Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak
Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

Penulis: M. Saipul

HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau Sporadik yang tidak sesuai ketentuan di Desa Sugie, Kecamatan Sugih Besar, Kabupaten Karimun.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun setelah kedua tersangka diperiksa dan ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono, didampingi Kasi Pidsus Dedi Januarto Simatupang dan Kasi Intel Herlambang Adhi Nugroho.

Menurut Denny Wicaksono, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Karimun Nomor PRINT-03/I.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 9 Jo Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Denny, Rabu (30/10/2025).

Kasus ini bermula pada akhir 2023 ketika seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Tersangka Dj kemudian mengajak kelompok masyarakatnya mengurus surat sporadik. Karena memiliki masalah pribadi dengan M, Dj meminta bantuan seseorang bernama Salim untuk menemui M dan menawarkan imbalan agar bersedia menerbitkan surat tersebut.

Atas bujukan itu, M menerbitkan 44 surat sporadik tanpa verifikasi dan pengukuran sesuai aturan. Parahnya, sebagian nama yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak pernah menguasai lahan, bahkan beberapa menggunakan identitas palsu dari luar desa. Lahan yang diterbitkan suratnya juga diketahui berada di kawasan mangrove dan diduga termasuk wilayah hutan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari ke depan, dengan dasar alat bukti yang cukup serta alasan penahanan sesuai Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 4 huruf a KUHAP.

Denny menegaskan, penegakan hukum ini merupakan pelaksanaan perintah harian Jaksa Agung dalam mendukung Asta Cita pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembenahan bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang profesional, adil, dan taat hukum, serta tetap menjaga kelestarian kawasan mangrove,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Alto Knights 2025 Best Of To𝚛rent

    The Alto Knights 2025 Best Of To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Alto Knights: Regiser Barri Levinson. With Robert de Niro, Dabri Messing, Katrin Nardochi, Cosma Jarvis. Two of the most existence organized projections of the New York Buri for the control over the city. One -legged friend, small -scale revival and series predatted them on the death rate of […]

  • Seribu Kastrol Nasi Liwet di Aspal Baru: Warga Pesanggrahan Rayakan Jalan Mulus dengan Guyub

    Seribu Kastrol Nasi Liwet di Aspal Baru: Warga Pesanggrahan Rayakan Jalan Mulus dengan Guyub

    • 0Komentar

    Hamparan aspal baru di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Bojong, tak sekadar menjadi jalur lalu lintas. Pada Minggu (3/5/2026), ruas jalan itu menjelma ruang kebersamaan. Warga menggelar festival 1.000 kastrol nasi liwet, sebuah perayaan sederhana namun sarat makna: rasa syukur atas perbaikan infrastruktur yang lama dinantikan. PURWAKARTA, HITV — Di atas bentangan daun pisang sepanjang puluhan meter, […]

  • Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi: Kenikmatan Supersize di Km 27 Cibubur dengan Harga Terjangkau

    • 0Komentar

    ‎Penulis: Bainana Bahthy ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎Di persimpangan lampu merah Jalan Raya Bogor Km 27, Cibubur, berdirilah lapak sederhana yang telah mencuri perhatian para penggemar kuliner pagi: Bubur Ayam Berkah Mas Parto-Nardi. Meski tampak seperti kedai kaki lima pada umumnya, daya tariknya tak bisa diremehkan: porsi “munjung” dalam mangkok, rasa yang menggugah selera — […]

  • Penertiban Trotoar di Ciracas Diwarnai Ketegangan, Aparat Tegaskan Penataan Humanis untuk Urai Kemacetan

    Penertiban Trotoar di Ciracas Diwarnai Ketegangan, Aparat Tegaskan Penataan Humanis untuk Urai Kemacetan

    • 0Komentar

    Penertiban trotoar di kawasan Ciracas, Kamis (9/4/2026) sore, berlangsung dinamis. Sekitar 150 personel gabungan dikerahkan untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki di sepanjang Jalan Raya Bogor, dari Simpang Hek hingga perempatan Pasar Rebo. Kegiatan dipimpin Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong. CIRACAS, HITV — Penertiban diawali dengan apel bersama di halaman Unit Pengelola Angkutan Sekolah […]

  • SDB FerryTanjung Uban  Beri Diskon Tarif Kapal Roro Jelang Nataru

    SDB FerryTanjung Uban Beri Diskon Tarif Kapal Roro Jelang Nataru

    • 0Komentar

    BINTAN | HITV – PT SDB Indonesia Ferry Cabang Tanjung Uban memberikan diskon tarif untuk penumpang kapal roro rute Tanjung Uban – Telaga Punggur menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Program diskon ini berlaku hingga 10 Januari 2026. Manajer Operasional PT SDB Tanjung Uban, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa potongan tarif diberikan berdasarkan golongan […]

  • Kapolres Karimun Sambangi Rumah Duka Korban Laka di Tugu MTQ Coastal

    Kapolres Karimun Sambangi Rumah Duka Korban Laka di Tugu MTQ Coastal

    • 0Komentar

    Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan jajaran Polres Karimun dengan mendatangi rumah duka almarhumah Liana, korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Tugu MTQ Coastal, Selasa (21/4/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Teluk Lekup, RT 01 RW 04, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Rombongan dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani […]

expand_less