Pansus I DPRD Purwakarta Mulai Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Landasan Hukum
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- print Cetak

Purwakarta, Zusyef Gusnawan, SE. (dok/foto/raffa)
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Purwakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, sebuah inisiatif legislatif yang dinilai strategis untuk memperkuat posisi daerah sebagai rujukan pengembangan budaya.
PURWAKARTA, HITV— Ketua Pansus I, Zusyef Gusnawan, menegaskan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang lahir dari aspirasi masyarakat serta hasil kajian melalui sejumlah kunjungan kerja ke berbagai daerah, baik di Jawa Barat maupun luar provinsi.
“Raperda ini merupakan inisiasi DPRD, berangkat dari kebutuhan akan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemajuan kebudayaan daerah,” ujar Zusyef, Senin (16/3/2026).
Raperda ini sebelumnya telah mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna tingkat I pada 13 Februari 2026. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein.
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.