Satgas Swasembada Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Ratusan Batang Siap Panen Diamankan
- account_circle S. Erfan Nurali
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- print Cetak

Satgas Swasembada dari Yonif 751/VJS bersama gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Binrang. (dok/foto/erfan)
Satgas Swasembada dari Yonif 751/VJS bersama gabungan TNI-Polri mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Sabtu (11/4/2026).
PAPUA PEGUNUNGAN, HITV — Temuan ladang ganja tersebut berada di kawasan hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area perkebunan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel satgas melakukan penyisiran ke dua lokasi yang dilaporkan.
Hasilnya, di lokasi pertama petugas menemukan 55 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter.
Sementara di lokasi kedua, ditemukan 80 batang ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga telah siap panen.
Selain mengamankan ratusan batang tanaman ganja, petugas juga menahan seorang warga sipil yang diduga sebagai pemilik ladang.
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Pegunungan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika karena dampaknya yang luas, tidak hanya bagi kesehatan tetapi juga terhadap keamanan dan masa depan generasi bangsa.
“Operasi terpadu akan terus ditingkatkan, termasuk langkah-langkah preventif guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama di daerah-daerah terpencil yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ilegal. (\•/)
editor: AYS
sumber: HITV Papua
- Penulis: S. Erfan Nurali







Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.