Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH  menilai pejabat publik yang enggan menerima kritik dan tidak terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.

JAKARTA, HITV— Sikap demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan yang melekat dalam jabatan pemerintahan.

“Pejabat publik tidak boleh alergi kritik. Ketika memilih diam, menghindar, atau bahkan menolak memberi klarifikasi kepada publik, itu sama saja mencederai aturan dan amanat regulasi yang seharusnya dijalankan,” ujar Ratama kepada media, Rabu (19/5/2026).

Menurut dia, belakangan ini masih banyak pejabat publik yang belum memahami esensi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Padahal, jabatan publik yang diemban tidak hanya memuat kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk melayani masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Ratama menilai, sebagian pejabat justru terjebak pada anggapan bahwa kewenangan yang dimiliki menjadikan mereka kebal terhadap kritik. Akibatnya, kritik dari masyarakat kerap dianggap sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme kontrol dalam pemerintahan demokratis.

Ia kemudian menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Pasal 1 angka 3 yang mengatur mengenai maladministrasi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa maladministrasi mencakup tindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun immateriil.

Menurut Ratama, ketentuan tersebut menegaskan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika dimintai klarifikasi atas suatu persoalan.

“Ketika pejabat memilih bungkam atau mengabaikan pertanyaan publik, itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kewajiban pejabat publik tidak hanya diatur dalam hukum administrasi negara, tetapi juga berkaitan dengan berbagai regulasi lain, seperti hukum pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga hukum pers dan transaksi elektronik.

Ratama juga menyoroti fenomena pejabat yang merasa terganggu ketika mendapat kritik berbasis data dan fakta. Menurut dia, sikap defensif hingga kecenderungan menghakimi publik merupakan gejala yang berbahaya dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau kritik yang disampaikan masyarakat sudah berbasis data valid, lalu pejabat justru sibuk membela diri dan menyalahkan publik, itu menunjukkan kegagalan memahami hakikat jabatan publik,” ujarnya.

Pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan” itu menegaskan, pejabat publik seharusnya memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan etika pelayanan masyarakat, bukan sekadar menonjolkan popularitas atau kekuasaan pribadi.

“Jabatan publik itu melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Yang dibutuhkan bukan sikap merasa paling hebat, melainkan kesediaan mendengar, menjawab, dan melayani publik secara benar,” kata Ratama. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

    Dugaan “Siswa Titipan” di SMAN 4 Depok!

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Kisruh Data Dapodik dan Transparansi Penerimaan Siswa Baru, Menimbulkan Dugaan Adanya Jalur “Titipan” yang Lolos Tanpa Prosedur Resmi! HITVBERITA.COM | Depok – Ketidakselarasan data penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di SMAN 4 Depok memantik tanda tanya besar. Perbedaan angka antara data sekolah dengan catatan resmi Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Dinas Pendidikan […]

  • Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Muhammad Ridho Ibrahim yang akrab disapa Edo, asal Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, mengeluhkan lambatnya proses pemecahan sertifikat tanah yang diajukan sejak akhir Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – “Saya sudah ajukan permohonan […]

  • Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    Berkolaborasi dengan Kodim 0619, Pemkab Purwakarta Gelar Pelayanan Publik di Desa Plered

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Desa Plered, Kecamatan Plered, menjadi pusat pelayanan publik terpadu dalam kegiatan ‘Gempungan Pelayanan Publik’ yang digelar pada Selasa, 9 September 2025, HITVBERITA.COM | Purwakarta- Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas karena  dinilai memberikan kemudahan akses bagi warga yang butuh layanan publik. Selain itu kegiatan Gempungan Pelayanan Publik juga mendapat […]

  • Dapur SPPG Sempur Diresmikan: Om Zein Wujudkan Mimpi Anak Purwakarta Sehat dan Cerdas

    Dapur SPPG Sempur Diresmikan: Om Zein Wujudkan Mimpi Anak Purwakarta Sehat dan Cerdas

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kabar gembira untuk Purwakarta! Bupati Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, baru saja meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sempur. Acara peresmian ini berlangsung meriah di Kampung Sempur, Desa Sempur, Kecamatan Plered, pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Peresmian dapur ini bukan hanya sekadar acara […]

  • Warga Kailolo Jabodetabek Perkuat Persaudaraan Lewat Senam Bersama

    Warga Kailolo Jabodetabek Perkuat Persaudaraan Lewat Senam Bersama

    • 0Komentar

    Bagi masyarakat Kailolo, kegiatan olahraga bersama itu bukan sekadar rutinitas akhir pekan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan kekeluargaan di tengah kesibukan kehidupan perkotaan. (Dok/Foto/Kolase/Bai) Ratusan warga Kailolo yang bermukim di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memadati kawasan KFC Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2026) pagi. JAKARTA […]

  • BRI Menunjukan Komitmen Memberi Pelayanan Terbaik di HPN

    BRI Menunjukan Komitmen Memberi Pelayanan Terbaik di HPN

    • 0Komentar

    Rangkaian kegiatan BRI Cabang Sudirman 1 di Hari Pelanggan Nasional untuk memberikan pelayanan terbaik pada nasabah. (Foto: Erwin/HiTv) Penulis: Erwin Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 menjadi hari penting bagi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menunjukan komitmennya memberi pelayanan terbaik kepada nasabah dengan menggelar kegiatan pelayanan khusus yang dilakukan Bank BRI Cabang Sudirman 1 di Jakarta, […]

expand_less