Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak
Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

Penulis: M. Saipul

HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau Sporadik yang tidak sesuai ketentuan di Desa Sugie, Kecamatan Sugih Besar, Kabupaten Karimun.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun setelah kedua tersangka diperiksa dan ditemukan cukup bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono, didampingi Kasi Pidsus Dedi Januarto Simatupang dan Kasi Intel Herlambang Adhi Nugroho.

Menurut Denny Wicaksono, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Karimun Nomor PRINT-03/I.10.12/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 9 Jo Pasal 15 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Denny, Rabu (30/10/2025).

Kasus ini bermula pada akhir 2023 ketika seorang investor membutuhkan lahan untuk kegiatan usaha di Desa Sugie. Tersangka Dj kemudian mengajak kelompok masyarakatnya mengurus surat sporadik. Karena memiliki masalah pribadi dengan M, Dj meminta bantuan seseorang bernama Salim untuk menemui M dan menawarkan imbalan agar bersedia menerbitkan surat tersebut.

Atas bujukan itu, M menerbitkan 44 surat sporadik tanpa verifikasi dan pengukuran sesuai aturan. Parahnya, sebagian nama yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak pernah menguasai lahan, bahkan beberapa menggunakan identitas palsu dari luar desa. Lahan yang diterbitkan suratnya juga diketahui berada di kawasan mangrove dan diduga termasuk wilayah hutan.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari ke depan, dengan dasar alat bukti yang cukup serta alasan penahanan sesuai Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 4 huruf a KUHAP.

Denny menegaskan, penegakan hukum ini merupakan pelaksanaan perintah harian Jaksa Agung dalam mendukung Asta Cita pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembenahan bagi Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pengelolaan administrasi pertanahan yang profesional, adil, dan taat hukum, serta tetap menjaga kelestarian kawasan mangrove,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Babel Dan Jajaran Tanami Ribuan Bibit Tanaman Di Lahan 50 Hektar

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Polda Babel Dan Jajaran Tanami Ribuan Bibit Tanaman Di Lahan 50 Hektar

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung terus menggencarkan pencanangan program ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui penanaman sekaligus launching gugus tugas Polri. Kali ini, sebanyak ribuan bibit tanaman kembali ditanami diatas lahan seluas 1,6 hektar yang berada di Taman Bhayangkara Polda Bangka Belitung, Rabu (20/11/24). Penanaman langsung dilakukan oleh PJ. Gubernur Bangka […]

  • Ratusan Kurir Lazada Logistic Gerudug Kantor Disnakertrans Karawang!

    Ratusan Kurir Lazada Logistic Gerudug Kantor Disnakertrans Karawang!

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • 2Komentar

    Ratusan kurir Lazada Logistic saat Gerudug Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang. (Dok/Foto/Raffa) Ratusan Kurir Ekspedisi Lastana Express Indonesia (Lazada Logistic) Melakukan Aksi Protes di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Pada Selasa, 18 Maret 2025. HITVBETITA.COM | Karawang – Mereka melakukan pengaduan ke Disnakertrans wilayah setempat, karena merasa belum menerima hak bantuan hari raya […]

  • SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    SMAN 1 Purwakarta Jadi Sekolah Maung, Seleksi Diperketat untuk Cetak Generasi Unggul

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • 0Komentar

    Di tengah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong lahirnya sekolah berbasis keunggulan, SMAN 1 Purwakarta resmi menyandang status Sekolah Maung—konsep pendidikan yang diarahkan untuk membentuk “manusia unggul” melalui penguatan akademik, karakter, dan prestasi siswa. PURWAKARTA, HITV— Penetapan itu bukan diperoleh secara instan. Sekolah lebih dulu melewati serangkaian verifikasi ketat dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan […]

  • Kongresda Ke-2 PD MIO Indonesia Karawang Resmi Digelar, Mardiman Ujung Terpilih sebagai Ketua Baru

    Kongresda Ke-2 PD MIO Indonesia Karawang Resmi Digelar, Mardiman Ujung Terpilih sebagai Ketua Baru

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Kongres Daerah (Kongresda) Ke-2 Pimpinan Daerah Media Independen Online Indonesia (PD MIO Indonesia) Kabupaten Karawang resmi digelar pada Minggu (25/1/2026). Forum tertinggi organisasi di tingkat daerah ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus pemilihan Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Karawang periode kepengurusan yang baru. KARAWANG | HITV – Kongresda yang berlangsung di Karawang tersebut dihadiri perwakilan Pengurus Pusat […]

  • Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    Umar Gugat Kepala Desa Resang ke Pengadilan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 2Komentar

    Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Kepala Desa Resang, Hanafi, terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga kini belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang terhadap Hanafi, Kepala Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Gugatan itu terkait pinjaman uang yang hingga kini belum dikembalikan. Menurut Umar, […]

  • Pemuda Milenial Mewakili 14 Kecamatan Nyatakan Sikap Dukung Shabela AB dan Eka Sebagai Bupati Periode 2024-2029

    Pemuda Milenial Mewakili 14 Kecamatan Nyatakan Sikap Dukung Shabela AB dan Eka Sebagai Bupati Periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TAKENGON | Dukungan terus mengalir bak bola salju yang terus menggelinding semakin besar kepada pasangan, Shabela Abubakar  dan Eka Saputra sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Aceh Tengah Periode 2024-2029. Kali ini dukungan kepada pasangan yang merupakan petahana tersebut, datang dari Ketua KPA Wilayah Tengah, Ismuddin mewakili suara akar rumput yang […]

expand_less