Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak
Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

Penulis: M. Saipul

HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau Sporadik yang tidak sesuai ketentuan di Desa Sugie, Kecamatan Sugih Besar, Kabupaten Karimun.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun setelah kedua tersangka diperiksa dan ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono, didampingi Kasi Pidsus Dedi Januarto Simatupang dan Kasi Intel Herlambang Adhi Nugroho.

Menurut Denny Wicaksono, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Karimun Nomor PRINT-03/I.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 9 Jo Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Denny, Rabu (30/10/2025).

Kasus ini bermula pada akhir 2023 ketika seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Tersangka Dj kemudian mengajak kelompok masyarakatnya mengurus surat sporadik. Karena memiliki masalah pribadi dengan M, Dj meminta bantuan seseorang bernama Salim untuk menemui M dan menawarkan imbalan agar bersedia menerbitkan surat tersebut.

Atas bujukan itu, M menerbitkan 44 surat sporadik tanpa verifikasi dan pengukuran sesuai aturan. Parahnya, sebagian nama yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak pernah menguasai lahan, bahkan beberapa menggunakan identitas palsu dari luar desa. Lahan yang diterbitkan suratnya juga diketahui berada di kawasan mangrove dan diduga termasuk wilayah hutan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari ke depan, dengan dasar alat bukti yang cukup serta alasan penahanan sesuai Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 4 huruf a KUHAP.

Denny menegaskan, penegakan hukum ini merupakan pelaksanaan perintah harian Jaksa Agung dalam mendukung Asta Cita pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembenahan bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang profesional, adil, dan taat hukum, serta tetap menjaga kelestarian kawasan mangrove,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Rutan Kelas IIb Mendapat Pengawasan Antisipasi Potensi Pelanggaran

    ‎Rutan Kelas IIb Mendapat Pengawasan Antisipasi Potensi Pelanggaran

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Adipta Yudha Wardana, bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan Komandan Jaga melaksanakan kegiatan kontrol menyeluruh di area brandgang. HITVBERITA.COM | Karimun – Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga keamanan serta memastikan tidak ada potensi pelanggaran maupun gangguan di sekitar jalur pengamanan […]

  • Polres Karimun Tertibkan 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

    Polres Karimun Tertibkan 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

    • 0Komentar

    Sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Karimun bersama instansi terkait menggelar penertiban penjualan miras dan rokok ilegal. KARIMUN | HITV – Polres Karimun bersama instansi terkait menertibkan penjualan minuman beralkohol (miras) dan rokok ilegal di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya, Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore. Penertiban menyasar 11 toko yang diduga menjual miras […]

  • Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    Kebijakan Pajak Pedagang Kecil di Lingga Picu Keresahan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang mulai menerapkan pungutan pajak sebesar 10 persen kepada pedagang kecil menuai kritik dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah pelaku usaha dan kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut terburu-buru dan kurang sosialisasi. HITVBERITA.COM | Lingga – Kebijakan yang mulai berlaku pekan ini mewajibkan para pedagang, […]

  • Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

    Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi langsung kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3). “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” serunya saat berbicara di hadapan ratusan Warga Binaan. Dalam kesempatan tersebut, Mashudi pun berdialog dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang […]

  • Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    Kekhawatiran Warga Sungai Raya terhadap Investasi PT SPP

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Singkep Payung Perkasa (SPP). Mereka menilai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan minim pelibatan masyarakat setempat. Kekhawatiran itu mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar […]

expand_less