Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH  menilai pejabat publik yang enggan menerima kritik dan tidak terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.

JAKARTA, HITV— Sikap demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan yang melekat dalam jabatan pemerintahan.

“Pejabat publik tidak boleh alergi kritik. Ketika memilih diam, menghindar, atau bahkan menolak memberi klarifikasi kepada publik, itu sama saja mencederai aturan dan amanat regulasi yang seharusnya dijalankan,” ujar Ratama kepada media, Rabu (19/5/2026).

Menurut dia, belakangan ini masih banyak pejabat publik yang belum memahami esensi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Padahal, jabatan publik yang diemban tidak hanya memuat kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Ratama menilai, sebagian pejabat justru terjebak pada anggapan bahwa kewenangan yang dimiliki menjadikan mereka kebal terhadap kritik. Akibatnya, kritik dari masyarakat kerap dianggap sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme kontrol dalam pemerintahan demokratis.

Ia kemudian menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Pasal 1 angka 3 yang mengatur mengenai maladministrasi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa maladministrasi mencakup tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil.

Menurut Ratama, ketentuan tersebut menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika dimintai klarifikasi atas suatu persoalan.

“Ketika pejabat memilih bungkam atau mengabaikan pertanyaan publik, itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kewajiban pejabat publik tidak hanya diatur dalam hukum administrasi negara, tetapi juga berkaitan dengan berbagai regulasi lain, seperti hukum pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga hukum pers dan transaksi elektronik.

Ratama juga menyoroti fenomena pejabat yang merasa terganggu ketika mendapat kritik berbasis data dan fakta. Menurut dia, sikap defensif hingga kecenderungan menghakimi publik merupakan gejala yang berbahaya dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau kritik yang disampaikan masyarakat sudah berbasis data valid, lalu pejabat justru sibuk membela diri dan menyalahkan publik, itu menunjukkan kegagalan memahami hakikat jabatan publik,” ujarnya.

Pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan” itu menegaskan, pejabat publik seharusnya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan etika pelayanan masyarakat, bukan sekadar menonjolkan popularitas atau kekuasaan pribadi.

“Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Yang dibutuhkan bukan sikap merasa paling hebat, melainkan kesediaan mendengar, menjawab, dan melayani publik secara benar,” kata Ratama. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    Waka Polres Lingga Tinjau Ruang Pelayanan Publik, Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Lingga, Kompol Darmin, S. Sos., melaksanakan pengecekan langsung pada sejumlah ruang pelayanan masyarakat di Polres Lingga. Selasa 19 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Lingga-Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S. Sos, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan kesiapan petugas serta mengecek […]

  • Ketua Pansus DPRD Purwakarta Said Ali Azmi saat ditemui awak media di kantor DPRD Purwakarta. (dok/foto/Raffa)

    RTRW Purwakarta Dipertanyakan: Kepentingan Investasi Menguat, Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik Melemah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta menuai sorotan tajam. PURWAKARTA, HITV — Di tengah dorongan investasi, proses penyusunan kebijakan strategis ini dinilai belum ditopang kajian komprehensif serta minim partisipasi publik, sehingga memunculkan kekhawatiran akan risiko ekologis di masa depan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purwakarta sendiri mengakui keterbatasan dalam menguji secara menyeluruh […]

  • Reses Delpin Barus Diserbu Aspirasi: Warga Teluk Mengkudu Tuntut BPJS Gratis dan Lampu Jalan

    Reses Delpin Barus Diserbu Aspirasi: Warga Teluk Mengkudu Tuntut BPJS Gratis dan Lampu Jalan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    Reses anggota DPRD Sumatera Utara, Delpin Barus, di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (18/5/2026), menjadi ruang curahan keresahan hati warga. SERGAI, HITV— Curhat warga tersebut yakni mulai dari persoalan narkoba, aksi geng motor, hingga kebutuhan penerangan jalan dan juga kebutuhan BPJS gratis, semuanya mengemuka dalam dialog yang berlangsung hangat namun […]

  • Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    Disporaparbud Purwakarta Libatkan Pokdarwis untuk Pengawasan Wisata Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • 1Komentar

    Kadis Disporaparbud Kab. Purwakarta, Muhamad Ramdhan (T-shirt biru muda) foto bersama Tim Pokdarwis danPengelola Kampung Kahuripan Cirangkong. (Dok/Foto/Raffa) Untuk memastikan libur Lebaran 2025 berjalan aman dan nyaman bagi wisatawan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta memperketat pengawasan di objek wisata yang diprediksi bakal ramai pengunjung. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Langkah kebijakan yang dilakukan […]

  • Mendagri: Persiapan Peparnas XVII Solo 2024 Terus Dimatangkan

    Mendagri: Persiapan Peparnas XVII Solo 2024 Terus Dimatangkan

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Solo – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024. Rapat ini untuk mematangkan persiapan ajang olahraga bagi atlet disabilitas tersebut, baik mencakup venue, sarana dan prasarana, hingga anggaran. Peparnas XVII Solo 2024 diharapkan menjadi momentum penting dalam membangkitkan semangat inklusivitas dan sportivitas […]

  • Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

    Kedapatan Bawa Sabu 5 Kilogram, Niko Sekew Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Di Pelabuhan Pangkalbalam

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    Hitvberita.com Babel – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu, Minggu (20/4/25) malam. Pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang. Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) pagi. “Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan […]

expand_less