Agustiar Sabran: Keselamatan Lalu Lintas di Kalimantan Tengah Harus Jadi Gerakan Bersama
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan secara rinci berbagai persoalan transportasi di wilayah Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/Kistolani)
Agustiar Sabran menegaskan pentingnya membangun sistem keselamatan transportasi yang terintegrasi di Kalimantan Tengah, di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan tantangan infrastruktur jalan di provinsi terluas di Indonesia itu.
PALANGKA RAYA, HITV— Penegasan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
Dalam forum yang mempertemukan unsur pemerintah, kepolisian, akademisi, hingga pelaku usaha itu, Agustiar menyoroti meningkatnya mobilitas kendaraan seiring ekspansi sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan di Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut, menurut dia, tidak dapat dilepaskan dari meningkatnya risiko kecelakaan di berbagai ruas jalan.
“Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” kata Agustiar.
Ia mengungkapkan, secara nasional sepanjang 2025 tercatat lebih dari 158.000 kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24.000 korban meninggal dunia. Artinya, rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya.
Sementara di Kalimantan Tengah, sepanjang tahun lalu tercatat 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, sekitar seperempat korban berakhir meninggal dunia.
Menurut Agustiar, tingginya angka kecelakaan tidak hanya dipicu faktor kelalaian pengguna jalan, tetapi juga kondisi infrastruktur yang belum memadai. Sejumlah ruas jalan nasional maupun daerah masih tergolong rawan kecelakaan akibat kerusakan jalan, minim penerangan, hingga belum optimalnya fasilitas keselamatan jalan.
Ia mengakui, upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan masih menghadapi tantangan keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer dana ke daerah.
Karena itu, Agustiar meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan secara rinci berbagai persoalan transportasi di lapangan. Mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut dia, juga terus mendorong implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2023–2027 sebagai fondasi penguatan sistem keselamatan transportasi daerah.
Agustiar menilai keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, komunitas, hingga masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi keselamatan berkendara, penguatan penegakan hukum, perbaikan infrastruktur jalan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” ujarnya.
Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan mengatakan, forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah.
Menurut dia, kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan produktivitas daerah.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Iwan.
Forum itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, kepala instansi vertikal, jajaran satuan lalu lintas se-Kalimantan Tengah, hingga pelaku usaha sektor transportasi dan logistik. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kalteng
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.