Kamis, 14 Mei 2026
light_mode

Polres Lingga Amankan Lori Bermuatan Kayu Ilegal, Warga Desak Transparansi Penanganan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • print Cetak

Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Minggu (29/3), mengamankan satu unit lori bermuatan kayu ilegal yang diduga dikirim dari Dabo Singkep menuju Tanjungpinang.

LINGGA, HITV Penindakan oleh aparat penegak hukum Polres Lingga ini, kembali menyoroti adanya praktik peredaran kayu tanpa dokumen resmi yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui bahwa Lori berwarna biru dengan nomor polisi BM 8673 GB itu diamankan dalam kondisi bermuatan penuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu tersebut disebut-sebut milik seorang warga Kelurahan Dabo Lama bernama Susi, yang oleh masyarakat setempat dikenal bukan pemain baru dalam aktivitas serupa.

Sejumlah warga Dabo Singkep berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara.

Kasus seperti ini bukan yang pertama. Kami berharap prosesnya jelas dan transparan agar ada efek jera,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less