Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Babel. – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi solar di Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dari para pelaku, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan kurang lebih 8.000 liter atau 8 ton BBM Subsidi jenis solar didua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan praktik penimbunan solar subsidi di Bangka Barat.

Kata Agus, ada ketiga pelaku yang diamankan pada Kamis (4/6/26) sore yakni M alias Muji (66), S alias Wanto (55) dan IY alias Yosi (39).

“Ya benar, ada 3 pelaku yang diamankan yakni Muji dan Wanto ini diamankan di Kampung Air Samak Kelurahan Menjelang Mentok. Sedangkan untuk Yosi ini diamankan disebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Bangka Barat,”kata Agus, Jumat (5/6/26).

Selain mengamankan ribuan liter solar, Tim Subdit IV Tipidter juga mengamankan barang bukti lainnya di dua lokasi penangkapan ketiga pelaku.Diantaranya 2 unit mobil, 2 drum berukuran 1.000 dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan derigen, 3 unit mesin pompa hisap, 1 unit mesin robin dan alat lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono menuturkan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Bangka Barat.

“Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku termasuk ribuan liter solar berikut barang bukti lainnya di 2 lokasi berbeda,”ungkap Nanang.

Nanang juga membeberkan, solar subsidi didapatkan para pelaku dari para pengerit yang diketahui berasal dari beberapa SPBU di wilayah Mentok Bangka Barat.

Setelah didapatkan dari para pengerit, lanjutnya, solar subsidi tersebut dibawa dan disimpan dikediaman pelaku yang berada di Kampung Air Samak Bangka Barat.

“Dari rumah pelaku M inilah, kemudian solar subsidi itu didistribusikan kepada pelaku Yosi di wilayah Jebus dengan total kurang lebih 4,6 ton diangkut menggunakan truk berisi tedmon ukuran 1.000 liter dan kurang lebih 60 derigen dengan harga 18 ribu rupiah perliter,”bebernya.

Usai diamankan, ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU Jo pasal 20 huruf a dan huruf c UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU nomot 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Ketiga pelaku terancam pidana paling lama 6 tahun penjara,”ungkapnya.

Terakhir, Perwira berpangkat melati tiga Polri ini menegaskan bahwa pengungkapan merupakan komitmen nyata Polda Bangka Belitung dalam menindak tegas segala aktivitas ilegal terutama kaitannya dengan subsidi pemerintah yang dapat merugikan masyarakat.

“Ini adalah komitmen langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing langsung untuk segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Kita juga mengimbau masyarakat agar dapat bekerjasama memberikan informasi jika mengetahui atau menemukan hal-hal seperti ini,”tegasnya.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    TRAGISNYA NASIB “PENYERANG” PDIP: NOEL…

    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems BARU beberapa hari yang lalu, teman saya yang jadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ini saya chat ke WA nya, dan saya bilang padanya:”Sejak jadi pejabat kok jadi sombong dan pelit gini?”. Dia tidak membalas chat saya, hingga dalam hati saya berkata:”Wah, biasanya teman yang begini tidak lama lagi […]

  • KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Rp1,8 Miliar, Bupati Om Zein Beri Apresiasi

    KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Rp1,8 Miliar, Bupati Om Zein Beri Apresiasi

    • 3Komentar

    Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana mengembalikan sisa anggaran Pemilukada Rp 1,8 Miliar kepada Bupati Om Zein. (Dok/Foto/Raffa) KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,85 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    • 2Komentar

    Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang, Muhammad Waryana Suhendi, SH saat berada di Gedung BPK Provinsi Jawa Barat. (Dok/Foto/Raffa) Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 Ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dibawah Naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Akan Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). HITVBERITA.COM | SUBANG – Ketua […]

  • Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    • 0Komentar

    Andi Acok resmi menjabat Ketua Umum Pertina Kabupaten Karimun periode 2026–2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Kantor KONI Karimun, Sabtu (13/6/2026). KARIMUN, HITV— Terpilihnya Andi Acok sebagai ketua Pertina Karimun diharapkan mampu membawa angin segar bagi atlet muda tinju di kabupaten Karimun . Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan […]

  • Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    Judol dan Pinjol Ilegal, Ancaman Nyata bagi Ekonomi dan Mental Masyarakat

    • 0Komentar

    Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Selain merusak kondisi ekonomi keluarga, praktik tersebut juga memicu gangguan mental, konflik sosial, hingga tindak kriminal yang semakin meresahkan. JAKARTA | HITV – Kasus terbaru terungkap saat aparat kepolisian menggerebek markas judi online internasional yang melibatkan ratusan warga negara […]

  • Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    Temuan BPK di PT Bumi Siak Pusako Disorot, Pertanggungjawaban Anggaran Operasional 2018-2020 Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali menjadi sorotan publik. PEKANBARU, HITV – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu dinilai belum memberikan penjelasan rinci kepada publik mengenai berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan perusahaan pada periode […]

expand_less