Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polda Kepri Tangkap Dua Pengedar Sabu di Batam, Sita 233,85 Gram Narkotika

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial ID (42) dan SA (33). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 233,85 gram netto.

BATAM | HITV – Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Perumahan Tiban BTN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan tersangka ID pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Nona Pricillia.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 59,41 gram netto yang disimpan dalam bungkusan bekas kuaci berwarna oranye. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ID mengaku memperoleh sabu tersebut dari SA. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SA sekitar satu jam kemudian di kawasan yang sama.

Dari tangan SA, petugas menyita delapan paket sabu dengan berat total 174,44 gram netto, satu tas sandang hitam, satu timbangan digital, uang tunai Rp550.000, satu unit telepon genggam, serta satu sepeda motor.

Kepada penyidik, SA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan. Ia mengaku menerima sekitar 290 gram sabu untuk diedarkan dan dijanjikan upah Rp6 juta apabila seluruh barang tersebut berhasil terjual.

Menurut polisi, sebagian sabu yang diterima SA telah diedarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk kepada ID yang lebih dahulu ditangkap. Keterangan kedua tersangka mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polda Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, dapat melapor melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” kata dia.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bangka Barat

    Kapolda Babel Resmikan Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bangka Barat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Suasana haru menyelimuti keluarga Akuan Lege dan istrinya Nia Ramayani saat menerima secara simbolis kunci rumah dari Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Setelah sempat kehilangan rumahnya akibat kebakaran, kini Akuan Lege dan keluarganya bisa kembali menempati rumahnya berkat program bedah rumah Polda Bangka Belitung dalam rangka HUT Bhayangkara […]

  • Sambut HUT Ke-80 RI, Polres Lingga Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

    Sambut HUT Ke-80 RI, Polres Lingga Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Raya depan Mapolres Lingga, hari Jumat, 1 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Lingga — Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan menyatakan, kegiatan ini tidak sekadar berbagi bendera, melainkan juga sebagai upaya membangkitkan semangat […]

  • Fenomena “Mas Bahlil Ganteng” Merajai TikTok, Bahlil Lahadalia Penasaran Ingin Temui Sang Pencipta Lagu

    Fenomena “Mas Bahlil Ganteng” Merajai TikTok, Bahlil Lahadalia Penasaran Ingin Temui Sang Pencipta Lagu

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh tren unik yang mendadak viral nomor satu di berbagai platform, khususnya TikTok dan Instagram. Bukan kasus hukum atau perseteruan artis, kali ini perhatian netizen tersedot oleh sebuah lagu parodi bertajuk “Mas Bahlil Ganteng” atau yang akrab disebut tren MBG. Lagu dengan nada yang adiktif […]

  • Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    Porkot Batam Cabang Catur: 12 Kecamatan Bertanding, Atlet Sekupang Tersisih

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kejuaraan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Batam VI cabang catur resmi bergulir sejak Sabtu (6/9/2025). Sebanyak 12 kecamatan mendaftarkan atletnya untuk berlaga, namun hanya 9 kecamatan yang memenuhi syarat dan berhak tampil pada pertandingan yang berlangsung hingga Sabtu (13/9/2025) mendatang di Botania 2 Mall, Batam. HITVBERITA.COM | Batam — Setiap kecamatan menurunkan […]

  • Atasi Masalah Pengangguran, Disnakertrans Purwakarta Gandeng FKLPID

    Atasi Masalah Pengangguran, Disnakertrans Purwakarta Gandeng FKLPID

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Disnakertrans Kabupaten Purwakarta telah menunjukkan komitmennya yang kuat dalam usaha meminimalisasi angka pengangguran di wilayahnya. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Kabupaten Purwakarta mencatat penurunan yang signifikan dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), berkat berbagai program dan inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Disnakertrans Purwakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Didi […]

  • Terobosan Inovatif Pelayanan Dukcapil Kel. Penjaringan dengan Sistem Jemput Bola!

    Terobosan Inovatif Pelayanan Dukcapil Kel. Penjaringan dengan Sistem Jemput Bola!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    Dukcapil Kelurahan Penjaringan baru-baru ini melakukan terobosan baru dalam hal pelayanan pembuatan KK, KTP maupun akta kematian. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Terobosan pelayanan itu dilakukan dengan sistem jemput bola seperti yang dilaksanakan pada hari ini, yang digelar di lokasi Jl. Rawa Bebek RT 04 / RW 010 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hari […]

expand_less