar melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga– Kegiatan bertajuk Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) ini menyasar […]

  • JUNAIDI KEPALA DESA AIR BATU BUDING MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    JUNAIDI KEPALA DESA AIR BATU BUDING MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE-79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dibaca: 23

  • KILAS BALIK MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA

    KILAS BALIK MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

expand_less