Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Pemkab Purwakarta Perkuat Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Pemerintahan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

PURWAKARTA, HITV Komitmen tersebut disampaikan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Purwakarta, Dicky Darmawan, saat menghadiri Sosialisasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026–2029 di Ruang Rapat Sekda Purwakarta, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat itu menjadi bagian dari langkah koordinatif dalam penerapan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi tersebut menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar di lembaga pemerintahan, dunia pendidikan, hingga ruang publik.

Menurut Dicky, pengutamaan Bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan tata bahasa, melainkan juga bagian dari penguatan identitas nasional di tengah perkembangan zaman yang semakin terbuka.

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyambut baik kegiatan ini karena bertujuan memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan lembaga pemerintah, dunia pendidikan, maupun ruang publik,” ujar Dicky.

Ia menilai, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran aparatur dan lembaga terhadap kepatuhan penggunaan bahasa negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat dinilai mencerminkan profesionalisme pelayanan publik sekaligus menjaga marwah bahasa persatuan.

Dalam forum itu, peserta mendapatkan pemaparan mengenai substansi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, mekanisme pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, hingga strategi pembinaan lembaga dalam mendukung penguatan jati diri bangsa melalui bahasa negara.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Purwakarta berharap pengutamaan Bahasa Indonesia tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi juga menjadi budaya kerja di seluruh institusi pemerintah dan ruang pelayanan masyarakat. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less