Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Sabu di Batam, Sita 233,85 Gram Narkotika

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial ID (42) dan SA (33). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 233,85 gram netto.

BATAM | HITV – Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan tersangka ID pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Nona Pricillia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 59,41 gram netto yang disimpan dalam bungkusan bekas kuaci berwarna oranye. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ID mengaku memperoleh sabu tersebut dari SA. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SA sekitar satu jam kemudian di kawasan yang sama.

Dari tangan SA, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 174,44 gram netto, satu tas sandang hitam, satu timbangan digital, uang tunai Rp550.000, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Kepada penyidik, SA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku menerima sekitar 290 gram sabu untuk diedarkan dan dijanjikan upah Rp6 juta apabila seluruh barang tersebut berhasil terjual.

Menurut polisi, sebagian sabu yang diterima SA telah diedarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada ID yang lebih dahulu ditangkap. Keterangan kedua tersangka mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat melapor melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    Wabup Karimun Hadiri Peringatan Hari Disabilitas di SLB YPBB

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Budi Bhakti atau YPBB Karimun menyelenggarakan peringatan Hari Disabilitas Dunia di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu pagi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole. Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan seluruh tamu undangan. Ia […]

  • H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

    • 0Komentar

    Awan Mendung kembali menutupi dunia Komedi Indonesia, seorang pelawak senior dari Kelompok Empat Sekawan, yang juga mantan Anggota DPR RI dan Dosen di salah satu Universitas di Jakarta, yakni H. L Nurul Qomar, pada hari Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar Pukul 17.21 WIB, telah berpulang Keharibaan Illahi setelah sebelumnya di rawat di RSUD Tangerang […]

  • Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Plh. Dirjen Bina Keuda Tegaskan Koordinasi dan Kolaborasi Kunci Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • 0Komentar

    Plh. Dirjen Keuda Kemendagri, Horas Maurits P. dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Jawa, berlangsung di Kesultanan Ballroom, Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. (dok/foto/sng) HiTvBerita.COM | Yogyakarta – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, koordinasi dan […]

  • Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    Lo Que Quisimos Ser 2025 X264 Magnet

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK Lo queríamos: Dirigido por Alejandro Agresti. Con Antonio Agrsti, Luis Rubio, Eleonora Wexler. Un hombre y una mujer se encuentran fuera de un cine, crean un mundo de fantasía en un café como novelista y astronauta, se reúnen todos los jueves, se enamoran y navegan por la realidad. [PAGS] Lo quería […]

  • PT Lumbung Rezeki Siapkan Jalur Hukum, Nilai Pemberitaan Tidak Berimbang dan Merugikan Nama Baik

    PT Lumbung Rezeki Siapkan Jalur Hukum, Nilai Pemberitaan Tidak Berimbang dan Merugikan Nama Baik

    • 0Komentar

    PT Lumbung Rezeki menyatakan akan menempuh langkah hukum menyusul sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan citra perusahaan. KARIMUN, HITV – Manajemen menilai informasi yang dipublikasikan tidak memenuhi prinsip keberimbangan, memuat tudingan tanpa bukti yang jelas, serta berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan dan pimpinannya. Direktur PT Lumbung Rezeki, Ikhlas Chaniago, mengatakan perusahaan selama ini menjalankan kegiatan usaha […]

  • Imigrasi Karimun Edukasi Warga Desa Pangke Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

    Imigrasi Karimun Edukasi Warga Desa Pangke Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

    • 0Komentar

    Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural terus diperkuat di wilayah perbatasan. KARIMUN, HITV— Salah satunya upaya pencegahan itu dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangke, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa […]

expand_less