Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH  menilai pejabat publik yang enggan menerima kritik dan tidak terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.

JAKARTA, HITV— Sikap demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan yang melekat dalam jabatan pemerintahan.

“Pejabat publik tidak boleh alergi kritik. Ketika memilih diam, menghindar, atau bahkan menolak memberi klarifikasi kepada publik, itu sama saja mencederai aturan dan amanat regulasi yang seharusnya dijalankan,” ujar Ratama kepada media, Rabu (19/5/2026).

Menurut dia, belakangan ini masih banyak pejabat publik yang belum memahami esensi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Padahal, jabatan publik yang diemban tidak hanya memuat kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Ratama menilai, sebagian pejabat justru terjebak pada anggapan bahwa kewenangan yang dimiliki menjadikan mereka kebal terhadap kritik. Akibatnya, kritik dari masyarakat kerap dianggap sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme kontrol dalam pemerintahan demokratis.

Ia kemudian menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Pasal 1 angka 3 yang mengatur mengenai maladministrasi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa maladministrasi mencakup tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil.

Menurut Ratama, ketentuan tersebut menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika dimintai klarifikasi atas suatu persoalan.

“Ketika pejabat memilih bungkam atau mengabaikan pertanyaan publik, itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kewajiban pejabat publik tidak hanya diatur dalam hukum administrasi negara, tetapi juga berkaitan dengan berbagai regulasi lain, seperti hukum pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga hukum pers dan transaksi elektronik.

Ratama juga menyoroti fenomena pejabat yang merasa terganggu ketika mendapat kritik berbasis data dan fakta. Menurut dia, sikap defensif hingga kecenderungan menghakimi publik merupakan gejala yang berbahaya dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau kritik yang disampaikan masyarakat sudah berbasis data valid, lalu pejabat justru sibuk membela diri dan menyalahkan publik, itu menunjukkan kegagalan memahami hakikat jabatan publik,” ujarnya.

Pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan” itu menegaskan, pejabat publik seharusnya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan etika pelayanan masyarakat, bukan sekadar menonjolkan popularitas atau kekuasaan pribadi.

“Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Yang dibutuhkan bukan sikap merasa paling hebat, melainkan kesediaan mendengar, menjawab, dan melayani publik secara benar,” kata Ratama. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ribuan Pemudik Padati Monas

    Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ribuan Pemudik Padati Monas

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program Mudik Gratis atau ” Mudik Lebaran Gratis 2025″ Yang diikuti Ribuan warga berpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Kamis(27/3/25). HITVBerita. Com | Jakarta – Ribuan warga memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk mengikuti program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kamis(27/3/25). Program ini […]

  • PDIP Kalah Telak di Pilkada Purwakarta, Empat Anggota Fraksi Dianggap Jadi Pengkhianat?

    PDIP Kalah Telak di Pilkada Purwakarta, Empat Anggota Fraksi Dianggap Jadi Pengkhianat?

    • 0Komentar

    Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta telah usai. Diketahui, PDI Perjuangan kalah telak dalam pesta rakyat yang digelar lima tahunan tersebut. Mungkin pernyataan seorang bijak menggambarkan apa yang dialami oleh partai bergambar banteng moncong putih ini, dalam sebuah perjuangan, bukan hanya sosok pahlawannya yang diingat, tapi juga, siapa pengkhianatnya. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Meski […]

  • Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    • 0Komentar

    Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa. Penulis: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau […]

  • Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Ketua Umum beserta Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), melakukan kunjungan ke Belitung. Selasa, (8/04/ 2025). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Belitung ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Belitung, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Dalam acara tersebut, […]

  • Modal Rp191 Miliar, Dividen Stagnan: Sorotan Prof Sutan Nasomal atas Kinerja PT AMGM

    Modal Rp191 Miliar, Dividen Stagnan: Sorotan Prof Sutan Nasomal atas Kinerja PT AMGM

    • 0Komentar

    LOMBOK BARAT, HITV— Investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di PT Air Minum Giri Menang (AMGM) menuai sorotan tajam. Akumulasi penyertaan modal yang telah mencapai Rp191 miliar dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan dividen yang diterima daerah. Pakar hukum dan ekonomi, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH menyebut fenomena tersebut sebagai anomali investasi daerah. Dalam […]

  • Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    • 0Komentar

    Suasana bulan suci Ramadhan dimaknai dengan berbagi oleh Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS) melalui kegiatan santunan anak yatim yang digelar di beberapa wilayah Jakarta. JAKARTA, HITV— Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Tebet, Cempaka Putih, Marunda, dan ditutup di RT 10 RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

expand_less