Reshuffle Kabinet dan Gagasan “Kabinet NKRI”: Saatnya Daerah Tak Sekadar Menjadi Penonton
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si. (Dok/Foto/Alim)
Wacana reshuffle kabinet tidak semestinya berhenti pada soal siapa yang diganti dan siapa yang dipertahankan.
JAKARTA, HITV — Momentum perubahan komposisi pemerintahan juga dapat menjadi kesempatan untuk menjawab persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan suara dan kebutuhan daerah benar-benar hadir dalam pengambilan kebijakan di tingkat pusat.
Dari pertanyaan itulah muncul gagasan “Kabinet NKRI”, yakni konsep yang mendorong adanya keterwakilan setiap provinsi melalui figur menteri atau wakil menteri.
Gagasan tersebut disampaikan Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si. dalam tulisannya bertajuk Harapan NKRI untuk Presiden Prabowo. Ia menawarkan konsep tersebut sebagai alternatif pemikiran untuk memperkuat jembatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Konsep itu tidak dimaksudkan agar setiap provinsi memperoleh satu kementerian. Menteri tetap bekerja untuk kepentingan nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden. Namun, latar belakang kewilayahan pejabat dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pemahaman pemerintah pusat terhadap persoalan daerah.
Ketika Indonesia Terlalu Sering Dilihat dari Pusat
PERSOALAN hubungan pusat dan daerah tidak selalu berkaitan dengan pembagian kewenangan atau anggaran. Ada persoalan lain yang lebih sulit diukur, yakni jarak antara kebijakan yang dirumuskan di pusat dan realitas yang dihadapi masyarakat di daerah.
Indonesia bukan hanya Jakarta.
Karakter pembangunan di Papua tidak sama dengan Jawa. Persoalan kepulauan di Maluku berbeda dengan Kalimantan. Tantangan pembangunan di Nusa Tenggara memiliki karakter tersendiri, demikian pula Sumatra, Sulawesi, Bali dan wilayah lainnya.
Angka statistik dan laporan birokrasi memang penting. Namun, menurut Basa Alim, pembangunan tidak cukup dipahami melalui angka.
Sejarah, budaya, adat, kondisi geografis, struktur ekonomi, karakter masyarakat, hingga persoalan konektivitas merupakan bagian dari realitas daerah yang perlu dipahami ketika pemerintah pusat menyusun kebijakan.
Di sinilah figur yang memiliki pemahaman terhadap daerah dinilai dapat memainkan peran sebagai jembatan.
Menteri untuk Indonesia, Bukan untuk Provinsi
GAGASAN tersebut sekaligus memiliki batas yang tegas.
Menteri yang berasal dari suatu provinsi tidak boleh berubah menjadi “menteri milik provinsi”. Ia tetap harus berpikir Indonesia-sentris.
Jika seorang menteri berasal dari Maluku, misalnya, tugas utamanya tetap mengurus kepentingan nasional. Namun, ia diharapkan memiliki kepekaan lebih terhadap persoalan pembangunan Maluku dan mampu membawa perspektif tersebut ke dalam pembahasan kebijakan pemerintah.
Prinsip yang ditawarkan sederhana: berasal dari daerah, bekerja untuk Indonesia, tetapi tidak melupakan daerah asal.
Dengan pendekatan itu, keterwakilan wilayah tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk memperkuat integrasi nasional.
Bukan “Jatah” Menteri
PERSOALAN paling krusial dari gagasan tersebut adalah bagaimana mencegahnya berubah menjadi politik pembagian jabatan.
Basa Alim secara eksplisit memberikan batas bahwa “Kabinet NKRI” tidak boleh menjadi kabinet bagi-bagi posisi berdasarkan asal daerah.
Kompetensi, integritas, pengalaman, kepemimpinan, rekam jejak, loyalitas terhadap konstitusi, kemampuan mengelola kementerian dan komitmen terhadap NKRI tetap menjadi ukuran utama.
Asal daerah hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun representasi nasional.
Sebab, keterwakilan wilayah tanpa kualitas justru berisiko menghasilkan kabinet yang tidak efektif.
Dengan kata lain, gagasan tersebut menempatkan meritokrasi sebagai fondasi dan keterwakilan wilayah sebagai penguat.
Menghidupkan Kembali Perspektif Daerah
DALAM desain tersebut, menteri atau wakil menteri yang memiliki keterikatan kuat dengan daerah dapat menjadi penghubung berbagai kebutuhan pembangunan.
Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, investasi, UMKM, pertanian, perikanan dan kelautan, pengembangan sumber daya manusia, konektivitas, pembangunan wilayah tertinggal hingga pengelolaan sumber daya alam.
Persoalan daerah diharapkan tidak berhenti sebagai laporan administratif yang bergerak dari pemerintah kabupaten atau kota ke pemerintah provinsi, lalu ke pemerintah pusat.
Ada pejabat di tingkat pusat yang memahami konteks sosial dan kultural daerah sehingga komunikasi pembangunan dapat berlangsung lebih efektif.
Di titik ini, “Kabinet NKRI” hendak mengubah cara pandang: daerah bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi bagian penting dari proses perumusan pembangunan nasional.
DPR dan DPD Tidak Boleh Ditinggalkan
NAMUN, penguatan perspektif daerah melalui kabinet tidak berarti mengurangi peran lembaga legislatif.
Sebaliknya, gagasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka checks and balances.
Presiden dan kabinet menjalankan pemerintahan. DPR RI menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Sementara DPD RI membawa perspektif kewilayahan dalam ruang lingkup kewenangan konstitusionalnya.
Dalam konstruksi tersebut, DPD dinilai perlu semakin diperkuat agar tidak hanya dipandang sebagai pelengkap dalam sistem ketatanegaraan.
Aspirasi daerah, dengan demikian, tidak hanya disampaikan melalui jalur birokrasi eksekutif, tetapi juga melalui jalur politik-konstitusional.
Eksekutif bekerja dan menjalankan pembangunan. DPR mengawasi sekaligus menjalankan fungsi politik konstitusionalnya. DPD memperkuat artikulasi kepentingan daerah.
Ketiganya bekerja dalam koridor konstitusi dengan fungsi yang berbeda.
Reshuffle Bukan Sekadar Ganti Orang
GAGASAN “Kabinet NKRI” pada akhirnya membawa persoalan reshuffle ke tingkat yang lebih substantif.
Pergantian menteri seharusnya tidak hanya dilihat dari konfigurasi politik atau pergantian figur. Pertanyaan yang lebih penting ialah apakah perubahan tersebut mampu menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Setiap menteri semestinya memiliki target yang jelas. Setiap program harus dapat diukur. Anggaran harus menghasilkan manfaat. Dan keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari perspektif pusat.
Bagi Basa Alim, reshuffle dapat menjadi momentum untuk menggeser orientasi kabinet dari sekadar konfigurasi politik menuju kabinet kinerja yang memiliki perspektif kebangsaan dan kewilayahan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa gagasan tersebut tetap harus tunduk pada konstitusi, undang-undang mengenai kementerian negara, prinsip efisiensi organisasi dan sistem merit.
Dari Sabang sampai Merauke
BAYANGAN tentang “Kabinet NKRI” pada dasarnya berangkat dari sebuah kegelisahan: apakah seluruh wilayah Indonesia telah memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan realitasnya di pusat kekuasaan?
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau memiliki persoalan masing-masing.
Begitu pula Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Keterwakilan tersebut bukan untuk membangun kabinet yang terkotak-kotak berdasarkan provinsi. Sebaliknya, seluruh figur yang masuk kabinet harus melebur dalam satu kepentingan: Indonesia.
Karena itu, gagasan tersebut dirumuskan dalam sebuah slogan:
“Satu Presiden, Satu Kabinet, Satu Indonesia.”
Gagasan yang Masih Membutuhkan Perdebatan
TENTU, gagasan “satu provinsi satu menteri atau wakil menteri” bukan tanpa persoalan.
Jumlah kementerian dan wakil menteri, kebutuhan organisasi, efektivitas birokrasi, batas kewenangan, sistem merit serta potensi munculnya politik representasi wilayah harus dikaji secara serius.
Ada pula pertanyaan mendasar: apakah keterwakilan daerah harus selalu diwujudkan melalui posisi menteri atau wakil menteri, atau justru dapat diperkuat melalui mekanisme lain seperti penguatan DPD, desentralisasi fiskal, koordinasi antar pemerintahan dan mekanisme partisipasi daerah dalam perumusan kebijakan nasional?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru menunjukkan bahwa gagasan “Kabinet NKRI” lebih tepat diperlakukan sebagai bahan diskusi nasional, bukan sebagai formula yang sudah final.
Yang terpenting ialah bagaimana memastikan kebijakan nasional tidak kehilangan hubungan dengan realitas masyarakat di daerah.
Bukan Pusat Melawan Daerah
Pada akhirnya, gagasan ini membawa pesan politik yang lebih luas.
“Indonesia tidak membutuhkan pusat yang kuat dengan daerah yang hanya menunggu. Indonesia membutuhkan pusat yang kuat sekaligus mampu hadir dan mendengar daerah.
Daerah juga tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan. Daerah harus menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan nasional.
Sebab NKRI bukan sekadar konsep administratif. Ia merupakan kesatuan politik, sosial, ekonomi dan kebangsaan yang dibangun dari keberagaman wilayah.
Karena itu, bila reshuffle kabinet benar-benar menjadi agenda, pertanyaan yang layak diajukan bukan semata-mata siapa yang masuk dan siapa yang keluar.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: kabinet seperti apa yang dibutuhkan Indonesia?
Gagasan “Kabinet NKRI” menawarkan satu jawaban: kabinet yang memiliki kapasitas nasional, tetapi tidak kehilangan akar kewilayahan; kabinet yang berasal dari berbagai daerah, tetapi bekerja untuk seluruh Indonesia; serta kabinet yang menempatkan kompetensi dan integritas di atas kepentingan politik jangka pendek.
Pada akhirnya, bukan Jawa untuk Indonesia, bukan Sumatra untuk Indonesia, bukan Papua untuk Indonesia, dan bukan Maluku untuk Indonesia.
Seluruh daerah adalah Indonesia, dan seluruh Indonesia adalah NKRI.
Itulah gagasan yang ditawarkan Basa Alim: berasal dari daerah, bekerja untuk bangsa, dan mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia
- Penulis: AYS Prayogie





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.